JURNALISMEWARGA.ID – SIMALUNGUN | Lima Pelaku pencuri trapo PLN dari Tanah Jawa Kabupaten Simalungun ditangkap warga di daerah simpamg dua pematangsiantar. Jumat(19/7/2023) Sekita pukul 18.00 wib.
Kelima pelaku yang diamankan adalah Muklis (35 tahun) warga Dusun I Desa P. Sejuk, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Supriadi (43 tahun)warga Dusun V Desa 4 Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Rido Alfandi (23 tahun) warga Dusun II Desa Sungai Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Irwansyah (37 tahun) warga Dusun IV Desa Sumber Rejo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Surianto (38 tahun)warga Dusun VIII Desa 4 Sumber Rejo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Informasi yang dihimpun, Para pelaku diketahui menggunakan mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 8763 VV. Setelah mencuri trafo PLN di Kecamatan Hutabayu Raja, mereka melanjutkan aksinya ke Kecamatan Tanah Jawa.
Namun, aksi mereka terdeteksi oleh petugas PLN Tanah Jawa yang langsung melakukan pengejaran hingga ke Kota Pematang Siantar.
Tepatnya di Simpang dua Kota Pematang Siantar, lima pelaku akhirnya dihadang oleh masyarakat Kelurahan Mekar Nauli dan diamankan bersama barang bukti ke kantor Lurah Mekar Nauli.
Kelima pelaku mengalami luka-luka akibat amuk massa dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., mengatakan kelima pelaku saat masih dalam perawatan medis di Rumah sakit dan dalam pengawalan personil jahtanras polres simalungun.(ArD)