Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Dikenal dengan licinnya Tubin yang disebut-sebut menjadi Bandar Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kecamatan Bandar, kini tidak bisa berkutik saat diamankan oleh Sat Narkoba Polres Simalungun di kontrakannya yang berada di Huta 3 Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Rabu(31/1) sekitar pukul 11.30 wib.
Penangkapan bermula dari adanya informasi dari masayarakat kepada polisi terkait adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kasat Narkoba polres simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane,SH Saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
Dikatakan Kasat, MN(40) alias Tubin ditangkap setelah dilakukan pengintaian beberapa hari setelah adanya informasi dari masyarakat.
” Operasi dipimpin langsung oleh Kanit-II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH., Saat tiba di lokasi, petugas melihat Tubin berdiri di depan rumahnya tim langsung melakukan penggerebekan,” ungkap Kasat.
Dari hasil penggerebekan petugas berhasil menemukan 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 53.61 gram, sebuah timbangan digital, bal plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 380.000 yang merupakani hasil penjualan narkotika.
Dalam pengakuan singkat di lokasi, “MN(44)” alis Tubin mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Kini tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pendalaman lebih lanjut.(ArD/*)