Jurnalisme Warga
Rabu, 18 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa
Dinilai Tidak Adil, Ratusan Masyarakat Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA

Dinilai Tidak Adil, Ratusan Masyarakat Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA

by Jurnalismewarga.id
12 Juni 2025 | 08:43 WIB
in Peristiwa
A A
47
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SIMALUNGUN– Ratusan masyarakat yang berasal dari tiga Nagori (Desa) di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, menyatakan sikap menolak putusan Mahkamah Agung (MA) karena dinilai tidak adil dan salah kaprah.

Penolakan tersebut membuat Pengadilan Negeri (PN) Simalungun membatalkan pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi yang dijadwalkan bersamaan pada hari ini, Rabu 11 Juni 2025, pukul 10.00 WIB.

Aksi penolakan itu diekspresikan masyarakat dengan cara berkumpul, membentangkan spanduk dan menyatakan sikap secara bersama-sama di Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Rabu 11 Juni 2025, sekira pukul 12.30 WIB.

Aksi inipun akhirnya berdampak terhadap tidak hadirnya PN Simalungun sekaligus membatalkan pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi.

Ketua Komunitas Petani Dosroha (gabungan petani tiga desa), Helarius Gultom, saat diwawancarai wartawan menegaskan bahwa pihaknya menolak konstatering dan sita eksekusi atas putusan tersebut karena dinilai tidak adil dan salah kaprah.

Pertama, objek yang mau dikonstatering dan dilakukan sita eksekusi tersebut seluas 1312 hektar adalah lahan yang dimiliki, dikuasai, dan dikelola oleh masyarakat dari tiga nagori di Kecamatan Huta Bayu Raja. Ratusan masyarakat tersebut sebagian besar sama sekali tidak pernah terlibat sebagai pihak yang berperkara.

Menurutnya, dalam proses perkara ini diduga kuat ada permainan oknum-oknum mafia tanah bekerjasama dengan PT Kwala Gunung selaku pemenang perkara sekaligus pemohon eksekusi. Dengan demikian, jika sita eksekusi tetap dilakukan, akan mengorbankan ratusan masyarakat dimaksud.

“Justru karena itulah, kami masyarakat di tiga nagori menolak eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Simalungun atas permohonan PT Kwala Gunung selaku pemenang perkara,” tegasnya.

Helarius memaparkan, secara historis tanah dimaksud sudah dimiliki, dikuasai dan dikelola masyarakat sejak lama secara turun temurun.

Kemudian, dulunya masyarakat memberikan lahan dimaksud kepada Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun untuk program reboisasi dengan perjanjian bahwa apabila suatu saat program tersebut tidak berjalan atau gagal, maka lahan itu secara otomatis kembali ke masyarakat.

“Ternyata program dinas kehutanan itu gagal. Maka tanah itu kembalilah dikuasai dan dikelola masyarakat yang dulunya telah memiliki tanah itu,” paparnya.

Kemudian pada tahun 1989, PT Kwala Gunung hadir untuk mengelola lahan masyarakat tersebut dengan alas hak SK dari Gubernur Sumatera Utara.

“Disitulah awalnya tanah itu mulai berperkara antara PT Kwala Gunung berperkara dengan masyarakat,” lanjutnya.

Selanjutnya pada tahun 2004, muncullah seseorang yang bernama Timbul Jhonson Situmorang membawa surat kuasa yang diminta dari PT Kwala Gunung.

“Tetapi surat kuasa itu kalau saya pelajari itu adalah palsu. Karena saya lihat legalitasnya tidak sesuai,” kata Helarius.

Kemudian, Timbul Jhonson Situmorang melakukan transaksi jual beli dengan pihak pengusaha lokal di Kecamatan Huta Bayu Raja bernama Barita Dolok Saribu. Pada waktu itu, kata Helarius, Barita Dolok Saribu membeli tanah tersebut seluas 138 hektar.
Tetapi pada faktanya, sebelum dibeli oleh Barita Dolok Saribu, tanah itu sudah lebih dulu ditanami oleh masyarakat setempat dari tiga nagori yang menguasai dan mengelola tanah itu dari awal.

“Itulah dasar dari Barita Dolok Saribu mencaplok tanah itu dari masyarakat yang sudah lebih dulu menguasai dan mengelola tanah itu,” katanya melanjutkan.

Dia menyampaikan, akibat dari persoalan tanah tersebut, sudah banyak masyarakat yang harus berurusan dengan masalah hukum. Dia sendiri, sudah tiga kali dipenjara karena memperjuangkan tanah tersebut.

“Bahkan saat ini saya sedang dilaporkan oleh Timbul Jhonson Situmorang atas kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE,” ujarnya.

Saat ini juga, katanya, ada sekitar 22 orang masyarakat yang dilaporkan berkaitan dengan persoalan tanah dimaksud dengan tuduhan pencurian. Selain itu, masih banyak lagi cara-cara yang dilakukan oleh pihak PT Kwala Gunung dengan oknum yang disinyalir mafia tanah tersebut yang dilakukan bertujuan untuk mengintimidasi masyarakat.

Pihaknya berharap, pemerintah turut serta untuk menuntaskan persoalan ini supaya masyarakat bisa dengan aman kembali mengelola tanah dimaksud. Dia mengatakan, pihaknya juga siap duduk bersama dengan PT Kwala Gunung untuk bersama mencari solusi terbaik, dengan syarat tanpa melibatkan pihak ketiga.

“Kami mau yang hadir Direktur Utama (PT Kwala Gunung), Johan Alwi. Jangan ada pihak ketiga,” tegas Helarius Gultom. (*)

Tags: Huta bayu rajaMahkamah AgungPENGADILAN NEGERIPT. KWALA GUNUNGSimalungun
Share19SendShareTweet12

Baca Juga

Polsek Bosar Maligas Bekuk Pengedar Narkoba
Peristiwa

Polsek Bosar Maligas Bekuk Pengedar Narkoba

by Jurnalismewarga.id
17 Juni 2025 | 16:08 WIB

SIMALUNGUN - Polsek Bosar Maligas kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu....

Read more
Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun, Biaya dari Bank SUMUT
Peristiwa

Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun, Biaya dari Bank SUMUT

by Jurnalismewarga.id
16 Juni 2025 | 16:25 WIB

PEMATANGSIANTAR - Pasca terbakar September 2024 lalu, Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar segera dibangun kembali dalam kurun waktu sesegera mungkin....

Read more
Ketua KONI Pematangsiantar : “Perhatian Wali Kota Pematangsiantar Terhadap Atlit dan Olah Raga Sangat Luar Biasa”
Peristiwa

Ketua KONI Pematangsiantar : “Perhatian Wali Kota Pematangsiantar Terhadap Atlit dan Olah Raga Sangat Luar Biasa”

by Jurnalismewarga.id
15 Juni 2025 | 18:19 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dinilai sangat peduli dengan atlet dan olahraga. Sejak resmi menjadi Wali...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Tinjau  Stadion Sang Naualuh
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Tinjau Stadion Sang Naualuh

by Jurnalismewarga.id
15 Juni 2025 | 13:12 WIB

PEMATANGSANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengajak anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Pdt Penrad...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Polsek Bosar Maligas Bekuk Pengedar Narkoba

17 Juni 2025 | 16:08 WIB
Peristiwa

Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun, Biaya dari Bank SUMUT

16 Juni 2025 | 16:25 WIB
Peristiwa

Ketua KONI Pematangsiantar : “Perhatian Wali Kota Pematangsiantar Terhadap Atlit dan Olah Raga Sangat Luar Biasa”

15 Juni 2025 | 18:19 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Tinjau Stadion Sang Naualuh

15 Juni 2025 | 13:12 WIB
Regional

Ny Liswati Wesly Silalahi Tegaskan Jangan Ada Pungutan Liar di Lingkungan PAUD Kota Pematangsiantar

14 Juni 2025 | 08:56 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Siap Kegiatan Mendukung PD Muhammadiyah Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025 | 19:16 WIB
Peristiwa

Dinilai Tidak Adil, Ratusan Masyarakat Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA

12 Juni 2025 | 08:43 WIB
Peristiwa

Kunjungi Panti Asuhan BKM GKPS, Pengurus Seksi Namaposo Sinode GKPS sampaikan tali kasih Namaposo Distrik 7

11 Juni 2025 | 19:10 WIB
Peristiwa

Sosper Mangapul Purba Sukses di Nagori Tani, Antusias Masyarakat Sangat Tinggi Ceritakan Berbagai Masalah

11 Juni 2025 | 18:47 WIB
Nasional

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

4 Juni 2025 | 21:02 WIB
Nasional

Koperasi Merah Putih Nagori Mariah Buttu Kecamatan Silou Kahean Segera Dibentuk

4 Juni 2025 | 10:42 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Dikmas Lantas, Iptu Devi Siringoringo:”Stop Over Load dan Over Dimension”

1 Juni 2025 | 11:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba