Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Terkait temuan dugaan perkebunan sawit diduga pada kawasan hutan register di Batu Holing Nagori Togur Kecamatan Dolog Silou Kabupaten Simalungun, Direktur Eksekutif APBD Watch, Erwinsen Purba berharap kepada pihak Kehutanan Propinsi Sumatera Utara atau yang membidangi kehutanan di wilayah kabupaten Simalungun agar jujur dan terbuka kepada masyarakat tentang keberadaan status kawasan Batu Holing. ” Jangan ada yang ditutup-tutupi. Harus terbuka kepada masyarakat ” ujarnya.
Seperti diketahui dalam berita online JurnalismeWarga.id, LSM APBD WATCH bersama dengan masyarakat tempatan di Nagori Togur dan Nagori Dolog Marawa menemukan dugaan lahan pertanaman sawit yang mana lokasi lahan ini diduga kawasan hutan register atau sejenisnya sebagai kawasan hutan negara.
Menurut informasi dari APBD WATCH, diduga luas lahan perkebunan sawit yang ada di daerah itu sekitar delapan ratus lima puluh hektare. Berkaitan dengan lahan perkebunan sawit itu, kepemilikan itu disebut petani dari Medan bermarga Marpaung, bermarga Panggabean mau pun beberapa beretnis Tionghoa.
Pada minggu lalu (Rabu, 8/4/2022) JurnalismeWarga.id menghubungi salah satu pekebun dimaksud yang bermarga Marpaung tentang kebenaran informasi yang menyebut bahwa lokasi perkebunan yang dia kelola berada pada hutan register, menjawab ” Kurang tau tentang hutan register ini. Kita ini petani, lae ” Katanya. Setahu Marpaung, lokasi itu bukan hutan register, tetapi Hutan Produksi Terbatas. “Setahu saya, lokasi perkebunan kami itu adalah HPT atau Hutan Produksi Terbatas. Kita hanya bertani disitu, lae….” Katanya waktu itu kepada JurnalismeWarga.id.
Berkembangnya wacana itu, membuat tim kehutanan KPH II Wilayah Pematang Siantar Unit KPH Sondi Raya, didapat informasi hari ini bergerak ke lapangan Batu Holing. Diduga kegiatan ini untuk memastikan posisi dan status lahan dimaksud. Selesai kegiatan itu, pihak KPH II Unit Sondi Raya belum berhasil diwawancara oleh Jurnalismewarga.id.(red)