Jurnalisme Warga
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Nasional
HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik

HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik

by Jurnalismewarga.id
8 Oktober 2025 | 11:13 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SIMALUNGUN – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP HIMAPSI) secara resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap Mendesak Pencabutan Izin Operasional PT TPL dan menyerukan Audit Lingkungan Menyeluruh terhadap perusahaan tersebut. Selasa(7/10/2025).

​Pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dian G Purba Tambak, S.E., M.Si dan Sekretaris Jenderal Jheni Yusuf Saragih, S.Pd., M.Pd ini dikirimkan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri ATR/BPN, Menteri Kehutanan, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Simalungun.

​Dalam surat bernomor 52/DPP-HIMAPSI/X/2025 itu, HIMAPSI menekankan kajian ilmiah dan historis terkait status tanah di Sihaporas. Mereka menegaskan bahwa Sihaporas merupakan Desa yang berada di wilayah kekuasaan Partuanon Damanik.

​“Secara historis, Simalungun memiliki tanah adat yang direpresentasikan dengan adanya 7 Kerajaan di Simalungun. Sihaporas adalah Nagori (Desa) di bawah Partuanon Damanik,” ujar Ketua Umum HIMAPSI, Dian G Purba Tambak.

​Pernyataan ini secara tegas menolak klaim sepihak atas tanah adat, baik oleh perusahaan maupun oleh Klan lain di luar 7 Kerajaan Simalungun yang mengklaim sebagai pemilik tanah ulayat seluas ribuan hektar di Sihaporas. Menurut HIMAPSI, klaim klan lain tersebut merupakan pemberian Raja/Tuan Simalungun kepada “pendatang” yang hanya untuk berkebun demi memenuhi kebutuhan hidup, bukan berstatus hak milik.

​HIMAPSI bahkan secara eksplisit menuntut Kementerian ATR/BPN dan Pemkab Simalungun untuk menolak pendaftaran tanah adat dari klan di luar 7 Kerajaan Simalungun.

​Dalam poin tuntutannya, HIMAPSI menyatakan bahwa keberadaan PT TPL terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan perampasan tanah adat di Kabupaten Simalungun.

​Oleh karena itu, DPP HIMAPSI mengajukan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Pusat:

  1. ​Audit Lingkungan Menyeluruh: Menyerukan audit lingkungan terhadap TPL, termasuk dampak terhadap Hutan Lindung, Sungai, Danau Toba, serta sumber air masyarakat, dan segera menindaklanjuti hasil audit tersebut dengan pencabutan izin dan pemulihan ekologis.
  2. ​Cabut Izin Operasional TPL: Menuntut Pemerintah Pusat untuk segera mencabut izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).

​HIMAPSI mendesak agar Pemerintah Indonesia harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada perusahaan perusak lingkungan seperti TPL. Mereka menekankan pentingnya menegakkan keadilan ekologis dan sosial, bukan melanggengkan eksploitasi industri yang hanya menguntungkan segelintir elit.

​“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan hidup serta keadilan sosial demi menjaga nilai-nilai historis di Kabupaten Simalungun. Kami berharap Pemerintah Pusat bertindak tegas dan berpihak pada rakyat, bukan pada korporasi perusak alam,” tutup pernyataan sikap tersebut.(ArD)

Tags: AGRARIABupati SimalungunDPR RIDPRDHimapsiTPL
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Bertemu Jokowi di Solo, Tokoh Muda Sumut Lamhot Saragih Dorong Kemandirian Pangan dan Rencana Kunjungan ke Simalungun
Nasional

Bertemu Jokowi di Solo, Tokoh Muda Sumut Lamhot Saragih Dorong Kemandirian Pangan dan Rencana Kunjungan ke Simalungun

by Jurnalismewarga.id
13 Agustus 2026 | 13:56 WIB

SOLO — Tokoh muda Sumatera Utara (Sumut), Lamhot Rotuah Saragih, ST, melakukan pertemuan khusus dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko...

Read more
Sowani Jokowi di Solo, Keturunan Raja Purba Desak Keberlanjutan Tol Sumatera Hingga Parapat
Nasional

Sowani Jokowi di Solo, Keturunan Raja Purba Desak Keberlanjutan Tol Sumatera Hingga Parapat

by Jurnalismewarga.id
13 Agustus 2026 | 13:19 WIB

SOLO — Keturunan Raja Purba dari Simalungun, Gomak Purba, melakukan kunjungan silaturahmi menghadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di...

Read more
Presiden Prabowo Cabut Izin PT TILS, Perjuangan Erwinsen Purba Tambak di Simalungun Berbuah Manis!
Nasional

Presiden Prabowo Cabut Izin PT TILS, Perjuangan Erwinsen Purba Tambak di Simalungun Berbuah Manis!

by Jurnalismewarga.id
20 Januari 2026 | 21:44 WIB

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan taringnya dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan...

Read more
Dukung Program Nasional, Dapur MBG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya Simalungun Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Nasional

Dukung Program Nasional, Dapur MBG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya Simalungun Resmi Kantongi Sertifikat Halal

by Jurnalismewarga.id
10 Januari 2026 | 09:55 WIB

SIMALUNGUN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan DS Cikoko Sondi Raya, Kabupaten Simalungun,...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba