Jurnalismewarga.id – PEMATANGSINTAR | Imran Simanjuntak yang masih berstatus sebagai Direktur SDM Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar dihunjuk menjadi ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota pematangsiantar, hal ini jelas telah melanggar sumpah jabatan saat dilantik menjadi Direktur SDM PD PHJ yang tertuang pada Perda no 5 Tahun 2005 tentang pendirian Pasar Horas Jaya dan Perda no 54 Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah.
Hal itu terungkap saat dirinya memberikan kata sambutan saat acara Musyawarah Cabang Partai Kebangkitan Bangsa, Minggu (29/3/22).
Padahal diketahui, untuk menduduki jabatan di perusahaan daerah telah diatur dalam perda no 5 tahu 2014 pada BAB VII Pasal 10 ayat 1 huruf (I) tentang pengangkatan Direksi Pasar Horas Jaya Pematangsiantar yang berbunyi;
(1) Untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Warga negara Indonesia;
b. Sehat jasmani dan rohani;
c. Pendidikan minimal strata satu (S-1)
d. keahlian
e. Integritas
f. Kepemimpinan
g. pengalaman
h. jujur dan
i. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Terpisah, Imran simanjuntak saat dikonfirmasi Jurnalismewarga.id melalui jaringan WhatsAppnya Tidak menjawab. Selasa (31/3/22),
Musyawarah Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilakukan di Perguruan Tinggi STAI SAMORA persisnya di jalan Kavaleri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Sitalasari, Kota Pematangsiantar dan di tempat yang sama juga terlihat spanduk PDIP. Informasi yang diperoleh di lapangan tempat itu sebagai tempat melakukan reses Ketua Fraksi PDIP Sumatera Utara Mangapul Purba, SE.
Sementara Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti korupsi (PB ALAMP AKSI), Eka Armada Danu Saptala SE ketika dimintai komentarnya terkait adanya kegiatan Partai di lokasi Sekolah, ia menegaskan bahwa kegiatan Partai seharusnya tidak diperbolehkan di lokasi Pendidikan, menurutnya, hal itu akan menghilangkan independensi sekolah.
“Anggaran Partaikan besar, kenapa pula mesti dilakukan di Sekolah,” ujar Eka.
Lanjut Eka lagi, Kegiatan seperti ini tentu akan mempermalukan Partai itu sendiri dan tentu akan merusak citra Pendidikan, kegiatan seperti ini harus dihentikan agar tidak merusak generasi anak bangsa dan biarkan sekolah itu tempat anak didik menimba ilmu.(IPDA)