Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Polres Siantar melalui Satuan Narkoba Polres Siantar melakukan pembersihan peredaran Narkoba di Gang Bajigur, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (08/06/2022). Pembersihan Narkoba dengan melibatkan unsur dari Pemerintahan dan masyarakat setempat.
Lokasi ini (Gang Bajigur) akan dijadikan “Posko Tangguh Narkoba”. Sudah ada kesepakatan bersama antara Lurah, masyarakat dan Polres Siantar, demikian dikatakan oleh AKP Rudi Panjaitan, Kasat Narkoba Polres Siantar, kepada Jurnalismewarga.id, Rabu (08/06/2022) di Gang Bajigur, sekitar pukul 15.00 Wib.
Kemudian ditambahkan olehnya, bahwa tindakan yang dilakukan merupakan perintah dari AKBP Fernando SH,S.I.K, Kapolres Siantar, Kapolres Siantar, dimana didalam melakukan pemberantasan Narkoba tetap mengikutsertakan peranan masyarakat dan pemerintah.
“Kita sudah lakukan kerja sama dengan Bu lurah, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan juga beberapa kepala RT, Kita akan bangun disini posko, Hari Jumat 10/6/2022 kita akan buat Posko disini,” ujar Kasat.
Hal senada dikatakan oleh Sahara Sinaga, Lurah Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Ia menambahkan bahwa dirinya mendukung sepenuhnya tindakan positif dari Polres Siantar dan kebenaran bahwa banyak warga yang menyampaikan kepada dirinya tentang maraknya peredaran Narkoba di Gang Bajigur.
” Sangat positif, apalagi Polres turun langsung ke Gang Bajigur untuk pembersihan Narkoba. Saya sudah berulang kali menerima laporan tentang peredaran Sabu di Gang Bajigur ini. Saya meminta masyarakat jangan takut kepada bandar Narkoba, ” ucapnya
Pernyataan tersebut didukung oleh Rusdi, salah seorang warga Pematangsiantar, dan berharap agar keseriusan Polres Siantar untuk membasmi peredaran Narkoba dengan jenis Sabu di kota Pematangsiantar.
“Kita berikan apresiasi kepada Polres Siantar dalam gerakannya untuk memberantas peredaran Sabu,” pungkasnya.( ArD)