Jurnalismewarga.id – MEDAN | Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan sekaligus menangkap pelaku pengeroyokan/ penganiayaan terhadap anggota Panwascam Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar (33).
Atas kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus dua pelakunya, Christian Hadi Chandra Halawa alias Darma (34) warga Jalan Gitar, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru dan Kshatrya Fernando Sitepu alias Satria (30) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy JS Marbun menjelaskan awal mula terjadinya penganiayaan terhadap korban. Dalam keterangan korban kepada polisi, ia mendapat informasi adanya keramaian di sebuah ruko/ AJ Cafe tim sukses salah satu calon anggota DPD RI berinisial BS di Jalan Dr. Mansyur, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 21.45 WIB.
Selanjutnya korban mendatangi lokasi dan mengatakan bahwa dirinya anggota panwascam dan dijawab pelaku bahwa ada kegiatan perlombaan. Namun, saat korban hendak mengambil foto untuk dokumentasi, pelaku langsung marah sambil berteriak agar korban menghapus fotonya.
Kemudian para pelaku memiting dan memukul korban serta menariknya sampai ke Jalan Harmonika. Sesampai di sana, korban kembali dipukuli dengan cara dikeroyok. Beruntung nyawa korban tertolong setelah dirinya berhasil melarikan diri dengan dibantu warga sekitar.
Korban pun sadar Handphone Infinix miliknya sudah diambil pelaku.Dua penganiaya anggota Panwascam Medan Baru digiring polisi.Akibat dari kejadian itu korban mengalami memar dan bengkak di seluruh bagian wajah, seluruh bagian kepala, luka di siku bagian tangan kanan, punggung bagian kiri, pinggang kanan dan nyeri pada seluruh punggung belakang serta lebam-lebam di kedua matanya.
“Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku kita tangkap di sebuah rumah No. 568, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, pada Minggu (14/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kombes pol Teddy didampingi Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama di Mapolrestabes Medan, Senin (15/1/2024) sore.
Teddy menjelaskan peran masing-masing kedua pelaku. Pelaku Darman berperan merampas handphone milik korban saat terjadi cekcok di AJ Cafe dan pelaku Satria memukul korban dan menyeret dengan cara memiting korban sampai ke Jalan Harmonika.”Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mohon doanya supala lekas tertangkap,” pungkasnya.
“Saya juga menghimbau agar masyarakat tidak serta merta untuk tidak main hakim sendiri, melakukan penganiayaan seperti gaya-gaya preman,” tambahnya.(*)