Jurnalismewarga.id – JAKARTA | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara soal tewasnya Bripka Arfan Saragih anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir yang disebut tewas bunuh diri minum racun sianida.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengungkapkan bahwa meski pihaknya baru mengetahui hal ini setelah ramainya pemberitaan di media. Namun kuat dugaan kasus ini melibatkan pihak lainnya. Oleh karena itu, tegas dia, untuk mendapatkan kejelasannya, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Sumatera Utara.
“Kami berharap kasus dugaan korupsi dapat terus diusut karena diduga melibatkan orang-orang lain dan mengingat jumlah kerugian masyarakat yang besar,” harap Poengky seperti dilansir Monitor Indonesia, Rabu (22/3) malam.
Terkait laporan keluarga Bripka Arfan, lanjut dia, jika ada temuan bukti-bukti yang menguatkan dugaan keluarga, maka laporan dugaan pembunuhan perlu ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation.
“Termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga. Kami juga berharap kasus ini dapat disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas,” tutupnya.
Bripka Arfan Saragih adalah anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir bertugas di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas minum racun sianida.
Polisi mengatakan kematiaan Bripka Arfan Saragih bunuh diri namun keluarga curiga almarhum dibunuh terkait dugaan penggelapan pajak sebesar 2,5 M.(*/ArD)