Jurnalisme Warga
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Trending

Kantor Panwaslu Kecamatan Silou Kahean, jalan besar Nagori Dolok

Panwaslu Silou Kahean Buka Pendaftaran Panwaslu Nagori, Ini Syaratnya

by Jurnalismewarga.id
9 Januari 2023 | 15:45 WIB
in Trending
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SILOU KAHEAN | Dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum serentak 2024 maka perlu membentuk panwaslu keluarahan/ Desa ( Nagori).

Badan Pengawas pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Simalungun melalui Panitia pengawas kecamatan Silou Kahean buka pendaftaran untuk menjadi pengawas pemilu tingkat Nagori.

Ketua panwascam Silou Kahean Reza Gea Prawira dalam keterangan bahwa pendaftaran dilakukan dalam kurun waktu enam hari, pembukaan pendaftaran mulai tanggal 9 – 13 Januari 2023.

“Tujuan utama yaitu dalam rangka rekrutmen atau merekrut petugas Pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan dan Desa. Nantinya, mereka bertugas untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu tahun 2024 di Kelurahan dan Desa bersangkutan,” kata Reza di kantor panwascam Silou Kahean. Senin(9/1/2023).

Lanjut Reza, seleksi ini akan dilakukan terbuka dan semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat langsung dalam proses pengawasan Pemilu 2024.dengan catatan, bagi mereka yang ikut seleksi dapat mengikuti syarat yang ditentukan oleh UU 7 tahun 2017.

 

Adapun Persyaratan pendaftaran pembentukan panitia pengawasan pemilihan umum kelurahan/Desa adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
15. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.B. Mengajukan surat lamaran yang di tujukan kepada kepala Sekretariat Panwaslu kecamatan Silou Kahean dengan melampirkan
a. surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Silou Kahean
b. Fotokopi KTP;
c. pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
d. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
e. Daftar Riwayat Hidup;
f. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan;
g. Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih;
h. Surat pernyataan yang memuat:
1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945;
2) Tidak pernah menjadi anggota partai politik*)/telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terakhir*);
3) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
4) Bersedia bekerja penuh waktu;
5) Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
6) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
7) Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
8) Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.(ArD)

Tags: BawasluPANWASCAMPANWASLU NAGORIPemilu
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

AKBP Marganda Aritonang: ” Semangat Natal Adalah Energi Baru untuk Melayani Masyarakat Simalungun”
Trending

AKBP Marganda Aritonang: ” Semangat Natal Adalah Energi Baru untuk Melayani Masyarakat Simalungun”

by Jurnalismewarga.id
20 Desember 2025 | 20:10 WIB

PEMATANGSIANTAR – Aula Universitas HKBP Nommensen, Pematangsiantar, menjadi saksi bisu kehangatan perayaan Natal Keluarga Besar Polres Simalungun pada Sabtu sore...

Read more
Ephorus HKBP: Bencana di Sumatera bukan ujian dari Tuhan, Tapi Ulah Manusia
Trending

Ephorus HKBP: Bencana di Sumatera bukan ujian dari Tuhan, Tapi Ulah Manusia

by Jurnalismewarga.id
6 Desember 2025 | 16:27 WIB

JURNALISMEWARGA.ID - Ephorus HKBP Pdt.Dr. Victor Tinambunan menegaskan bahwa bencana yang menimpa Sumatera dan merenggut nyawa manusia bukan dari Tuhan,...

Read more
Rayakan Natal Penuh Kehangatan, SD Negeri Percontohan Pematangsiantar Perkuat Karakter Generasi Emas
Trending

Rayakan Natal Penuh Kehangatan, SD Negeri Percontohan Pematangsiantar Perkuat Karakter Generasi Emas

by Jurnalismewarga.id
6 Desember 2025 | 12:54 WIB

PEMATANGSIANTAR – Suasana penuh kegembiraan dan kehangatan menyelimuti Sekolah UPTD SD Negeri Percontohan Kota Pematangsiantar dalam perayaan Hari Natal yang...

Read more
Kepemimpinan Generasi Baru: Satben Rico Damanik Pimpin Kirab Budaya Akbar TDBP, Rangkul Ribuan Marga Damanik di Pematangsiantar
Trending

Pawai Kuda Rico Damanik, Ketika Monumen Leluhur Memanggil Ribuan Hati di Lapangan Adam Malik

by Jurnalismewarga.id
1 Desember 2025 | 15:01 WIB

PEMATANGSIANTAR – Hari itu, Sabtu, 29 November 2025, Pematangsiantar bukan hanya sebuah kota. Ia adalah panggung. Panggung bagi kebangkitan sebuah...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Polri Harus Utamakan Komitmen Pemberantasan Narkoba Ketimbang Penangkapan Warga Pembakaran Polsek

29 Desember 2025 | 20:41 WIB
Peristiwa

Kader Jadi Korban Penembakan, DPP HIMAPSI Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Oknum ASN Polri: “Hukum Pelaku atau Kami Unjuk Rasa!”

29 Desember 2025 | 18:47 WIB
Peristiwa

Tragis! Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh Teman Sendiri, Motif Uang Aborsi Jadi Pemicu

29 Desember 2025 | 12:13 WIB
Peristiwa

DPP HIMAPSI Desak Polres Simalungun Transparan Soal Kasus Penembakan di Raya: “Jangan Ada yang Disembunyikan!”

27 Desember 2025 | 23:00 WIB
Peristiwa

Kondisi Korban Penembakan Deardo, GPBN Simalungun Duga Kapolres dan Karumkit Sembunyikan Pelaku

27 Desember 2025 | 13:11 WIB
Peristiwa

Rilis Resmi Polres Simalungun Keluar, Wajah Oknum ASN Penembak Warga Masih “Misteri”, GAMKI: Jangan Main-main!

26 Desember 2025 | 19:23 WIB
Peristiwa

GAMKI Simalungun Desak Kapolres Tindak Tegas Oknum ASN Penembak Warga: “Jika Tak Mampu, Segera Mundur!”

26 Desember 2025 | 12:56 WIB
Peristiwa

Kapolres Simalungun Tegaskan Proses Hukum Oknum ASN Penembak Warga: Biaya Pengobatan Korban Ditanggung Sepenuhnya

25 Desember 2025 | 17:52 WIB
Peristiwa

“Sudah Sering Buat Onar, Sekarang Baru Kena Batunya!”, Jeritan Warga Sondi Raya Usai Ditembaki Oknum ASN Polri

25 Desember 2025 | 16:20 WIB
Peristiwa

Oknum ASN Polri Tembaki Warga di Simalungun Usai Tabrak Lampu Natal, Mobil dan Motor Pelaku Dibakar Massa

25 Desember 2025 | 12:27 WIB
Peristiwa

Ironi di Silou Kahean: Kelapa Langka, Warga Keluhkan S4bu Lebih Mudah Didapat

23 Desember 2025 | 18:04 WIB
Regional

Natal Perdana Puskesmas Nagori Dolok: Meneladani Kristus dalam Memulihkan dan Menyembuhkan Sesama

22 Desember 2025 | 19:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba