Jurnalisme Warga
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Trending

Kantor Panwaslu Kecamatan Silou Kahean, jalan besar Nagori Dolok

Panwaslu Silou Kahean Buka Pendaftaran Panwaslu Nagori, Ini Syaratnya

by Jurnalismewarga.id
9 Januari 2023 | 15:45 WIB
in Trending
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SILOU KAHEAN | Dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum serentak 2024 maka perlu membentuk panwaslu keluarahan/ Desa ( Nagori).

Badan Pengawas pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Simalungun melalui Panitia pengawas kecamatan Silou Kahean buka pendaftaran untuk menjadi pengawas pemilu tingkat Nagori.

Ketua panwascam Silou Kahean Reza Gea Prawira dalam keterangan bahwa pendaftaran dilakukan dalam kurun waktu enam hari, pembukaan pendaftaran mulai tanggal 9 – 13 Januari 2023.

“Tujuan utama yaitu dalam rangka rekrutmen atau merekrut petugas Pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan dan Desa. Nantinya, mereka bertugas untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu tahun 2024 di Kelurahan dan Desa bersangkutan,” kata Reza di kantor panwascam Silou Kahean. Senin(9/1/2023).

Lanjut Reza, seleksi ini akan dilakukan terbuka dan semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat langsung dalam proses pengawasan Pemilu 2024.dengan catatan, bagi mereka yang ikut seleksi dapat mengikuti syarat yang ditentukan oleh UU 7 tahun 2017.

 

Adapun Persyaratan pendaftaran pembentukan panitia pengawasan pemilihan umum kelurahan/Desa adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
15. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.B. Mengajukan surat lamaran yang di tujukan kepada kepala Sekretariat Panwaslu kecamatan Silou Kahean dengan melampirkan
a. surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Silou Kahean
b. Fotokopi KTP;
c. pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
d. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
e. Daftar Riwayat Hidup;
f. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan;
g. Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih;
h. Surat pernyataan yang memuat:
1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945;
2) Tidak pernah menjadi anggota partai politik*)/telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terakhir*);
3) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
4) Bersedia bekerja penuh waktu;
5) Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
6) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
7) Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
8) Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.(ArD)

Tags: BawasluPANWASCAMPANWASLU NAGORIPemilu
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Heboh Surat Mutasi Pegawai Pendidikan Simalungun, BKPSDM Angkat Bicara dan Beri Bantahan Resmi
Peristiwa

Heboh Surat Mutasi Pegawai Pendidikan Simalungun, BKPSDM Angkat Bicara dan Beri Bantahan Resmi

by Jurnalismewarga.id
4 November 2025 | 08:45 WIB

PEMATANG RAYA – Publik Kabupaten Simalungun dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat edaran yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya...

Read more
Kabar Baik! Pemkab Asahan Selamatkan 179 Nasib TKS Nakes Lewat Skema BLUD
Trending

Kabar Baik! Pemkab Asahan Selamatkan 179 Nasib TKS Nakes Lewat Skema BLUD

by Jurnalismewarga.id
30 Oktober 2025 | 09:06 WIB

​ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi D menemukan solusi cepat untuk menyelamatkan nasib 179...

Read more
Persiapan Harungguan Bolon, TDBP Siantar Simalungun Gelar Pagelaran Seni Budaya Meriah
News

Persiapan Harungguan Bolon, TDBP Siantar Simalungun Gelar Pagelaran Seni Budaya Meriah

by Jurnalismewarga.id
28 September 2025 | 20:06 WIB

PEMATANGSIANTAR - Pagelaran Seni Budaya (Pagesbud) Simalungun yang digelar Tumpuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar Simalungun berlangsung meriah dan penuh...

Read more
Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Simalungun: SK Honorer Puskesmas Nagori Dolok Diragukan
News

Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Simalungun: SK Honorer Puskesmas Nagori Dolok Diragukan

by Jurnalismewarga.id
20 September 2025 | 11:22 WIB

​Simalungun - Dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Simalungun kembali menjadi sorotan publik. Kali...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Pecah! Wali Kota Iman Irdian Rayakan Ultah ke-43 Bareng Ribuan Warga di CFD, Tenda UMKM Diserbu Habis!

17 November 2025 | 16:54 WIB
Olahraga

Dukung Pembinaan Atlet Muda, Pemko Pematangsiantar Tutup Turnamen Badminton KONI Cup-Piala Kapolres 2025

17 November 2025 | 11:55 WIB
Regional

Peringati Milad ke-113, Pemko Pematangsiantar Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah dalam Membangun Peradaban

16 November 2025 | 19:30 WIB
Peristiwa

Gebrakan Kombes Calvijn Diapresiasi: KAM Sumut Millenial Dukung Penuh Polrestabes Medan Sikat Habis Kejahatan

16 November 2025 | 15:26 WIB
Regional

Mantap Kali! Ratusan Marga Damanik Gerak Bareng di Lapangaan Parkir Pariwisata Siantar, Tebar Hadiah Senam Terbaik dan Door Prize

16 November 2025 | 12:52 WIB
Nasional

Pematangsiantar Hadir di KKT Singkawang, Jaga Posisi Kota Toleran Peringkat 5 Nasional

16 November 2025 | 07:53 WIB
News

Gara-Gara Giliran Biliar, Pria Tewas Ditikam, Pelaku Kabur ke Bukit Tapi Kena Sikat 9 Jam!

15 November 2025 | 12:45 WIB
News

Luar Biasa! Tumpuan Damanik Telah Terbentuk di Belasan Kecamatan Siantar – Simalungun, Ini Daftar Pengurusnya

14 November 2025 | 08:35 WIB
Peristiwa

Lagi Asik Langsir Sawit, 5 Bandit PTPN-4 Dibabat Jatanras Simalungun!

13 November 2025 | 15:51 WIB
Peristiwa

Di Balik Jok Motor Balap Liar, Pelajar 15 Tahun Ditangkap Bawa Ganja

13 November 2025 | 14:37 WIB
Peristiwa

Hotbinson Damanik Ajak Seluruh Keturunan Damanik Ramaikan Harungguan Bolon dan Pesta Marsombuh Sihol di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar

13 November 2025 | 08:35 WIB
Peristiwa

Polsek Perdagangan Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba dengan Sabu dan Ganja

12 November 2025 | 19:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba