Jurnalismewarga.id – DELI SERDANG | Pelaku pembunuhan balita, bocah perempuan berusia 4 tahun di Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang akhirnya terungkap. Pelaku, AP (17) remaja putus sekolah adalah tetangganya sendiri yang rumahnya hanya berjarak 40 m dari rumah korban.
Informasi yang dihimpun kasus ini bisa terungkap karena polisi mempelajari situasi di lokasi penemuan mayat.
Mayat ditemukan tepat dibelakang rumah pelaku yang posisinya tumbuh tanaman bunga bougenvil yang hidup di lahan kosong. Selain itu pelaku juga sempat berbelit-belit ketika diinterogasi oleh polisi.
Sendal milik korban yang sempat tertinggal di dekat rumah pelaku menjadi petunjuk polisi mengungkap kasus ini.
Informasi lainnya, korban dipanggil pelaku lalu diajak ke lantai atas loteng rumahnya. Saat melakukan perbuatan tersebut rumah pelaku sedang ditinggal oleh kedua orang tua pelaku “ada dugaan pelecehan seksual ” ungkap salah seorang warga
Ibu korban, Yanti membenarkan jika pelaku pembunuhan putrinya telah ditangkap polisi. “sudah dikabari polisi jika pelaku sudah ditangkap” katanya, Rabu malam (22/2)
Senada, Ketua Komnas Anak Deli Serdang, Junaidi Malik yang dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah ditangkap polisi. “Ia sudah ditangkap. Saya tadi sempat dampingi orang tua korban di Polresta, “kata Junaidi
Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu yang dikonfirmasi mengatakan polisi akan segera mengadakan pers release. Yang tangani orang Reskrim Polresta. Besok pres rilis itu informasinya, “ucap Simon(ArD*)