Jurnalisme Warga
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa

Polres Siantar Ringkus 3 Pengedar Ganja dari Lokasi Berbeda

by Jurnalismewarga.id
22 Maret 2023 | 15:25 WIB
in Peristiwa
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Satnarkoba Polres Pematangsiantar kembali meringkus tiga orang pria pengedar narkotika jenis ganja dari lokasi yang berbeda. Ketiganya memiliki hubungan saling keterkaitan dalam peredaran narkoba di kota Pematangsiantar

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan adapun identitas ketiganya yakni, Alfin Reynanda Pohan (24) warga Jalan TVRI, M Julham Efendi (31) warga Jalan Teratai dan Yogi Arfiansyah (20) warga Jalan Teratai, Kota Pematang Siantar.

Alfin Reynanda Pohan lebih dahulu ditangkap pada hari Minggu (19/3) sekira pukul 22.30 WIB, setelah mendapat informasi akan ada seorang pria menjual ganja di Jalan TVRI. Darinya diamankan 1 paket narkotika jenis ganja berat brutto 7,16 gram dan 1 Hp merek Vivo.

Dari hasil interogasi, Alfin mengakui ganja tersebut diperolehnya dari M. Julham. Setelah dilakukan pencarian M.Julham berhasil ditangkap dari rumahnya di Jalan Teratai, Senin (20/3) sekira pukul 00.10 WIB,

“Hasil penggeledahan terhadap M Julham ditemukan 1 Hp, 2 paket narkotika jenis ganja berat brutto 77,46 gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang sebesar Rp50.000,” ujar AKP Rusdi, Rabu (21/3).

Kepada petugas kepolisian, M Julham mengakui kepemilikan ganja tersebut diperolehnya dari Yogi Arfiansyah. Personel Satnarkoba pun kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Yogi Arfiansyah di Jalan Rajamin Purba pada Senin (20/3) sekira pukul 00.30 WIB.

“Saat diinterogasi mengakui ada menyerahkan ganja terhadap M Julham yang diperoleh dari seseorang berinisial F,” jelasnya.(ArD)

Tags: ganjaNarkobaPENGEDARpolresSiantar
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

DPRD Simalungun Bentuk Pansus, Selidiki Dugaan Skandal Rekrutmen PPPK
Peristiwa

DPRD Simalungun Bentuk Pansus, Selidiki Dugaan Skandal Rekrutmen PPPK

by Jurnalismewarga.id
18 September 2025 | 22:51 WIB

​SIMALUNGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam...

Read more
HIMAPSI Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Aksi Demonstrasi
Peristiwa

HIMAPSI Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Aksi Demonstrasi

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 20:12 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Maraknya fenomena demonstrasi belakangan ini mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara Indonesia (HIMAPSI). Organisasi ini...

Read more
Polres Simalungun Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita 53 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja
Peristiwa

Polres Simalungun Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita 53 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 18:50 WIB

​SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua bandar narkoba dan menyita barang bukti berupa 53,98 gram sabu serta...

Read more
Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah
Peristiwa

Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 18:12 WIB

​SIMALUNGUN – Tuduhan yang dilayangkan Gerakan Mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Perkuat Layanan UMKM, BPR Buana Agribisnis Resmikan Kantor Cabang Raya

19 September 2025 | 14:47 WIB
Peristiwa

DPRD Simalungun Bentuk Pansus, Selidiki Dugaan Skandal Rekrutmen PPPK

18 September 2025 | 22:51 WIB
Trending

Peringati 60 Tahun Berdiri, Universitas Simalungun Kukuhkan Enam Profesor Baru

18 September 2025 | 19:35 WIB
Regional

Membuka Lembaran Baru, PSHT Simalungun Gelar Muscab untuk Tentukan Pemimpin Baru

17 September 2025 | 08:43 WIB
Peristiwa

HIMAPSI Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Aksi Demonstrasi

14 September 2025 | 20:12 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita 53 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja

14 September 2025 | 18:50 WIB
Peristiwa

Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah

14 September 2025 | 18:12 WIB
Regional

Lina Damanik: Penjaga Seni Simalungun di Tengah Gempuran Zaman

14 September 2025 | 15:19 WIB
Peristiwa

Gara-gara Banjir, Anak-anak di Simalungun Bermain di Jalan Layaknya di ‘Wahana Air’

14 September 2025 | 10:19 WIB
TNI/POLRI

2.912 Siswa Dikmata Infanteri TNI AD Dilantik di Pematangsiantar

14 September 2025 | 09:01 WIB
Peristiwa

Pesta Sabu dalam Mobil, Dua ASN Humbahas Diringkus Polisi

13 September 2025 | 19:35 WIB
Regional

Anggaran Rp500 Juta untuk Pesta Tahun Baru Tuai Kritik, Dianggap Tak Pro-Rakyat

13 September 2025 | 13:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba