Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung menerima Piagam Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia K atas keberhasilan dalam Pengungkapan Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Wilayah Hukum Polres Simalungun, yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jl. Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa(06/060) sekira Pkl.09.00 WIB.
Kapolres Simalungun dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia Kepada Jajaran Polres Simalungun.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia atas penghargaan yang diberikan, tentu ini menjadi dorongan untuk dapat lebih semangat, semakin termotivasi, untuk selalu bekerja keras, untuk menindak lajuti kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan perempuan kaum rentan yang harus mendapatkan perioritas dalam penanganan kasus, “ucap Kapolres.
AKBP Ronald menjelaskan bahwa Kasus Perempuan dan Anak menjadi salah satu kasus prioritas, “Salah satu penekanan Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi., kepada kami salah satunya adalah untuk memberikan perlindungan pelayanan terhadap anak dan perempuan yang mengalami atau menjadi korban kejahatan dan kami tentunya menjalankan perintah prioritas dari Kapolri dengan menangani kasus-kasus yang korbannya anak dan perempuan serta lansia, “jelas Kapolres.
Kapolres Simalungun juga menghimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam penanganan kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah kabupaten simalungun, “Bahwa undang-undang kejahatan terhadap perempuan dan anak merupakan undang-undang spesialis, dengan memberikan ancaman hukuman yang lebih berat, kepada pelaku-pelaku kejahatan tersebut, untuk itu kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak dan jangan melakukan tindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak” tegasnya
Tampak hadir bersama Kapolres Simalungun Wakapolres Simalungun Kompor Efianto, S.H, M.H, Kadis PPA Pemkab.Simalungun Sri Wahyuni.(*)