Jurnalisme Warga
Jumat, 28 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional

Sumut Watch Minta Walikota Siantar Tuntaskan Masalah Hukum PD.PAUS

by Jurnalismewarga.id
21 Desember 2021 | 19:49 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – Pematangsiantar | Advokat Daulat Sihombing, SH,MH dari Perkumpulan Sumut Watch, meminta walikota Pematangsiantar memberikan atensi terhadap masalah hukum yang dihadapi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD.PAUS) Kota Pematangsiantar. Sebagai pemilik perusahaan, walikota diminta mengambil tindakan, supaya isi putusan perkara yang menghukum PD.PAUS, segera dilaksanakan. Hal ini disampaikan melalui siaran pers, Selasa (21/12/2021).

Daulat mengatakan, pihaknya merupakan kuasa hukum atas dua gugatan melawan PD.PAUS Kota Pematangsiantar. Pertama, gugatan dari 15 orang eks karyawan , yang dipecat secara sewenang-wenang oleh Direktur Utama PD.PAUS, tahun 2016 lalu. Dalam perkara ini, Mahkamah Agung RI melalui Putusan No. 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019 tertanggal 15 Mei 2019, menghukum Direksi PD.PAUS untuk membayarkan hak-hak dari Asi Yanri Sinaga dan kawan-kawan, sebesar Rp.655.546.080. Melalui surat nomor: 143/SW/X/2021 tertanggal 26 Oktober 2021, Sumut Watch telah menyampaikan permintaan kepada walikota, untuk menuntaskan persoalan ini.

Kasus kedua yaitu gugatan yang diajukan oleh Poniyem Sitanggang, atas tindakan wanprestasi atau ingkar janji dari Direksi PD.PAUS, menyangkut perjanjian jual beli atas hak sewa kios.

Dimana, pada tahun 2016 lalu, Direksi PD.PAUS berjanji akan membangun sebuah pasar semi mall di lokasi eks Rumah Potong hewan, di Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar, yang akan diberi nama Pasar Melanthon Siregar. Dengan segala bujuk rayunya saat itu, Direksi PD.PAUS berhasil memperdaya Poniyem Sitanggang untuk membeli hak sewa atas kios di pasar yang akan dibangun tersebut.

“Namun faktanya, kios tersebut tak kunjung dibangun. Sementara, uang untuk membeli hak sewa atas kios , telah dibayarkan secara lunas ke manajemen PD.PAUS,” ujar Daulat.

Poniyem Sitanggang melalui kuasanya dari Perkumpulan Sumut Watch, menggugat Direksi PD.PAUS ke PN Pematangsiantar. Dalam putusan perkara No.16/Pdt.G.S/2021/PN Pms tertanggal 08 Nopember 2021, PN Pematangsiantar mengabulkan gugatan penggugat.

Menurut Daulat, Direksi PD.PAUS dinyatakan terbukti wanprestasi dan dihukum membayar kerugian sebesar Rp.361.500.000. Lewat surat nomor : 147/SW/XII/2021 tertanggal 06 Desember 2021, Sumut Watch juga telah meminta walikota untuk segera bertindak menyelesaikan masalah tersebut.

“permintaan agar walikota bertanggungjawab atas hal ini, sangat berdasar. Sebab, PD.PAUS adalah badan usaha milik Pemko Siantar, yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah. Dana pembentukan dan penyertaan modalnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),”Tegasnya

Dengan demikian, segala masalah yang timbul dalam perjalanan perusahaan, baik dari internal maupun eksternal, tidak lepas dari tanggungjawab Pemko Siantar, dalam hal ini melalui walikota.

Daulat meminta, supaya walikota segera memerintahkan Dirut PD.PAUS, membayarkan hak-hak eks karyawan, serta ganti rugi atas wanprestasi dalam pembangunan kios Pasar Melanthon tersebut. Dia juga menyarankan, jika walikota menilai keuangan dalam internal PD.PAUS saat ini tidak memungkinkan untuk menuntaskan pembayaran itu, maka sebaiknya biaya dimaksud ditampung dalam APBD Kota Pematangsiantar, atau dengan kebijakan lain yang patut diperbuat, untuk memenuhi isi putusan dalam kedua perkara ini.(Red)

 

Tags: PD PAUS PematangsiantarPematangsiantarSumut watchWalikota Siantar
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Peringatan Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI digelar di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar
Regional

Peringatan Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI digelar di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar

by Jurnalismewarga.id
28 November 2025 | 19:53 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi bersama para guru...

Read more
Amri Ghoniyu Hasibuan Bersama Ketua Dprd Kota Pematangsiantar Melakukan Kick Off Tanda Dibukanya Kejuaraan Futsal Antar Mahasiswa
Regional

Amri Ghoniyu Hasibuan Bersama Ketua Dprd Kota Pematangsiantar Melakukan Kick Off Tanda Dibukanya Kejuaraan Futsal Antar Mahasiswa

by Jurnalismewarga.id
28 November 2025 | 19:49 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Lahiri Amri Ghoniyu...

Read more
Wali Kota Wesly Didampingi Ny Liswati Hadiri Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih
Regional

Wali Kota Wesly Didampingi Ny Liswati Hadiri Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih

by Jurnalismewarga.id
28 November 2025 | 19:45 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri acara Syukuran...

Read more
Wesly Silalahi Resmi Menutup Open Turnamen Bola Voli KONI Pematangsiantar Cup 2025
Regional

Wesly Silalahi Resmi Menutup Open Turnamen Bola Voli KONI Pematangsiantar Cup 2025

by Jurnalismewarga.id
28 November 2025 | 19:41 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn resmi menutup Open Turnamen Bola Voli KONI Pematangsiantar Cup 2025-Piala Wali...

Read more

Berita Terbaru

Trending

Sahben Rico Damanik Nakhodai TDBP Siantar-Simalungun Secara Aklamasi

28 November 2025 | 21:26 WIB
Regional

Peringatan Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI digelar di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar

28 November 2025 | 19:53 WIB
Regional

Amri Ghoniyu Hasibuan Bersama Ketua Dprd Kota Pematangsiantar Melakukan Kick Off Tanda Dibukanya Kejuaraan Futsal Antar Mahasiswa

28 November 2025 | 19:49 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Didampingi Ny Liswati Hadiri Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih

28 November 2025 | 19:45 WIB
Regional

Wesly Silalahi Resmi Menutup Open Turnamen Bola Voli KONI Pematangsiantar Cup 2025

28 November 2025 | 19:41 WIB
Regional

Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Ditarget Selesai sebelum Natal 2025

28 November 2025 | 10:49 WIB
Regional

Jalan AMD Selesai Direhabilitasi, Wali Kota Wesly Desak Terminal Tanjung Pinggir Segera Beroperasi

25 November 2025 | 16:41 WIB
Regional

Hadapi Penyesuaian Anggaran Rp4,7 Triliun, Wali Kota Wesly Apresiasi Dukungan Gubernur Bobby Cari Pendanaan Infrastruktur Non-APBD

24 November 2025 | 20:07 WIB
Regional

Gelar Pemenang HKG PKK Sumut, Pemko Siantar Beri Hadiah Unik Berupa Kambing untuk Ketahanan Pangan

24 November 2025 | 14:41 WIB
Regional

Viral Protes BLT Kesra, Pemko Pematangsiantar Lakukan Mediasi dengan Warga Kelurahan Asuhan

24 November 2025 | 14:15 WIB
Regional

PGID Gelar Sidang Daerah, Pemko Siantar Siap Dukung dan Harap Jadi Solusi Permasalahan Kota

24 November 2025 | 13:45 WIB
Regional

Dorong Ekonomi Kreatif, Pemko Pematangsiantar Perkuat Kader UP2K Kelurahan

24 November 2025 | 13:40 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba