Jurnalisme Warga
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Regional

Sumut Watch Minta Walikota Siantar Tuntaskan Masalah Hukum PD.PAUS

by Jurnalismewarga.id
21 Desember 2021 | 19:49 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – Pematangsiantar | Advokat Daulat Sihombing, SH,MH dari Perkumpulan Sumut Watch, meminta walikota Pematangsiantar memberikan atensi terhadap masalah hukum yang dihadapi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD.PAUS) Kota Pematangsiantar. Sebagai pemilik perusahaan, walikota diminta mengambil tindakan, supaya isi putusan perkara yang menghukum PD.PAUS, segera dilaksanakan. Hal ini disampaikan melalui siaran pers, Selasa (21/12/2021).

Daulat mengatakan, pihaknya merupakan kuasa hukum atas dua gugatan melawan PD.PAUS Kota Pematangsiantar. Pertama, gugatan dari 15 orang eks karyawan , yang dipecat secara sewenang-wenang oleh Direktur Utama PD.PAUS, tahun 2016 lalu. Dalam perkara ini, Mahkamah Agung RI melalui Putusan No. 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019 tertanggal 15 Mei 2019, menghukum Direksi PD.PAUS untuk membayarkan hak-hak dari Asi Yanri Sinaga dan kawan-kawan, sebesar Rp.655.546.080. Melalui surat nomor: 143/SW/X/2021 tertanggal 26 Oktober 2021, Sumut Watch telah menyampaikan permintaan kepada walikota, untuk menuntaskan persoalan ini.

Kasus kedua yaitu gugatan yang diajukan oleh Poniyem Sitanggang, atas tindakan wanprestasi atau ingkar janji dari Direksi PD.PAUS, menyangkut perjanjian jual beli atas hak sewa kios.

Dimana, pada tahun 2016 lalu, Direksi PD.PAUS berjanji akan membangun sebuah pasar semi mall di lokasi eks Rumah Potong hewan, di Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar, yang akan diberi nama Pasar Melanthon Siregar. Dengan segala bujuk rayunya saat itu, Direksi PD.PAUS berhasil memperdaya Poniyem Sitanggang untuk membeli hak sewa atas kios di pasar yang akan dibangun tersebut.

“Namun faktanya, kios tersebut tak kunjung dibangun. Sementara, uang untuk membeli hak sewa atas kios , telah dibayarkan secara lunas ke manajemen PD.PAUS,” ujar Daulat.

Poniyem Sitanggang melalui kuasanya dari Perkumpulan Sumut Watch, menggugat Direksi PD.PAUS ke PN Pematangsiantar. Dalam putusan perkara No.16/Pdt.G.S/2021/PN Pms tertanggal 08 Nopember 2021, PN Pematangsiantar mengabulkan gugatan penggugat.

Menurut Daulat, Direksi PD.PAUS dinyatakan terbukti wanprestasi dan dihukum membayar kerugian sebesar Rp.361.500.000. Lewat surat nomor : 147/SW/XII/2021 tertanggal 06 Desember 2021, Sumut Watch juga telah meminta walikota untuk segera bertindak menyelesaikan masalah tersebut.

“permintaan agar walikota bertanggungjawab atas hal ini, sangat berdasar. Sebab, PD.PAUS adalah badan usaha milik Pemko Siantar, yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah. Dana pembentukan dan penyertaan modalnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),”Tegasnya

Dengan demikian, segala masalah yang timbul dalam perjalanan perusahaan, baik dari internal maupun eksternal, tidak lepas dari tanggungjawab Pemko Siantar, dalam hal ini melalui walikota.

Daulat meminta, supaya walikota segera memerintahkan Dirut PD.PAUS, membayarkan hak-hak eks karyawan, serta ganti rugi atas wanprestasi dalam pembangunan kios Pasar Melanthon tersebut. Dia juga menyarankan, jika walikota menilai keuangan dalam internal PD.PAUS saat ini tidak memungkinkan untuk menuntaskan pembayaran itu, maka sebaiknya biaya dimaksud ditampung dalam APBD Kota Pematangsiantar, atau dengan kebijakan lain yang patut diperbuat, untuk memenuhi isi putusan dalam kedua perkara ini.(Red)

 

Tags: PD PAUS PematangsiantarPematangsiantarSumut watchWalikota Siantar
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Kadis PUTR Dampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Tinjau Pengaspalan Jalan 5,6 Km di Gunung Maligas
News

Kadis PUTR Dampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Tinjau Pengaspalan Jalan 5,6 Km di Gunung Maligas

by Jurnalismewarga.id
2 September 2026 | 13:11 WIB

SIMALUNGUN – JURNALISMEWARAGA.ID | Pemerintah Kabupaten Simalungun terus mematangkan percepatan infrastruktur wilayah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)...

Read more
Kerja Sama Pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar Resmi Diperpanjang 30 Tahun
Regional

Kerja Sama Pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar Resmi Diperpanjang 30 Tahun

by Jurnalismewarga.id
31 Agustus 2026 | 10:09 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar bersama PT Unitwin Indonesia...

Read more
Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Wali Kota Siantar Lepas Tim Sidak Pasar dan Gudang Bulog
Regional

Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Wali Kota Siantar Lepas Tim Sidak Pasar dan Gudang Bulog

by Jurnalismewarga.id
31 Agustus 2026 | 09:09 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melepas tim gabungan inspeksi mendadak (sidak) pasar guna memantau pasokan dan...

Read more
Wakili Wali Kota Siantar, Fidelis Sembiring Serahkan Piala Juara 1 Festival Band Rohani Wali Kota Cup I
Regional

Wakili Wali Kota Siantar, Fidelis Sembiring Serahkan Piala Juara 1 Festival Band Rohani Wali Kota Cup I

by Jurnalismewarga.id
31 Agustus 2026 | 09:06 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pergelaran Festival Band Rohani Tingkat Kota Pematangsiantar Wali Kota Cup I Tahun 2026 resmi ditutup dengan penyerahan piala...

Read more

Berita Terbaru

News

Kadis PUTR Dampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Tinjau Pengaspalan Jalan 5,6 Km di Gunung Maligas

2 September 2026 | 13:11 WIB
Peristiwa

Warga Melapor, Kapolsek Silou Kahean Langsung Kepung Lokasi Transaksi Narkoba di Simanabun

2 September 2026 | 10:53 WIB
News

Matangkan Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026, Pemko dan IMI Tinjau Terminal Tanjung Pinggir

1 September 2026 | 08:57 WIB
Peristiwa

Tanggap Cepat Karhutla, Kapolsek Silou Kahean Perintahkan Personel Verifikasi Titik Hotspot di Nagori Dolok Marawa

31 Agustus 2026 | 18:11 WIB
TNI/POLRI

Momen Haru di Lapangan Apel, AKP Suit Purba Dasuha Resmi Menyandang Pangkat Kompol!

31 Agustus 2026 | 16:49 WIB
Regional

Kerja Sama Pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar Resmi Diperpanjang 30 Tahun

31 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Regional

Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Wali Kota Siantar Lepas Tim Sidak Pasar dan Gudang Bulog

31 Agustus 2026 | 09:09 WIB
Regional

Wakili Wali Kota Siantar, Fidelis Sembiring Serahkan Piala Juara 1 Festival Band Rohani Wali Kota Cup I

31 Agustus 2026 | 09:06 WIB
Regional

Hadiri Rakor PAD se-Sumut, Wali Kota Siantar Dukung Optimalisasi Penerimaan dan Penyaluran DBH

31 Agustus 2026 | 09:03 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Silalahi Jamu Utusan MUI Pusat dan Sumut, Pererat Silaturahmi dan Kerukunan Umat

31 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Olahraga

Kapolsek Silou Kahean Raih Podium II Kategori 10K Master di Siantar QRIS Run 2026

31 Agustus 2026 | 07:29 WIB
Regional

Puncak Marpesta QRIS 2026 Dimeriahkan Siantar QRIS Run, Wali Kota Wesly Dorong Inklusi dan Digitalisasi Ekonomi

30 Agustus 2026 | 10:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba