Jurnalisme Warga
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur di Silou Kahean Ditangkap

Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur di Silou Kahean Ditangkap

by Jurnalismewarga.id
21 September 2024 | 23:08 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SIMALUNGUN | Seorang pedagang grosir berinisial MS (64 tahun) ditangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun pada Kamis (19/9/2024) atas dugaan pencabulan terhadap 8 anak perempuan di bawah umur. Perbuatan cabul tersebut diduga terjadi di toko grosir milik tersangka yang terletak di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari sabtu(21/92024) membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah paraorang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Rabu (18/9/2024).

“Peristiwa pencabulan ini terungkap pertama kali dan diketahui pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Orang tua salah satu korban menceritakan bahwa anaknya telah dicabuli oleh tersangka dengan cara meraba kemaluan dan menciumi badan korban pada Jumat (24/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi ketika korban membeli jajanan di toko grosir milik tersangka,”ungkap AKP Verry.

Tersangka MS

Kasi Humas mengatakan bawa, “Orang tua korban kemudian mendatangi tersangka untuk menanyakan kejadian tersebut, namun tersangka mengelak. Perdebatan pun terjadi, hingga akhirnya beberapa orang tua korban lainnya dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi Mako Polres Simalungun untuk membuat laporan polisi pada Rabu (18/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB, ada sebanyak 6 Laporan Polisi dengan 8 anak perempuan dibawah umur yang menjadi korbannya, “ujar AKP Verry.

Lebih lanjut kata Kasi Humas, “Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Simalungun langsung memerintahkan Unit Jatanras untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada Kamis (19/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB, personil Unit PPA bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di tokonya.

Pada pukul 21.00 WIB, personil Unit PPA dan Tim Jatanras dengan membawa surat penangkapan tiba di alamat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini sudah resmi ditahan di Ruang Tahanan Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan mempertanggung jawabkan atas perbuatanya tersebut, “jelas AKP Verry.

Setelah diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap 8 korban anak perempuan di bawah umur. Pengakuan tersangka diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut serta hasil Visum Et Revertum.

Atas kejadian ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan himbauan kepada seluruh orang tua untuk selalu berhati-hati serta menjadi pelindung yang melekat kepada anak-anak mereka. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjalin kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu peduli terhadap sesama dan saling melindungi.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian bila ada diketahui terjadi tindak pidana yang dapat membahayakan diri,” ujar Kapolres.(*)

Tags: PENCABULANPolres SimalungunPPAsilou kahean
Share96SendShareTweet60

Baca Juga

Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Landa Sumatera Utara hingga 15 Desember, Termasuk di Medan, Pematangsiantar dan Simalungun
Peristiwa

Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Landa Sumatera Utara hingga 15 Desember, Termasuk di Medan, Pematangsiantar dan Simalungun

by Jurnalismewarga.id
9 Desember 2025 | 08:48 WIB

MEDAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Balai Besar Wilayah I mengeluarkan peringatan dini (Press Release) terkait potensi cuaca...

Read more
Tindak Lanjut Cepat Reses, Mantan Pangulu dan Pangulu Silou Paribuan Tinjau Langsung Jalan Rusak Keluhan Warga
Peristiwa

Tindak Lanjut Cepat Reses, Mantan Pangulu dan Pangulu Silou Paribuan Tinjau Langsung Jalan Rusak Keluhan Warga

by Jurnalismewarga.id
8 Desember 2025 | 17:52 WIB

SIMALUNGUN – Setelah kegiatan reses anggota DPRD Simalungun Julham Apandi Saragih di Silou Kahean pada Senin (8/12/2025), tindak lanjut langsung...

Read more
Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Simalungun Julham Saragih Gagas Prioritas Pembangunan di Silou Kahean
Peristiwa

Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Simalungun Julham Saragih Gagas Prioritas Pembangunan di Silou Kahean

by Jurnalismewarga.id
8 Desember 2025 | 17:44 WIB

SIMALUNGUN – Anggota Komisi IV DPRD Simalungun dari Fraksi Golkar, Julham Apandi Saragih, menegaskan komitmennya untuk langsung menyerap aspirasi di...

Read more
Kemenkeu Tunda Pencairan Dana Desa Fisik Tahap II, 244 Nagori di Simalungun Gagal Cairkan Anggaran
Peristiwa

Kemenkeu Tunda Pencairan Dana Desa Fisik Tahap II, 244 Nagori di Simalungun Gagal Cairkan Anggaran

by Jurnalismewarga.id
7 Desember 2025 | 10:38 WIB

SIMALUNGUN – Pembangunan fisik di 244 Nagori (desa) di Kabupaten Simalungun terancam terhenti setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memutuskan tidak...

Read more

Berita Terbaru

News

Siap Amankan Nataru, Kapolsek Silou Kahean Perintahkan Personel Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

9 Desember 2025 | 12:15 WIB
Peristiwa

Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Landa Sumatera Utara hingga 15 Desember, Termasuk di Medan, Pematangsiantar dan Simalungun

9 Desember 2025 | 08:48 WIB
Peristiwa

Tindak Lanjut Cepat Reses, Mantan Pangulu dan Pangulu Silou Paribuan Tinjau Langsung Jalan Rusak Keluhan Warga

8 Desember 2025 | 17:52 WIB
Peristiwa

Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Simalungun Julham Saragih Gagas Prioritas Pembangunan di Silou Kahean

8 Desember 2025 | 17:44 WIB
Regional

Yubileum 75 Tahun GBKP Runggun Jalan Nias: Pemko Pematangsiantar Apresiasi Kontribusi Sosial Gereja

8 Desember 2025 | 11:13 WIB
Regional

Kepala Dinas Pariwisata Buka Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Pematangsiantar 2025

7 Desember 2025 | 15:28 WIB
Peristiwa

Kemenkeu Tunda Pencairan Dana Desa Fisik Tahap II, 244 Nagori di Simalungun Gagal Cairkan Anggaran

7 Desember 2025 | 10:38 WIB
Peristiwa

Karang Taruna Bandar Marsilam Kirim Bantuan Korban Bencana Tapteng

6 Desember 2025 | 18:11 WIB
Trending

Ephorus HKBP: Bencana di Sumatera bukan ujian dari Tuhan, Tapi Ulah Manusia

6 Desember 2025 | 16:27 WIB
Peristiwa

Solidaritas Marga Damanik: TDBP Siantar-Simalungun Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Tapanuli Utara

6 Desember 2025 | 13:15 WIB
Trending

Rayakan Natal Penuh Kehangatan, SD Negeri Percontohan Pematangsiantar Perkuat Karakter Generasi Emas

6 Desember 2025 | 12:54 WIB
Regional

Wariskan Semangat Leluhur, Jalan Tuan Ghaib Purba Tambak Resmi Diresmikan di Silou Kahean Simalungun

5 Desember 2025 | 15:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba