Jurnalisme Warga
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa
Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur di Silou Kahean Ditangkap

Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur di Silou Kahean Ditangkap

by Jurnalismewarga.id
21 September 2024 | 23:08 WIB
in Peristiwa
A A
239
SHARES
265
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SIMALUNGUN | Seorang pedagang grosir berinisial MS (64 tahun) ditangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun pada Kamis (19/9/2024) atas dugaan pencabulan terhadap 8 anak perempuan di bawah umur. Perbuatan cabul tersebut diduga terjadi di toko grosir milik tersangka yang terletak di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari sabtu(21/92024) membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah paraorang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Rabu (18/9/2024).

“Peristiwa pencabulan ini terungkap pertama kali dan diketahui pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Orang tua salah satu korban menceritakan bahwa anaknya telah dicabuli oleh tersangka dengan cara meraba kemaluan dan menciumi badan korban pada Jumat (24/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi ketika korban membeli jajanan di toko grosir milik tersangka,”ungkap AKP Verry.

Tersangka MS

Kasi Humas mengatakan bawa, “Orang tua korban kemudian mendatangi tersangka untuk menanyakan kejadian tersebut, namun tersangka mengelak. Perdebatan pun terjadi, hingga akhirnya beberapa orang tua korban lainnya dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi Mako Polres Simalungun untuk membuat laporan polisi pada Rabu (18/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB, ada sebanyak 6 Laporan Polisi dengan 8 anak perempuan dibawah umur yang menjadi korbannya, “ujar AKP Verry.

Lebih lanjut kata Kasi Humas, “Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Simalungun langsung memerintahkan Unit Jatanras untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada Kamis (19/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB, personil Unit PPA bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di tokonya.

Pada pukul 21.00 WIB, personil Unit PPA dan Tim Jatanras dengan membawa surat penangkapan tiba di alamat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini sudah resmi ditahan di Ruang Tahanan Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan mempertanggung jawabkan atas perbuatanya tersebut, “jelas AKP Verry.

Setelah diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap 8 korban anak perempuan di bawah umur. Pengakuan tersangka diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut serta hasil Visum Et Revertum.

Atas kejadian ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan himbauan kepada seluruh orang tua untuk selalu berhati-hati serta menjadi pelindung yang melekat kepada anak-anak mereka. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjalin kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu peduli terhadap sesama dan saling melindungi.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian bila ada diketahui terjadi tindak pidana yang dapat membahayakan diri,” ujar Kapolres.(*)

Tags: PENCABULANPolres SimalungunPPAsilou kahean
Share96SendShareTweet60

Baca Juga

HIMAPSI Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Aksi Demonstrasi
Peristiwa

HIMAPSI Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Aksi Demonstrasi

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 20:12 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Maraknya fenomena demonstrasi belakangan ini mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara Indonesia (HIMAPSI). Organisasi ini...

Read more
Polres Simalungun Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita 53 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja
Peristiwa

Polres Simalungun Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita 53 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 18:50 WIB

​SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua bandar narkoba dan menyita barang bukti berupa 53,98 gram sabu serta...

Read more
Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah
Peristiwa

Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 18:12 WIB

​SIMALUNGUN – Tuduhan yang dilayangkan Gerakan Mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Read more
Gara-gara Banjir, Anak-anak di Simalungun Bermain di Jalan Layaknya di ‘Wahana Air’
Peristiwa

Gara-gara Banjir, Anak-anak di Simalungun Bermain di Jalan Layaknya di ‘Wahana Air’

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 10:19 WIB

SILOU KAHEAN - Genangan air yang rutin terjadi di Jalan Besar Nagori Dolok, Desa Bandar Maruhur, Kecamatan Silou Kahean, Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Membuka Lembaran Baru, PSHT Simalungun Gelar Muscab untuk Tentukan Pemimpin Baru

17 September 2025 | 08:43 WIB
Peristiwa

HIMAPSI Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Aksi Demonstrasi

14 September 2025 | 20:12 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita 53 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja

14 September 2025 | 18:50 WIB
Peristiwa

Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah

14 September 2025 | 18:12 WIB
Regional

Lina Damanik: Penjaga Seni Simalungun di Tengah Gempuran Zaman

14 September 2025 | 15:19 WIB
Peristiwa

Gara-gara Banjir, Anak-anak di Simalungun Bermain di Jalan Layaknya di ‘Wahana Air’

14 September 2025 | 10:19 WIB
TNI/POLRI

2.912 Siswa Dikmata Infanteri TNI AD Dilantik di Pematangsiantar

14 September 2025 | 09:01 WIB
Peristiwa

Pesta Sabu dalam Mobil, Dua ASN Humbahas Diringkus Polisi

13 September 2025 | 19:35 WIB
Regional

Anggaran Rp500 Juta untuk Pesta Tahun Baru Tuai Kritik, Dianggap Tak Pro-Rakyat

13 September 2025 | 13:07 WIB
Peristiwa

Curi Kosmetik Rp 84 Juta, Pria di Simalungun Diringkus Polisi, Satu Pelaku Buron

13 September 2025 | 08:07 WIB
Regional

Terima Audiensi, Bupati Simalungun Minta Karang Taruna Perkuat Peran di Nagori

13 September 2025 | 07:50 WIB
Peristiwa

LPKN Tipikor Minta Dirkrimum Polda Sumut Berantas Judi Secara Merata

12 September 2025 | 21:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba