Jurnalisme Warga
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur di Silou Kahean Ditangkap

Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur di Silou Kahean Ditangkap

by Jurnalismewarga.id
21 September 2024 | 23:08 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SIMALUNGUN | Seorang pedagang grosir berinisial MS (64 tahun) ditangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun pada Kamis (19/9/2024) atas dugaan pencabulan terhadap 8 anak perempuan di bawah umur. Perbuatan cabul tersebut diduga terjadi di toko grosir milik tersangka yang terletak di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari sabtu(21/92024) membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah paraorang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Rabu (18/9/2024).

“Peristiwa pencabulan ini terungkap pertama kali dan diketahui pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Orang tua salah satu korban menceritakan bahwa anaknya telah dicabuli oleh tersangka dengan cara meraba kemaluan dan menciumi badan korban pada Jumat (24/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi ketika korban membeli jajanan di toko grosir milik tersangka,”ungkap AKP Verry.

Tersangka MS

Kasi Humas mengatakan bawa, “Orang tua korban kemudian mendatangi tersangka untuk menanyakan kejadian tersebut, namun tersangka mengelak. Perdebatan pun terjadi, hingga akhirnya beberapa orang tua korban lainnya dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi Mako Polres Simalungun untuk membuat laporan polisi pada Rabu (18/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB, ada sebanyak 6 Laporan Polisi dengan 8 anak perempuan dibawah umur yang menjadi korbannya, “ujar AKP Verry.

Lebih lanjut kata Kasi Humas, “Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Simalungun langsung memerintahkan Unit Jatanras untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada Kamis (19/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB, personil Unit PPA bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di tokonya.

Pada pukul 21.00 WIB, personil Unit PPA dan Tim Jatanras dengan membawa surat penangkapan tiba di alamat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini sudah resmi ditahan di Ruang Tahanan Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan mempertanggung jawabkan atas perbuatanya tersebut, “jelas AKP Verry.

Setelah diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap 8 korban anak perempuan di bawah umur. Pengakuan tersangka diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut serta hasil Visum Et Revertum.

Atas kejadian ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan himbauan kepada seluruh orang tua untuk selalu berhati-hati serta menjadi pelindung yang melekat kepada anak-anak mereka. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjalin kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu peduli terhadap sesama dan saling melindungi.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian bila ada diketahui terjadi tindak pidana yang dapat membahayakan diri,” ujar Kapolres.(*)

Tags: PENCABULANPolres SimalungunPPAsilou kahean
Share96SendShareTweet60

Baca Juga

Niat Bubarkan Balap Liar, Kaki Warga Patah Ditabrak Remaja di Silou Kahean
Peristiwa

Niat Bubarkan Balap Liar, Kaki Warga Patah Ditabrak Remaja di Silou Kahean

by Jurnalismewarga.id
23 November 2025 | 10:31 WIB

SIMALUNGUN – Upaya warga dan aparat setempat untuk menertibkan balap liar di perbatasan Pardomuan Bandar dan Pardomuan Tongah, Kecamatan Silou...

Read more
Kasat Narkoba Simalungun Berganti, Kini AKP Charles Hartono Nababan
Peristiwa

Kasat Narkoba Simalungun Berganti, Kini AKP Charles Hartono Nababan

by Jurnalismewarga.id
20 November 2025 | 15:30 WIB

SIMALUNGUN – Dinamika organisasi Polri kembali terlihat di jajaran Kepolisian Resor Simalungun. Suasana haru menyelimuti Aula Andar Siahaan Mako Polres...

Read more
Perkuat Sentra Gakkumdu, Bawaslu Simalungun Audiensi ke Kejaksaan Negeri Simalungun
Peristiwa

Perkuat Sentra Gakkumdu, Bawaslu Simalungun Audiensi ke Kejaksaan Negeri Simalungun

by Jurnalismewarga.id
19 November 2025 | 21:52 WIB

SIMALUNGUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun mengambil langkah proaktif untuk memperkuat sinergitas antarlembaga penegak hukum dalam pengawasan Pemilu...

Read more
Gebrakan Kombes Calvijn Diapresiasi: KAM Sumut Millenial Dukung Penuh Polrestabes Medan Sikat Habis Kejahatan
Peristiwa

Gebrakan Kombes Calvijn Diapresiasi: KAM Sumut Millenial Dukung Penuh Polrestabes Medan Sikat Habis Kejahatan

by Jurnalismewarga.id
16 November 2025 | 15:26 WIB

MEDAN – Kinerja Polrestabes Medan yang dinilai cepat dan tegas dalam menindak berbagai kejahatan, mulai dari kejahatan jalanan hingga jaringan...

Read more

Berita Terbaru

News

Sukses Besar! Ketua Umum Panitia : “Patampei Sihilap dan Marsombuh Sihol TDBP Siantar Simalungun Berjalan Lancar dan Penuh Khidmat”

30 November 2025 | 09:42 WIB
Regional

Disetujui Tepat Waktu, APBD Pematangsiantar TA 2026 Ditetapkan Defisit Rp46,3 Miliar yang Tertutup Pembiayaan

30 November 2025 | 08:25 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Patampei Sihilap, dan Marsombuh Sihol Tuppuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar–Simalungun

29 November 2025 | 19:07 WIB
Trending

Kepemimpinan Generasi Baru: Satben Rico Damanik Pimpin Kirab Budaya Akbar TDBP, Rangkul Ribuan Marga Damanik di Pematangsiantar

29 November 2025 | 17:51 WIB
Trending

Sahben Rico Damanik Nakhodai TDBP Siantar-Simalungun Secara Aklamasi

28 November 2025 | 21:26 WIB
Regional

Peringatan Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI digelar di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar

28 November 2025 | 19:53 WIB
Regional

Amri Ghoniyu Hasibuan Bersama Ketua Dprd Kota Pematangsiantar Melakukan Kick Off Tanda Dibukanya Kejuaraan Futsal Antar Mahasiswa

28 November 2025 | 19:49 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Didampingi Ny Liswati Hadiri Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih

28 November 2025 | 19:45 WIB
Regional

Wesly Silalahi Resmi Menutup Open Turnamen Bola Voli KONI Pematangsiantar Cup 2025

28 November 2025 | 19:41 WIB
Regional

Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Ditarget Selesai sebelum Natal 2025

28 November 2025 | 10:49 WIB
Regional

Jalan AMD Selesai Direhabilitasi, Wali Kota Wesly Desak Terminal Tanjung Pinggir Segera Beroperasi

25 November 2025 | 16:41 WIB
Regional

Hadapi Penyesuaian Anggaran Rp4,7 Triliun, Wali Kota Wesly Apresiasi Dukungan Gubernur Bobby Cari Pendanaan Infrastruktur Non-APBD

24 November 2025 | 20:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba