Jurnalisme Warga
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa

Ilustrasi KDRT

Usai Bacok Istri dan Anak Umur Dua Tahun, Pelaku NS Menyerahkan Diri ke Polisi

by Jurnalismewarga.id
10 Juli 2022 | 09:32 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id | SIMALUNGUN | Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus Kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga yang dialami korban yang bernama TMS (32) dan anaknya yang bernama MS (2) .

Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp Rachmat Ariwibowo, SH, SIK melalui Kanit PPA Aipda Rina Dani, SH menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 06 Juli 2022 sekira pukul 12.15 wib, di dalam rumah TMS dan NS yang berada di Huta II Sirube- rube Nagori Sirube Rube Gunung Purba Kec.Dolok Pardamean Kab.Simalungun Propinsi Sumatera Utara, dimana korban TMS (32) dan anaknya yang bernama MS (2) mengalami perbuatan Kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya yang bernama NS (31).

Pelaku NS melakukan perbuatan Kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga terhadap korban TMS dan anaknya yang bernama MS (2) dengan cara mengayunkan satu buah parang yang bergagang kayu secara berulang – ulang kepada korban TMS pada saat korban TMS sedang menidurkan anaknya yang bernama MS di dalam kamar.

Peristiwa bermula dari pelaku NS sejak satu tahun yang lalu menderita penyakit Paru – paru.

Dan untuk mengobati penyakitnya, NS dan Istrinya yang bernama TMS meminjam uang untuk biaya perobatan NS.

Pada hari selasa tanggal 05 Juli 2022 Pelaku NS dan Istrinya yang bernama TMS pergi kerumah orang tua TMS yang berada di tiga urung Kec.Pematang Sidamanik, berjarak ± 7 km dari tempat tinggal NS dan TMS untuk meminta bantuan kepada mertuanya ataupun orang tua TMS untuk membayar utang TMS dan NS.

Pelaku NS

Namun saat membicarakan hal tersebut tidak ada solusinya sehingga membuat NS kesal dan langsung pulang meninggalkan TMS di rumah mertuanya, sedangkan TMS dan anaknya tetap tinggal di rumah orang tuanya.

Kemudian pada hari rabu tanggal 06 Juli 2022 TMS dan anaknya yang bernama MS (2) pulang kerumahnya yang berada di Huta II Sirube- rube Nagori Sirube Rube Gunung Purba Kec.Dolok Pardamean Kab.Simalungun Propinsi Sumatera Utara, dan pada saat itu antara TMS dan NS terjadi cekcok mulut dan selanjutnya NS pergi meninggalkan TMS dan anaknya di rumah, dan sekira ± 15 menit NS pergi dari rumah.

Kemudian ianya pulang kerumah dan langsung pergi ke dapur mengambil parang dan selanjutnya menemui korban TMS yang sedang menidurkan anaknya yang bernama MS di dalam kamar dan selanjutnya NS mengayunkan parang yang dipegangnya ke Kaki korban TMS.

Selanjutnya ketika NS kembali mau mengayunkan parangnya TMS berusaha melawan sehingga kena ke anaknya MS , sedangkan telapak tangan dan pergelangan tangannya TMS kena sabetan parang NS , di karenakan TMS berusaha melawan NS semakin emosi dan selanjutnya mengayunkan parang yang dipegangnya secara berulang – ulang kepada TMS sehingga kepala dan bagian tubuh lainya terdapat luka akibat kena bacok.

Oleh karena korban TMS pada saat itu merasa kesakitan sehingga ianya berteriak minta tolong dan kemudian datang kerumah TMS dan NS.

Saksi mata, SRS yang rumahnya tepat di depan rumah TMS dan NS dan pada saat saksi SRS sudah berada di rumah TMS dan NS ianya NS masih melakukan pembacokan terhadap TMS.

“sudah cukup jangan teruskan lagi, letakanlah parang mu itu NS,” Teriak SRS.

Perkataan tersebut berulang – ulang kali di katakana oleh saksi SRS kepada NS dan akhirnya NS meletakan parangnya, dan selanjutnya pergi ke teras samping rumah dan pergi dengan mengendarai sepeda motor di karenakan sudah banyak masyarakat yang berkumpul.

Setelah NS melakukan kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga terhadap istrinya TMS dan anaknya MS, kemudian NS pergi ke Polsek Dolok Pardamean dan selanjutnya ianya mengatakan bahwa NS baru saja Membunuh istrinya TMS , Mendengar keterangan pelaku NS tersebut, Personil Polsek Dolok Pardamean langsung mengamankan NS di Polsek dan selanjutnya personil Polsek Dolok Pardamean melakukan cek tempat kejadian perkara.

Setelah sampai di tempat ke jadian kemudian personil Polsek menghubungi Identifikasi dan Unit Jatahnras Polres Simalungun guna bersama – melakukan cek TKP , dan saat petugas Identifikasi dan Jahtanras Polres simalungun tiba di lokasi Korban TMS dan anaknya MS sudah di bawa ke puskesmas untuk di lakukan pertolongan pertama, dan selanjutnya saksi pelapor AS pada saat itu yang piket dan juga turun ke lokasi kejadian sekembalinya dari lokasi kejadian langsung membuat laporan polisi Model A dikarenakan korban TMS belum bisa untuk membuat laporan agar pelaku NS di Proses sesuai hukum yang berlaku”, jelas Kanit PPA.

Terhadap pelaku NS dikenakan Pasal 44 Ayat ( 2 ) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga Subs Pasal 44 Ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga dan saat ini pelaku NS telah dilakukan penahanan di Polres Simalungun.(ArD)

Tags: KDRTPolres SimalungunPPA
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Mantan Ketua DPRD Drs. Johalim Purba: Tuan Rondahaim Pahlawan Nasional, Harusnya Nama Bandara Kualanamu Bukan Ganti Balai Djabanten Damanik!
Peristiwa

Mantan Ketua DPRD Drs. Johalim Purba: Tuan Rondahaim Pahlawan Nasional, Harusnya Nama Bandara Kualanamu Bukan Ganti Balai Djabanten Damanik!

by Jurnalismewarga.id
9 Januari 2026 | 14:18 WIB

​SIMALUNGUN – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun periode 2014-2019, Drs. Johalim Purba, angkat bicara menanggapi polemik pergantian nama Balai Harungguan...

Read more
Borok Sekda Mixnon Simamora Dibongkar GERPHAN: Dari Skandal Hibah Rp3,5 M hingga Rekrutmen ‘Cacat Hukum’ Dewas PDAM
Peristiwa

Borok Sekda Mixnon Simamora Dibongkar GERPHAN: Dari Skandal Hibah Rp3,5 M hingga Rekrutmen ‘Cacat Hukum’ Dewas PDAM

by Jurnalismewarga.id
8 Januari 2026 | 16:54 WIB

SIMALUNGUN – Kursi panas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun yang diduduki Mixnon Andreas Simamora kini diguncang prahara hebat. Dewan Pengurus...

Read more
DPRD Simalungun Sebut Perubahan Nama Balai Harungguan Tanpa Koordinasi, Anak Alm Djabanten Damanik: “Jangan Picu Perpecahan”
Peristiwa

Demi Merawat Rasa Kekeluargaan, Rado Damanik Ajak Pemerintah Duduk Bersama Cari Jalan Tengah Terbaik

by Jurnalismewarga.id
7 Januari 2026 | 09:37 WIB

SIMALUNGUN – Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Garingging pada akhir 2025 lalu kini menyisakan polemik di akar rumput....

Read more
Pimpin Penangkapan Residivis Sabu, Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Sunggu Berhasil Amankan ‘Pemain Lama
Peristiwa

Pimpin Penangkapan Residivis Sabu, Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Sunggu Berhasil Amankan ‘Pemain Lama

by Jurnalismewarga.id
6 Januari 2026 | 21:45 WIB

SIMALUNGUN – Komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memberantas peredaran gelap narkoba kembali membuahkan hasil. Di bawah komando langsung Kanit Reskrim...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Mantan Ketua DPRD Drs. Johalim Purba: Tuan Rondahaim Pahlawan Nasional, Harusnya Nama Bandara Kualanamu Bukan Ganti Balai Djabanten Damanik!

9 Januari 2026 | 14:18 WIB
Peristiwa

Borok Sekda Mixnon Simamora Dibongkar GERPHAN: Dari Skandal Hibah Rp3,5 M hingga Rekrutmen ‘Cacat Hukum’ Dewas PDAM

8 Januari 2026 | 16:54 WIB
Regional

Siantar Melahirkan Juara: Wali Kota Wesly Silalahi Beri Apresiasi Khusus kepada Paul Damanik, Peraih Medali OSN Matematika

8 Januari 2026 | 14:40 WIB
Regional

Terobosan Pertama di Siantar: Ny Liswati Wesly Silalahi Salurkan Seragam Gratis untuk 1.203 Murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:22 WIB
TNI/POLRI

Cetak Ratusan Prajurit Profesional, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Tutup Dikmaba dan Diktukba TA 2026

7 Januari 2026 | 20:16 WIB
Nasional

Transformasi Birokrasi 2026: Wali Kota Wesly Silalahi Tantang ASN Siantar Lahirkan Terobosan Inovatif

7 Januari 2026 | 19:18 WIB
News

Hadir di Rindam I/BB, Wali Kota Wesly Silalahi Ikuti Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 19:08 WIB
Peristiwa

Demi Merawat Rasa Kekeluargaan, Rado Damanik Ajak Pemerintah Duduk Bersama Cari Jalan Tengah Terbaik

7 Januari 2026 | 09:37 WIB
Peristiwa

Pimpin Penangkapan Residivis Sabu, Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Sunggu Berhasil Amankan ‘Pemain Lama

6 Januari 2026 | 21:45 WIB
Regional

Dukung Visi Wali Kota, Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Hadiah Lomba Tingkat Kota

6 Januari 2026 | 16:12 WIB
Regional

TDBP Siantar Simalungun Satu Komando: Rico Damanik Akan Surati Bupati Terkait Pergantian Nama Balai Harungguan

6 Januari 2026 | 13:12 WIB
Peristiwa

“Hati Kami Tergores,” Anak Alm. Djabanten Damanik Protes Keras Nama Ayahnya Dihapus dari Balai Harungguan

6 Januari 2026 | 09:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba