Jurnalisme Warga
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa

Ilustrasi KDRT

Usai Bacok Istri dan Anak Umur Dua Tahun, Pelaku NS Menyerahkan Diri ke Polisi

by Jurnalismewarga.id
10 Juli 2022 | 09:32 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id | SIMALUNGUN | Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus Kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga yang dialami korban yang bernama TMS (32) dan anaknya yang bernama MS (2) .

Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp Rachmat Ariwibowo, SH, SIK melalui Kanit PPA Aipda Rina Dani, SH menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 06 Juli 2022 sekira pukul 12.15 wib, di dalam rumah TMS dan NS yang berada di Huta II Sirube- rube Nagori Sirube Rube Gunung Purba Kec.Dolok Pardamean Kab.Simalungun Propinsi Sumatera Utara, dimana korban TMS (32) dan anaknya yang bernama MS (2) mengalami perbuatan Kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya yang bernama NS (31).

Pelaku NS melakukan perbuatan Kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga terhadap korban TMS dan anaknya yang bernama MS (2) dengan cara mengayunkan satu buah parang yang bergagang kayu secara berulang – ulang kepada korban TMS pada saat korban TMS sedang menidurkan anaknya yang bernama MS di dalam kamar.

Peristiwa bermula dari pelaku NS sejak satu tahun yang lalu menderita penyakit Paru – paru.

Dan untuk mengobati penyakitnya, NS dan Istrinya yang bernama TMS meminjam uang untuk biaya perobatan NS.

Pada hari selasa tanggal 05 Juli 2022 Pelaku NS dan Istrinya yang bernama TMS pergi kerumah orang tua TMS yang berada di tiga urung Kec.Pematang Sidamanik, berjarak ± 7 km dari tempat tinggal NS dan TMS untuk meminta bantuan kepada mertuanya ataupun orang tua TMS untuk membayar utang TMS dan NS.

Pelaku NS

Namun saat membicarakan hal tersebut tidak ada solusinya sehingga membuat NS kesal dan langsung pulang meninggalkan TMS di rumah mertuanya, sedangkan TMS dan anaknya tetap tinggal di rumah orang tuanya.

Kemudian pada hari rabu tanggal 06 Juli 2022 TMS dan anaknya yang bernama MS (2) pulang kerumahnya yang berada di Huta II Sirube- rube Nagori Sirube Rube Gunung Purba Kec.Dolok Pardamean Kab.Simalungun Propinsi Sumatera Utara, dan pada saat itu antara TMS dan NS terjadi cekcok mulut dan selanjutnya NS pergi meninggalkan TMS dan anaknya di rumah, dan sekira ± 15 menit NS pergi dari rumah.

Kemudian ianya pulang kerumah dan langsung pergi ke dapur mengambil parang dan selanjutnya menemui korban TMS yang sedang menidurkan anaknya yang bernama MS di dalam kamar dan selanjutnya NS mengayunkan parang yang dipegangnya ke Kaki korban TMS.

Selanjutnya ketika NS kembali mau mengayunkan parangnya TMS berusaha melawan sehingga kena ke anaknya MS , sedangkan telapak tangan dan pergelangan tangannya TMS kena sabetan parang NS , di karenakan TMS berusaha melawan NS semakin emosi dan selanjutnya mengayunkan parang yang dipegangnya secara berulang – ulang kepada TMS sehingga kepala dan bagian tubuh lainya terdapat luka akibat kena bacok.

Oleh karena korban TMS pada saat itu merasa kesakitan sehingga ianya berteriak minta tolong dan kemudian datang kerumah TMS dan NS.

Saksi mata, SRS yang rumahnya tepat di depan rumah TMS dan NS dan pada saat saksi SRS sudah berada di rumah TMS dan NS ianya NS masih melakukan pembacokan terhadap TMS.

“sudah cukup jangan teruskan lagi, letakanlah parang mu itu NS,” Teriak SRS.

Perkataan tersebut berulang – ulang kali di katakana oleh saksi SRS kepada NS dan akhirnya NS meletakan parangnya, dan selanjutnya pergi ke teras samping rumah dan pergi dengan mengendarai sepeda motor di karenakan sudah banyak masyarakat yang berkumpul.

Setelah NS melakukan kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga terhadap istrinya TMS dan anaknya MS, kemudian NS pergi ke Polsek Dolok Pardamean dan selanjutnya ianya mengatakan bahwa NS baru saja Membunuh istrinya TMS , Mendengar keterangan pelaku NS tersebut, Personil Polsek Dolok Pardamean langsung mengamankan NS di Polsek dan selanjutnya personil Polsek Dolok Pardamean melakukan cek tempat kejadian perkara.

Setelah sampai di tempat ke jadian kemudian personil Polsek menghubungi Identifikasi dan Unit Jatahnras Polres Simalungun guna bersama – melakukan cek TKP , dan saat petugas Identifikasi dan Jahtanras Polres simalungun tiba di lokasi Korban TMS dan anaknya MS sudah di bawa ke puskesmas untuk di lakukan pertolongan pertama, dan selanjutnya saksi pelapor AS pada saat itu yang piket dan juga turun ke lokasi kejadian sekembalinya dari lokasi kejadian langsung membuat laporan polisi Model A dikarenakan korban TMS belum bisa untuk membuat laporan agar pelaku NS di Proses sesuai hukum yang berlaku”, jelas Kanit PPA.

Terhadap pelaku NS dikenakan Pasal 44 Ayat ( 2 ) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga Subs Pasal 44 Ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga dan saat ini pelaku NS telah dilakukan penahanan di Polres Simalungun.(ArD)

Tags: KDRTPolres SimalungunPPA
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Kapolres Siantar Bungkam, Pendamping Hukum Samuel Damanik: “Ini Alarm Serius Bagi Penegakan Hukum!”
Peristiwa

Kapolres Siantar Bungkam, Pendamping Hukum Samuel Damanik: “Ini Alarm Serius Bagi Penegakan Hukum!”

by Jurnalismewarga.id
31 Januari 2026 | 10:41 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Sikap diam otoritas kepolisian di Kota Pematangsiantar atas kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Septiano Samuel Damanik, seorang penyandang...

Read more
​Redam Gejolak, Bupati Simalungun Terima Audiensi Tumpuan Damanik Boru Panogolan: Janji Berikan Solusi Terbaik Soal Balei Harungguan
Peristiwa

Bupati Simalungun Minta Maaf Soal Polemik Balei Harungguan, Janji Segera Rapat Koordinasi dengan OPD Terkait

by Jurnalismewarga.id
30 Januari 2026 | 12:29 WIB

​RAYA – Langkah progresif diambil oleh Pengurus Tumpuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar-Simalungun dalam menyikapi gejolak pergantian nama Balei Harungguan....

Read more
​Redam Gejolak, Bupati Simalungun Terima Audiensi Tumpuan Damanik Boru Panogolan: Janji Berikan Solusi Terbaik Soal Balei Harungguan
Peristiwa

​Redam Gejolak, Bupati Simalungun Terima Audiensi Tumpuan Damanik Boru Panogolan: Janji Berikan Solusi Terbaik Soal Balei Harungguan

by Jurnalismewarga.id
30 Januari 2026 | 12:06 WIB

​ ​RAYA – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, dengan keluarga besar...

Read more
“Jangan Ada Samuel Lainnya,” Isak Tangis Ibu Septiano Samuel Damanik di Hadapan Wali Kota Siantar
Peristiwa

“Jangan Ada Samuel Lainnya,” Isak Tangis Ibu Septiano Samuel Damanik di Hadapan Wali Kota Siantar

by Jurnalismewarga.id
29 Januari 2026 | 20:16 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Suasana haru menyelimuti kediaman keluarga Septiano Samuel Damanik (21) di Jalan Penyabungan, Kelurahan Simarito, Kamis (29/01/2026). Di hadapan...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Kapolres Siantar Bungkam, Pendamping Hukum Samuel Damanik: “Ini Alarm Serius Bagi Penegakan Hukum!”

31 Januari 2026 | 10:41 WIB
Regional

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Ingatkan OPD: Kerja Harus Terukur, Bukan Sekadar Rutinitas!

30 Januari 2026 | 14:45 WIB
Regional

Hadirkan Pelayanan ‘Satu Atap’, Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau Mal Pelayanan Publik di Ramayana

30 Januari 2026 | 14:36 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Minta Maaf Soal Polemik Balei Harungguan, Janji Segera Rapat Koordinasi dengan OPD Terkait

30 Januari 2026 | 12:29 WIB
Peristiwa

​Redam Gejolak, Bupati Simalungun Terima Audiensi Tumpuan Damanik Boru Panogolan: Janji Berikan Solusi Terbaik Soal Balei Harungguan

30 Januari 2026 | 12:06 WIB
Peristiwa

“Jangan Ada Samuel Lainnya,” Isak Tangis Ibu Septiano Samuel Damanik di Hadapan Wali Kota Siantar

29 Januari 2026 | 20:16 WIB
Regional

Siantar Tertibkan “Terminal Bayangan”, Sekda Junaedi Instruksikan SOP Penindakan Tegas PO Bus yang Membandel

29 Januari 2026 | 14:37 WIB
Regional

Sinergi Ekonomi 2026: Pemko Siantar Bersama BI Perkuat Strategi Pertumbuhan dan Kendalikan Inflasi

28 Januari 2026 | 14:54 WIB
Regional

Kado Indah Awal Tahun: Wali Kota Wesly Silalahi Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

28 Januari 2026 | 11:52 WIB
Peristiwa

Marwah Simalungun Terusik! PMS-R Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi Soal Pergantian Nama Balei Harungguan

28 Januari 2026 | 11:20 WIB
Peristiwa

Terbukti! Unimed Tegaskan Kristi Wilson Sinurat Tidak Memiliki Ijazah Magister (M.Pd)

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Peristiwa

Kasus Gelar Akademik KWS Bergulir di Kepolisian, Polda Sumut Mulai Periksa Saksi dan Pihak Universitas

28 Januari 2026 | 10:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba