Jurnalisme Warga
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa

Ilustrasi KDRT

Usai Bacok Istri dan Anak Umur Dua Tahun, Pelaku NS Menyerahkan Diri ke Polisi

by Jurnalismewarga.id
10 Juli 2022 | 09:32 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id | SIMALUNGUN | Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus Kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga yang dialami korban yang bernama TMS (32) dan anaknya yang bernama MS (2) .

Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp Rachmat Ariwibowo, SH, SIK melalui Kanit PPA Aipda Rina Dani, SH menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 06 Juli 2022 sekira pukul 12.15 wib, di dalam rumah TMS dan NS yang berada di Huta II Sirube- rube Nagori Sirube Rube Gunung Purba Kec.Dolok Pardamean Kab.Simalungun Propinsi Sumatera Utara, dimana korban TMS (32) dan anaknya yang bernama MS (2) mengalami perbuatan Kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya yang bernama NS (31).

Pelaku NS melakukan perbuatan Kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga terhadap korban TMS dan anaknya yang bernama MS (2) dengan cara mengayunkan satu buah parang yang bergagang kayu secara berulang – ulang kepada korban TMS pada saat korban TMS sedang menidurkan anaknya yang bernama MS di dalam kamar.

Peristiwa bermula dari pelaku NS sejak satu tahun yang lalu menderita penyakit Paru – paru.

Dan untuk mengobati penyakitnya, NS dan Istrinya yang bernama TMS meminjam uang untuk biaya perobatan NS.

Pada hari selasa tanggal 05 Juli 2022 Pelaku NS dan Istrinya yang bernama TMS pergi kerumah orang tua TMS yang berada di tiga urung Kec.Pematang Sidamanik, berjarak ± 7 km dari tempat tinggal NS dan TMS untuk meminta bantuan kepada mertuanya ataupun orang tua TMS untuk membayar utang TMS dan NS.

Pelaku NS

Namun saat membicarakan hal tersebut tidak ada solusinya sehingga membuat NS kesal dan langsung pulang meninggalkan TMS di rumah mertuanya, sedangkan TMS dan anaknya tetap tinggal di rumah orang tuanya.

Kemudian pada hari rabu tanggal 06 Juli 2022 TMS dan anaknya yang bernama MS (2) pulang kerumahnya yang berada di Huta II Sirube- rube Nagori Sirube Rube Gunung Purba Kec.Dolok Pardamean Kab.Simalungun Propinsi Sumatera Utara, dan pada saat itu antara TMS dan NS terjadi cekcok mulut dan selanjutnya NS pergi meninggalkan TMS dan anaknya di rumah, dan sekira ± 15 menit NS pergi dari rumah.

Kemudian ianya pulang kerumah dan langsung pergi ke dapur mengambil parang dan selanjutnya menemui korban TMS yang sedang menidurkan anaknya yang bernama MS di dalam kamar dan selanjutnya NS mengayunkan parang yang dipegangnya ke Kaki korban TMS.

Selanjutnya ketika NS kembali mau mengayunkan parangnya TMS berusaha melawan sehingga kena ke anaknya MS , sedangkan telapak tangan dan pergelangan tangannya TMS kena sabetan parang NS , di karenakan TMS berusaha melawan NS semakin emosi dan selanjutnya mengayunkan parang yang dipegangnya secara berulang – ulang kepada TMS sehingga kepala dan bagian tubuh lainya terdapat luka akibat kena bacok.

Oleh karena korban TMS pada saat itu merasa kesakitan sehingga ianya berteriak minta tolong dan kemudian datang kerumah TMS dan NS.

Saksi mata, SRS yang rumahnya tepat di depan rumah TMS dan NS dan pada saat saksi SRS sudah berada di rumah TMS dan NS ianya NS masih melakukan pembacokan terhadap TMS.

“sudah cukup jangan teruskan lagi, letakanlah parang mu itu NS,” Teriak SRS.

Perkataan tersebut berulang – ulang kali di katakana oleh saksi SRS kepada NS dan akhirnya NS meletakan parangnya, dan selanjutnya pergi ke teras samping rumah dan pergi dengan mengendarai sepeda motor di karenakan sudah banyak masyarakat yang berkumpul.

Setelah NS melakukan kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga terhadap istrinya TMS dan anaknya MS, kemudian NS pergi ke Polsek Dolok Pardamean dan selanjutnya ianya mengatakan bahwa NS baru saja Membunuh istrinya TMS , Mendengar keterangan pelaku NS tersebut, Personil Polsek Dolok Pardamean langsung mengamankan NS di Polsek dan selanjutnya personil Polsek Dolok Pardamean melakukan cek tempat kejadian perkara.

Setelah sampai di tempat ke jadian kemudian personil Polsek menghubungi Identifikasi dan Unit Jatahnras Polres Simalungun guna bersama – melakukan cek TKP , dan saat petugas Identifikasi dan Jahtanras Polres simalungun tiba di lokasi Korban TMS dan anaknya MS sudah di bawa ke puskesmas untuk di lakukan pertolongan pertama, dan selanjutnya saksi pelapor AS pada saat itu yang piket dan juga turun ke lokasi kejadian sekembalinya dari lokasi kejadian langsung membuat laporan polisi Model A dikarenakan korban TMS belum bisa untuk membuat laporan agar pelaku NS di Proses sesuai hukum yang berlaku”, jelas Kanit PPA.

Terhadap pelaku NS dikenakan Pasal 44 Ayat ( 2 ) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga Subs Pasal 44 Ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga dan saat ini pelaku NS telah dilakukan penahanan di Polres Simalungun.(ArD)

Tags: KDRTPolres SimalungunPPA
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Warnai Persiapan HUT RI ke-81 di Silou Kahean, Kesehatan Paskibraka Jadi Prioritas
Peristiwa

Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Warnai Persiapan HUT RI ke-81 di Silou Kahean, Kesehatan Paskibraka Jadi Prioritas

by Jurnalismewarga.id
16 Juli 2026 | 21:31 WIB

SIMALUNGUN — Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, mulai bergelora....

Read more
BPR Buana Agribisnis Gelar Literasi Keuangan di SMA Swasta CR Duynhoven Saribudolok, Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial
Peristiwa

BPR Buana Agribisnis Gelar Literasi Keuangan di SMA Swasta CR Duynhoven Saribudolok, Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial

by Jurnalismewarga.id
14 Juli 2026 | 13:50 WIB

SARIBUDOLOK, Jurnalismewarga.id – Guna membangun pemahaman keuangan yang kuat sejak dini, PT BPR Buana Agribisnis sukses menyelenggarakan kegiatan edukasi dan...

Read more
Meriah! HUT ke-3 Tumpuan Saragih Simarmata Jadi Momentum Eratkan Persaudaraan Lintas Marga
Peristiwa

Meriah! HUT ke-3 Tumpuan Saragih Simarmata Jadi Momentum Eratkan Persaudaraan Lintas Marga

by Jurnalismewarga.id
11 Juli 2026 | 16:09 WIB

SILOU KAHEAN – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Tumpuan Saragih Simarmata Kecamatan Silou Kahean berlangsung meriah dan penuh khidmat....

Read more
Soemardi Sinaga: Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman
Peristiwa

Soemardi Sinaga: Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman

by Jurnalismewarga.id
7 Juli 2026 | 13:02 WIB

SIMALUNGUN — Tahap Sensus Ekonomi 2026 di Haranggaol telah dimulai. Sejak 15 Juni 2026, para pendata di seluruh Indonesia sudah...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Warnai Persiapan HUT RI ke-81 di Silou Kahean, Kesehatan Paskibraka Jadi Prioritas

16 Juli 2026 | 21:31 WIB
Peristiwa

BPR Buana Agribisnis Gelar Literasi Keuangan di SMA Swasta CR Duynhoven Saribudolok, Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial

14 Juli 2026 | 13:50 WIB
Peristiwa

Meriah! HUT ke-3 Tumpuan Saragih Simarmata Jadi Momentum Eratkan Persaudaraan Lintas Marga

11 Juli 2026 | 16:09 WIB
Peristiwa

Soemardi Sinaga: Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman

7 Juli 2026 | 13:02 WIB
Regional

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Pemko dan DPRD Pematangsiantar Sahkan Perda Insentif Guru Agama Non-Formal

30 Juni 2026 | 11:37 WIB
Regional

Kios Orang Tua Kader Ikut Terbakar di Pasar Dwikora, TP PKK Pematangsiantar Salurkan Tali Asih

29 Juni 2026 | 11:27 WIB
Regional

Tim Penilai Monitoring Lomba LBS di Kelurahan Nagahuta, Liswati Wesly Silalahi: Bukan Sebatas Lomba, Tapi Komitmen Jaga Kualitas Hidup

29 Juni 2026 | 11:23 WIB
Regional

Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Ribuan Warga Padati CFD dan Olahraga Bersama di Lapangan Adam Malik

28 Juni 2026 | 11:38 WIB
Regional

Resmikan Mushollah Muslimat Tomuan, Wali Kota Wesly Silalahi: Ini Investasi Spiritual Bentuk Karakter Generasi Muda

27 Juni 2026 | 11:45 WIB
Regional

Pembangunan Kembali Dimulai, Pemko Pematangsiantar Robohkan Sisa Bangunan Kebakaran Pasar Dwikora

26 Juni 2026 | 11:53 WIB
Peristiwa

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Simalungun Tunjuk Johansen Damanik Jadi Plt Camat Silou Kahean

23 Juni 2026 | 07:45 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Silalahi Komitmen Dukung Seniman Lokal Demi Siantar yang Kreatif dan Berbudaya

22 Juni 2026 | 13:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba