Jurnalisme Warga
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa

Ilustrasi KDRT

Usai Bacok Istri dan Anak Umur Dua Tahun, Pelaku NS Menyerahkan Diri ke Polisi

by Jurnalismewarga.id
10 Juli 2022 | 09:32 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id | SIMALUNGUN | Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus Kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga yang dialami korban yang bernama TMS (32) dan anaknya yang bernama MS (2) .

Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp Rachmat Ariwibowo, SH, SIK melalui Kanit PPA Aipda Rina Dani, SH menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 06 Juli 2022 sekira pukul 12.15 wib, di dalam rumah TMS dan NS yang berada di Huta II Sirube- rube Nagori Sirube Rube Gunung Purba Kec.Dolok Pardamean Kab.Simalungun Propinsi Sumatera Utara, dimana korban TMS (32) dan anaknya yang bernama MS (2) mengalami perbuatan Kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya yang bernama NS (31).

Pelaku NS melakukan perbuatan Kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga terhadap korban TMS dan anaknya yang bernama MS (2) dengan cara mengayunkan satu buah parang yang bergagang kayu secara berulang – ulang kepada korban TMS pada saat korban TMS sedang menidurkan anaknya yang bernama MS di dalam kamar.

Peristiwa bermula dari pelaku NS sejak satu tahun yang lalu menderita penyakit Paru – paru.

Dan untuk mengobati penyakitnya, NS dan Istrinya yang bernama TMS meminjam uang untuk biaya perobatan NS.

Pada hari selasa tanggal 05 Juli 2022 Pelaku NS dan Istrinya yang bernama TMS pergi kerumah orang tua TMS yang berada di tiga urung Kec.Pematang Sidamanik, berjarak ± 7 km dari tempat tinggal NS dan TMS untuk meminta bantuan kepada mertuanya ataupun orang tua TMS untuk membayar utang TMS dan NS.

Pelaku NS

Namun saat membicarakan hal tersebut tidak ada solusinya sehingga membuat NS kesal dan langsung pulang meninggalkan TMS di rumah mertuanya, sedangkan TMS dan anaknya tetap tinggal di rumah orang tuanya.

Kemudian pada hari rabu tanggal 06 Juli 2022 TMS dan anaknya yang bernama MS (2) pulang kerumahnya yang berada di Huta II Sirube- rube Nagori Sirube Rube Gunung Purba Kec.Dolok Pardamean Kab.Simalungun Propinsi Sumatera Utara, dan pada saat itu antara TMS dan NS terjadi cekcok mulut dan selanjutnya NS pergi meninggalkan TMS dan anaknya di rumah, dan sekira ± 15 menit NS pergi dari rumah.

Kemudian ianya pulang kerumah dan langsung pergi ke dapur mengambil parang dan selanjutnya menemui korban TMS yang sedang menidurkan anaknya yang bernama MS di dalam kamar dan selanjutnya NS mengayunkan parang yang dipegangnya ke Kaki korban TMS.

Selanjutnya ketika NS kembali mau mengayunkan parangnya TMS berusaha melawan sehingga kena ke anaknya MS , sedangkan telapak tangan dan pergelangan tangannya TMS kena sabetan parang NS , di karenakan TMS berusaha melawan NS semakin emosi dan selanjutnya mengayunkan parang yang dipegangnya secara berulang – ulang kepada TMS sehingga kepala dan bagian tubuh lainya terdapat luka akibat kena bacok.

Oleh karena korban TMS pada saat itu merasa kesakitan sehingga ianya berteriak minta tolong dan kemudian datang kerumah TMS dan NS.

Saksi mata, SRS yang rumahnya tepat di depan rumah TMS dan NS dan pada saat saksi SRS sudah berada di rumah TMS dan NS ianya NS masih melakukan pembacokan terhadap TMS.

“sudah cukup jangan teruskan lagi, letakanlah parang mu itu NS,” Teriak SRS.

Perkataan tersebut berulang – ulang kali di katakana oleh saksi SRS kepada NS dan akhirnya NS meletakan parangnya, dan selanjutnya pergi ke teras samping rumah dan pergi dengan mengendarai sepeda motor di karenakan sudah banyak masyarakat yang berkumpul.

Setelah NS melakukan kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga terhadap istrinya TMS dan anaknya MS, kemudian NS pergi ke Polsek Dolok Pardamean dan selanjutnya ianya mengatakan bahwa NS baru saja Membunuh istrinya TMS , Mendengar keterangan pelaku NS tersebut, Personil Polsek Dolok Pardamean langsung mengamankan NS di Polsek dan selanjutnya personil Polsek Dolok Pardamean melakukan cek tempat kejadian perkara.

Setelah sampai di tempat ke jadian kemudian personil Polsek menghubungi Identifikasi dan Unit Jatahnras Polres Simalungun guna bersama – melakukan cek TKP , dan saat petugas Identifikasi dan Jahtanras Polres simalungun tiba di lokasi Korban TMS dan anaknya MS sudah di bawa ke puskesmas untuk di lakukan pertolongan pertama, dan selanjutnya saksi pelapor AS pada saat itu yang piket dan juga turun ke lokasi kejadian sekembalinya dari lokasi kejadian langsung membuat laporan polisi Model A dikarenakan korban TMS belum bisa untuk membuat laporan agar pelaku NS di Proses sesuai hukum yang berlaku”, jelas Kanit PPA.

Terhadap pelaku NS dikenakan Pasal 44 Ayat ( 2 ) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga Subs Pasal 44 Ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga dan saat ini pelaku NS telah dilakukan penahanan di Polres Simalungun.(ArD)

Tags: KDRTPolres SimalungunPPA
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Warga Melapor, Kapolsek Silou Kahean Langsung Kepung Lokasi Transaksi Narkoba di Simanabun
Peristiwa

Warga Melapor, Kapolsek Silou Kahean Langsung Kepung Lokasi Transaksi Narkoba di Simanabun

by Jurnalismewarga.id
2 September 2026 | 10:53 WIB

SIMALUNGUN – Personel Polsek Silou Kahean bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Patroli yang...

Read more
Tanggap Cepat Karhutla, Kapolsek Silou Kahean Perintahkan Personel Verifikasi Titik Hotspot di Nagori Dolok Marawa
Peristiwa

Tanggap Cepat Karhutla, Kapolsek Silou Kahean Perintahkan Personel Verifikasi Titik Hotspot di Nagori Dolok Marawa

by Jurnalismewarga.id
31 Agustus 2026 | 18:11 WIB

SIMALUNGUN – Kapolsek Silou Kahean, AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)...

Read more
PTPN IV Kebun Silau Dunia Gelar Agenda Nasional Tanpa Mengundang Camat, JAMAN Simalungun: Tidak Tahu Etika Birokrasi!
Peristiwa

PTPN IV Kebun Silau Dunia Gelar Agenda Nasional Tanpa Mengundang Camat, JAMAN Simalungun: Tidak Tahu Etika Birokrasi!

by Jurnalismewarga.id
28 Agustus 2026 | 16:09 WIB

SILOU KAHEAN – Sikap manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Silau Dunia memicu gelombang kritik hebat dari berbagai elemen masyarakat....

Read more
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Silou Kahean Kawal Ibadah Salat Jumat di Nagori Silau Dunia
Peristiwa

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Silou Kahean Kawal Ibadah Salat Jumat di Nagori Silau Dunia

by Jurnalismewarga.id
28 Agustus 2026 | 14:26 WIB

SIMALUNGUN – Personel Polsek Silou Kahean jajaran Polres Simalungun melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring ibadah Salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas...

Read more

Berita Terbaru

News

Kadis PUTR Dampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Tinjau Pengaspalan Jalan 5,6 Km di Gunung Maligas

2 September 2026 | 13:11 WIB
Peristiwa

Warga Melapor, Kapolsek Silou Kahean Langsung Kepung Lokasi Transaksi Narkoba di Simanabun

2 September 2026 | 10:53 WIB
News

Matangkan Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026, Pemko dan IMI Tinjau Terminal Tanjung Pinggir

1 September 2026 | 08:57 WIB
Peristiwa

Tanggap Cepat Karhutla, Kapolsek Silou Kahean Perintahkan Personel Verifikasi Titik Hotspot di Nagori Dolok Marawa

31 Agustus 2026 | 18:11 WIB
TNI/POLRI

Momen Haru di Lapangan Apel, AKP Suit Purba Dasuha Resmi Menyandang Pangkat Kompol!

31 Agustus 2026 | 16:49 WIB
Regional

Kerja Sama Pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar Resmi Diperpanjang 30 Tahun

31 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Regional

Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Wali Kota Siantar Lepas Tim Sidak Pasar dan Gudang Bulog

31 Agustus 2026 | 09:09 WIB
Regional

Wakili Wali Kota Siantar, Fidelis Sembiring Serahkan Piala Juara 1 Festival Band Rohani Wali Kota Cup I

31 Agustus 2026 | 09:06 WIB
Regional

Hadiri Rakor PAD se-Sumut, Wali Kota Siantar Dukung Optimalisasi Penerimaan dan Penyaluran DBH

31 Agustus 2026 | 09:03 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Silalahi Jamu Utusan MUI Pusat dan Sumut, Pererat Silaturahmi dan Kerukunan Umat

31 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Olahraga

Kapolsek Silou Kahean Raih Podium II Kategori 10K Master di Siantar QRIS Run 2026

31 Agustus 2026 | 07:29 WIB
Regional

Puncak Marpesta QRIS 2026 Dimeriahkan Siantar QRIS Run, Wali Kota Wesly Dorong Inklusi dan Digitalisasi Ekonomi

30 Agustus 2026 | 10:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba