Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana diharapkan dapat meningkatkan respon pemerintah daerah (pemda) dalam memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat, khususnya saat terjadi bencana dan saat keadaan darurat.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam arahan bimbingannya sebelum membuka Rakor Koordinasi Pembentukan TRC Penanggulangan Bencana Kota Pematangsiantar, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (27/05/2024) pagi.
Disampaikan dr Susanti, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Indonesia merupakan salah satu dari 35 negara di dunia yang memiliki potensi resiko bencana tinggi. Di mana, sepanjang tahun 2023 rata-rata ada 15 bencana terjadi setiap hari.
“Kota Pematangsiantar yang menjadi bagian dari negara Indonesia tidak terlepas dari ancaman bencana alam, terutama tanah longsor, banjir, dan angin puting beliung,” kata dr Susanti.
Data, katanya, menunjukkan kejadian bencana alam yang terjadi di wilayah Kota Pematangsiantar, yaitu: tahun 2021 terjadi bencana banjir dengan korban terdampak 872 kepala keluarga (KK) dan kerugian materi 435 unit rumah terendam, 35 Ha lahan persawahan terendam, serta 60 ekor hewan peliharaan hanyut terbawa air Sungai Bah Biak. Kemudian tahun 2022, bencana angin puting beliung mengakibatkan 464 unit rumah mengalami kerusakan.
Masih kata dr Susanti, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penangulangan bencana, lanjutnya, adalah upaya atau kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan.
“Penanggulangan bencana tidak hanya urusan pemerintah, tetapi menjadi urusan bersama antara stakeholders dan masyarakat,” ujar dr Susanti.
Dilanjutkan dr Susanti, salah satu butir hasil rumusan pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Tahun 2024 adalah terbentuknya mekanisme respon kedaruratan di tingkat daerah melalui pembentukan TRC Multisektor di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. TRC merupakan program pemerintah untuk menanggulangi bencana. Sehingga apabila terjadi bencana akan ditangani lebih cepat dengan sinergitas dan kolaborasi multi sektor.
dr Susanti mengharapkan melalui rapat koordinasi tersebut, pembentukan TRC Penanggulangan Bencana Kota Pematangsiantar nantinya akan membangun konstruksi penanggulangan bencana, memperkuat kelembagaan dan tata laksana penanggulangan bencana, sehingga dapat meningkatkan respon pemda dalam memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat, khususnya saat terjadi bencana dan saat keadaan darurat.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap kepada kita seluruh multi sektor agar dapat bersama-sama memberikan komitmen untuk mendukung pembentukan TRC Penanggulangan Bencana Kota Pematangsiantar,” pungkasnya.
Sementara itu, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan MHan mengatakan sebagai pembina menyampaikan Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki resiko paling besar dilanda bencana. Slamet mengimbau agar dipetakan kerawanan bencana di Kota Pematangsiantar.
“Pernah banjir dan angin puting beliung. Jadi perlu kita persiapkan tim. Perlu dibuat struktur organisasi dan akan diadakan pelatihan sesuai mapping, bagaimana tim bekerja jika terjadi banjir,” terangnya.
“Juga dilakukan mitigasi di wilayah kerawanan tinggi. Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dilakukan jika terjadi bencana,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi dalam laporannya menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan rapat koordinasi tersebut untuk menjalin sinergitas dan kolaborasi pemerintah dalam memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat, khususnya saat keadaan darurat bencana.
Sedangkan output-nya, terbentuknya Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang TRC Penanggulangan Bencana Kota Pematangsiantar yang memuat kolaborasi unsur multi sektor. Sehingga penanggulangan bencana menjadi urusan publik yang mampu dihadapi bersama-sama.
Turut hadir, mewakili Kapolres Pematangsiantar, mewakili Kajari Pematangsiantar, Sekretaris Daerah Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD, komunitas, dan lainnya. (*)