Jurnalisme Warga
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Regional
Sinergi Eksekutif-Legislatif, Pemko dan DPRD Pematangsiantar Sahkan Perda Insentif Guru Agama Non-Formal

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Pemko dan DPRD Pematangsiantar Sahkan Perda Insentif Guru Agama Non-Formal

by Jurnalismewarga.id
30 Juni 2026 | 11:37 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

PEMATANGSIANTAR– Pemerintah Kota (Pemko) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non-Formal Bidang Keagamaan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama dalam Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematangsiantar yang digelar di Ruang Harungguan, Senin (29/06/2026).
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Menurutnya, lahirnya Perda ini merupakan bukti nyata dedikasi legislatif dalam merespons kebutuhan mendasar masyarakat serta mendukung sektor keagamaan di daerah.

“Kami memandang Ranperda Inisiatif yang diusulkan ini sangat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat Kota Pematangsiantar. Oleh karena itu, Pemko Pematangsiantar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Wesly.

Wali Kota meyakini bahwa regulasi ini tidak sekadar menjadi dokumen hukum di atas kertas, melainkan wujud kepastian hukum dan peningkatan pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan para guru agama non-formal.

Setelah disahkan, regulasi ini segera disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk mendapatkan Nomor Registrasi agar bisa diundangkan menjadi peraturan pelaksanaan.

“Seluruh rangkaian pembicaraan tingkat I hingga tingkat II telah kita selesaikan melalui dialog konstruktif dan penuh semangat kekeluargaan. Terima kasih atas komunikasi dan kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif,” tambah Wesly.

Sebelum pengambilan keputusan, Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Charles YP Siregar SSos MSi, membacakan dasar hukum dan kronologi pembahasan. Sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018, hak inisiatif dewan telah dikoordinasikan secara matang melalui Bapemperda.

Regulasi ini juga telah melalui tahapan penting, termasuk Surat Gubernur Provinsi Sumut Nomor 100.3.2/4401/2026 tanggal 29 Mei 2026 perihal Fasilitasi Ranperda, hingga permintaan persetujuan lisan dari anggota dewan dalam sidang.

“Memperhatikan berbagai tahapan tersebut, DPRD memutuskan menyetujui Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non-Formal Bidang Keagamaan menjadi Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” urai Charles.

Prosesi penandatanganan naskah keputusan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Wesly Silalahi bersama Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, serta didampingi para Wakil Ketua DPRD, Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengky Boy Saragih ST.

Agenda strategis ini turut disaksikan oleh anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kota Pematangsiantar. (*)

Tags: PEMKOwalikota
Share11SendShareTweet7

Baca Juga

Kadis PUTR Dampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Tinjau Pengaspalan Jalan 5,6 Km di Gunung Maligas
News

Kadis PUTR Dampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Tinjau Pengaspalan Jalan 5,6 Km di Gunung Maligas

by Jurnalismewarga.id
2 September 2026 | 13:11 WIB

SIMALUNGUN – JURNALISMEWARAGA.ID | Pemerintah Kabupaten Simalungun terus mematangkan percepatan infrastruktur wilayah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)...

Read more
Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Pematangsiantar Hadiri CFD di Lapangan Adam Malik
Regional

Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Pematangsiantar Hadiri CFD di Lapangan Adam Malik

by Jurnalismewarga.id
10 Agustus 2026 | 19:18 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri acara Car...

Read more
Pimpin Upacara di SMPN 12, Sekda Pematangsiantar Ingatkan Siswa Jauhi Bullying dan Narkoba
Regional

Pimpin Upacara di SMPN 12, Sekda Pematangsiantar Ingatkan Siswa Jauhi Bullying dan Narkoba

by Jurnalismewarga.id
3 Agustus 2026 | 18:38 WIB

PEMATANGSIANTAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menjadi Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri...

Read more
Gali Potensi Musik dan Karakter, Ratusan Guru dan Siswa Ikuti Lomba Cipta Lagu Rohani MPK Sumut-Aceh
Regional

Gali Potensi Musik dan Karakter, Ratusan Guru dan Siswa Ikuti Lomba Cipta Lagu Rohani MPK Sumut-Aceh

by Jurnalismewarga.id
1 Agustus 2026 | 14:31 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely membuka Lomba...

Read more

Berita Terbaru

News

Kadis PUTR Dampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Tinjau Pengaspalan Jalan 5,6 Km di Gunung Maligas

2 September 2026 | 13:11 WIB
Peristiwa

Warga Melapor, Kapolsek Silou Kahean Langsung Kepung Lokasi Transaksi Narkoba di Simanabun

2 September 2026 | 10:53 WIB
Peristiwa

Tanggap Cepat Karhutla, Kapolsek Silou Kahean Perintahkan Personel Verifikasi Titik Hotspot di Nagori Dolok Marawa

31 Agustus 2026 | 18:11 WIB
TNI/POLRI

Momen Haru di Lapangan Apel, AKP Suit Purba Dasuha Resmi Menyandang Pangkat Kompol!

31 Agustus 2026 | 16:49 WIB
Olahraga

Kapolsek Silou Kahean Raih Podium II Kategori 10K Master di Siantar QRIS Run 2026

31 Agustus 2026 | 07:29 WIB
Peristiwa

PTPN IV Kebun Silau Dunia Gelar Agenda Nasional Tanpa Mengundang Camat, JAMAN Simalungun: Tidak Tahu Etika Birokrasi!

28 Agustus 2026 | 16:09 WIB
Peristiwa

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Silou Kahean Kawal Ibadah Salat Jumat di Nagori Silau Dunia

28 Agustus 2026 | 14:26 WIB
Peristiwa

Nekat Cegat 4 Pelajar yang Hendak Sekolah, Pria di Silou Kahean Dipanggil Polisi dan Minta Maaf

24 Agustus 2026 | 16:50 WIB
Peristiwa

Viral di Facebook Soal Narkoba, Polsek Silou Kahean Periksa Gubuk Mencurigakan

23 Agustus 2026 | 19:31 WIB
Peristiwa

Dinilai Abaikan Adat Simalungun di Acara Resmi, TDBP Kecam Kapolres Siantar dan Minta Kapolda Melakukan Pencopotan

23 Agustus 2026 | 13:32 WIB
Peristiwa

Sok-sokan Necis, Pengedar Sabu di Simalungun Tak Berkutik Ditangkap Polsek Gunung Malela

23 Agustus 2026 | 12:37 WIB
Peristiwa

Gara-Gara Sikap “Layas Adat” Kapolres Siantar, HIMAPSI Surati Kapolri Hingga DPR RI

23 Agustus 2026 | 11:42 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba