Jurnalisme Warga
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional
Penyelesaian Kasus Penganiayaan Secara Restoratif Justice, Wali Kota Pematangsiantar Apresiasi Kajari

Penyelesaian Kasus Penganiayaan Secara Restoratif Justice, Wali Kota Pematangsiantar Apresiasi Kajari

by Jurnalismewarga.id
29 Mei 2024 | 12:44 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Jurist Pricesely Sitepu SH MH yang menyelesaikan satu kasus penganiayaan secara damai melalui Keadilan Restorasi atau Restoratif Justice (RJ). Ucapan tersebut disampaikan dr Susanti saat menghadiri penyerahan Surat Keputusan Penyelesaian Perkara dengan RJ, di Rumah Restorative Justice Sapangambei Manoktok Hitei Kejari Pematangsianțar, Jalan Sudirman, Senin (27/05/2024).

 

“Saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi. Tidak mudah menyelesaikan suatu perkara melalui Restoratif Justice. Ini bentuk kepedulian Kejari kepada masyarakat Pematangsiantar dalam menyelesaikan perkara pidana dengan mengedepankan perdamaian,” kata dr Susanti, seraya mengimbau pelaku agar jangan mengulangi perbuatannya.

 

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH menerangkan, penyelesaian perkara melalui RJ bukan untuk gagah-gagahan. Sebab silap sedikit saja, maka jabatan menjadi taruhannya.

 

“Bisa dicopot (dari jabatan),” sebutnya.

 

Kehadiran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam penyerahan tersebut, katanya, sebagai bukti transparansi dan kepedulian.

 

Pelaku penganiayaan, Antonius Panuntunan Purba didampingi kuasa hukumnya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pematangsiantar yang telah menyelesaikan perkaranya melalui RJ. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pihak korban, R br Hutahaean yang telah membuka hati untuk perdamaian.

 

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Berita Acara.

 

Turut hadir, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar diwakili Feri Sinamo, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan MHan, mewakili Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, korban R br Hutahaean dan suaminya Silitonga. (*) Manoktok Hitei Kejari Pematangsianțar, Jalan Sudirman, Senin (27/05/2024).

 

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Jurist Pricesely Sitepu SH MH yang menyelesaikan satu kasus penganiayaan secara damai melalui Keadilan Restorasi atau Restoratif Justice (RJ). Ucapan tersebut disampaikan dr Susanti saat menghadiri penyerahan Surat Keputusan Penyelesaian Perkara dengan RJ, di Rumah Restorative Justice Sapangambei Manoktok Hitei Kejari Pematangsianțar, Jalan Sudirman, Senin (27/05/2024).

“Saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi. Tidak mudah menyelesaikan suatu perkara melalui Restoratif Justice. Ini bentuk kepedulian Kejari kepada masyarakat Pematangsiantar dalam menyelesaikan perkara pidana dengan mengedepankan perdamaian,” kata dr Susanti, seraya mengimbau pelaku agar jangan mengulangi perbuatannya.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH menerangkan, penyelesaian perkara melalui RJ bukan untuk gagah-gagahan. Sebab silap sedikit saja, maka jabatan menjadi taruhannya.

“Bisa dicopot (dari jabatan),” sebutnya.

Kehadiran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam penyerahan tersebut, katanya, sebagai bukti transparansi dan kepedulian.

Pelaku penganiayaan, Antonius Panuntunan Purba didampingi kuasa hukumnya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pematangsiantar yang telah menyelesaikan perkaranya melalui RJ. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pihak korban, R br Hutahaean yang telah membuka hati untuk perdamaian.

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Berita Acara.

Turut hadir, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar diwakili Feri Sinamo, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan MHan, mewakili Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, korban R br Hutahaean dan suaminya Silitonga. (*)

Tags: KajariPenganiayaanRESTORATIF JUSTICEWALI KOTA
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Ingatkan OPD: Kerja Harus Terukur, Bukan Sekadar Rutinitas!
Regional

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Ingatkan OPD: Kerja Harus Terukur, Bukan Sekadar Rutinitas!

by Jurnalismewarga.id
30 Januari 2026 | 14:45 WIB

PEMATANGSIANTAR – Mengawali tahun anggaran dengan komitmen tinggi, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja...

Read more
Hadirkan Pelayanan ‘Satu Atap’, Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau Mal Pelayanan Publik di Ramayana
Regional

Hadirkan Pelayanan ‘Satu Atap’, Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau Mal Pelayanan Publik di Ramayana

by Jurnalismewarga.id
30 Januari 2026 | 14:36 WIB

PEMATANGSIANTAR – Untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap prima, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn meninjau langsung operasional...

Read more
Siantar Tertibkan “Terminal Bayangan”, Sekda Junaedi Instruksikan SOP Penindakan Tegas PO Bus yang Membandel
Regional

Siantar Tertibkan “Terminal Bayangan”, Sekda Junaedi Instruksikan SOP Penindakan Tegas PO Bus yang Membandel

by Jurnalismewarga.id
29 Januari 2026 | 14:37 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai mengambil langkah konkret untuk mengurai kesemrawutan lalu lintas di inti kota. Wali Kota...

Read more
Sinergi Ekonomi 2026: Pemko Siantar Bersama BI Perkuat Strategi Pertumbuhan dan Kendalikan Inflasi
Regional

Sinergi Ekonomi 2026: Pemko Siantar Bersama BI Perkuat Strategi Pertumbuhan dan Kendalikan Inflasi

by Jurnalismewarga.id
28 Januari 2026 | 14:54 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM menyaksikan Peluncuran...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Ingatkan OPD: Kerja Harus Terukur, Bukan Sekadar Rutinitas!

30 Januari 2026 | 14:45 WIB
Regional

Hadirkan Pelayanan ‘Satu Atap’, Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau Mal Pelayanan Publik di Ramayana

30 Januari 2026 | 14:36 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Minta Maaf Soal Polemik Balei Harungguan, Janji Segera Rapat Koordinasi dengan OPD Terkait

30 Januari 2026 | 12:29 WIB
Peristiwa

​Redam Gejolak, Bupati Simalungun Terima Audiensi Tumpuan Damanik Boru Panogolan: Janji Berikan Solusi Terbaik Soal Balei Harungguan

30 Januari 2026 | 12:06 WIB
Peristiwa

“Jangan Ada Samuel Lainnya,” Isak Tangis Ibu Septiano Samuel Damanik di Hadapan Wali Kota Siantar

29 Januari 2026 | 20:16 WIB
Regional

Siantar Tertibkan “Terminal Bayangan”, Sekda Junaedi Instruksikan SOP Penindakan Tegas PO Bus yang Membandel

29 Januari 2026 | 14:37 WIB
Regional

Sinergi Ekonomi 2026: Pemko Siantar Bersama BI Perkuat Strategi Pertumbuhan dan Kendalikan Inflasi

28 Januari 2026 | 14:54 WIB
Regional

Kado Indah Awal Tahun: Wali Kota Wesly Silalahi Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

28 Januari 2026 | 11:52 WIB
Peristiwa

Marwah Simalungun Terusik! PMS-R Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi Soal Pergantian Nama Balei Harungguan

28 Januari 2026 | 11:20 WIB
Peristiwa

Terbukti! Unimed Tegaskan Kristi Wilson Sinurat Tidak Memiliki Ijazah Magister (M.Pd)

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Peristiwa

Kasus Gelar Akademik KWS Bergulir di Kepolisian, Polda Sumut Mulai Periksa Saksi dan Pihak Universitas

28 Januari 2026 | 10:32 WIB
News

Senyum Sumringah Guru PAUD SAB Siantar: Uang Kehormatan Naik, Haru Biru Warnai Pertemuan dengan Ny. Liswati Wesly Silalahi

27 Januari 2026 | 09:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba