SIMALUNGUN | Tabir gelap perekrutan PPPK di Kabupaten Simalungun kian terkuak. Dalam uji petik yang menghadirkan 8 tenaga PPPK dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, Pansus DPRD Simalungun menemukan rentetan kejanggalan fatal yang diduga menabrak aturan dan merugikan keuangan negara, Rabu (04/03/2026).
Salah satu temuan paling mencolok muncul dari pengakuan oknum PPPK di Puskesmas Nagori Dolok. Di hadapan Pansus, yang bersangkutan mengakui bahwa masa kerjanya sebagai honorer belum mencapai dua tahun. Hal ini jelas melanggar syarat mutlak kelulusan PPPK yang mewajibkan masa kerja minimal dua tahun berturut-turut.
Tak hanya itu, aroma kecurangan juga tercium dari SMPN 1 Ujung Padang. Pansus menemukan indikasi kuat adanya pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah. Ironisnya, oknum PPPK tersebut diketahui memiliki jabatan ganda (double job) sebagai perangkat nagori.
Anggota Pansus DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga, menegaskan bahwa seluruh data yang mencurigakan telah diamankan. Untuk membuktikan keabsahan dokumen yang diduga manipulatif, Pansus akan melibatkan aparat penegak hukum.
“Data sudah kita simpan semua. Kedepannya kami akan memanggil tim ahli, baik dari Kepolisian maupun Laboratorium, untuk mengecek keabsahan data tersebut. Karena kuat dugaan, dokumen yang mereka sampaikan tidak valid dan sangat mencurigakan,” tegas Andre saat diwawancarai usai rapat di Gedung DPRD, Pamatang Raya.
Andre menambahkan, temuan ini akan segera dibawa ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar agar Bupati Simalungun mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) untuk menganulir kelulusan PPPK yang terbukti bermasalah.
“Ini menyangkut anggaran negara dan Pemkab. Seharusnya temuan Pansus ini dianulir semuanya. Kami akan usut tuntas siapa saja yang lulus tanpa keabsahan dokumen. Ini bukan sentimen pribadi, tapi demi memastikan anggaran negara tepat sasaran,” pungkas politisi muda tersebut.
Hingga saat ini, Pansus DPRD Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan uji petik hingga seluruh karut-marut perekrutan PPPK ini terbuka terang benderang ke publik. (ArD)






