RAYA | Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun di Gedung Badan Anggaran, Senin (16/03/2026), berlangsung penuh ketegangan. Pansus menghadirkan langsung PPPK berinisial ES yang bertugas di Puskesmas Haranggaol Horison untuk mengklarifikasi alasannya mendadak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi 2024.
Ketua Pansus, Erwin Saragih, langsung mencecar ES mengenai proses kelulusannya hingga keputusan mundur yang mengejutkan publik tersebut.
Di hadapan anggota dewan, ES mengaku telah bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) sejak tahun 2016 sebagai penyuluh KB di Kecamatan Haranggaol Horison. Namun, kejanggalan muncul saat ditanya mengapa ia baru mengikuti seleksi PPPK pada 2024 dan tidak pada 2021.
ES memberikan jawaban yang membuat tim Pansus kebingungan. “Ada kesilapan pak, karena saya masih menandatangani absen di 2025 bulan enam, jadi saya kira itu terhitung dua tahun pak,” ujar ES dengan nada kaku.
Saat Erwin Saragih menanyakan alasan pengunduran diri, ES tetap bersikeras menyatakan bahwa keputusannya murni karena “Alasan Keluarga”. Jawaban ini langsung memancing reaksi keras dari anggota Pansus, Andre Andika Sinaga.
“Mundurnya Ibu ini harus Ibu pahami, Ibu sudah mengurangi satu kursi. Banyak honorer lama di lapangan yang sangat mendambakan posisi ini, tapi Ibu menyia-nyiakannya. Tolong sampaikan apa sebenarnya yang terjadi,” desak Andre.
Senada dengan Andre, anggota Pansus lainnya menilai alasan ES sangat tidak logis. Pasalnya, ES tinggal di Haranggaol dan mendapatkan penempatan tugas di Haranggaol pula. Secara jarak dan waktu, tidak ada kendala yang mengharuskan seseorang mundur dengan alasan keluarga.
Suasana makin memanas saat anggota Pansus menyoroti raut wajah ES yang terlihat sangat tegang dan ketakutan selama memberikan keterangan. “Dari paras Ibu, terlihat ketakutan. Ibu sudah lulus tapi mengundurkan diri, sementara ribuan orang lain ingin posisi ini,” tegas salah satu anggota Pansus.
Kehadiran ES dalam rapat ini justru semakin memperkuat kecurigaan Pansus adanya “tekanan” atau “permainan” di balik proses seleksi PPPK di Kabupaten Simalungun yang selama ini disinyalir penuh masalah. (ArD)






