RAYA | Drama panjang pengusutan dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Simalungun mencapai puncaknya. Dalam Rapat Paripurna DPRD Simalungun, Senin (16/03/2026), tim Pansus PPPK yang diwakili oleh legislator dari Partai Demokrat resmi membacakan laporan hasil pemeriksaan yang mengungkap adanya indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen.
Laporan tersebut berisi rekomendasi tegas yang menyasar tidak hanya peserta PPPK yang bermasalah, tetapi juga oknum pejabat ASN yang menjadi “arsitek” di balik manipulasi data tersebut.
Dalam poin pertama rekomendasinya, Tim Pansus memberikan peringatan keras kepada tenaga PPPK yang sudah dilantik namun merasa prosesnya menyalahi aturan atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Kami merekomendasikan agar mereka segera mengundurkan diri secara personal sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kami berikan waktu 20 hari kerja sejak rekomendasi ini dibacakan,” tegas legislator Partai Demokrat tersebut di hadapan forum paripurna.
Berdasarkan hasil uji petik lapangan, Pansus telah mengantongi 9 nama tenaga PPPK yang diduga kuat cacat administrasi. Daftar nama ini telah diserahkan kepada Bupati Simalungun melalui Sekda, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera ditindaklanjuti.
Pansus menilai praktik manipulasi data ini telah merugikan ribuan tenaga honorer asli yang benar-benar telah mengabdi minimal 2 tahun namun gagal karena kursinya diserobot oleh data “siluman”.
Pansus juga menyoroti peran fatal para pemangku jabatan yang nekat menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). SK aktif bekerja 2 tahun berturut-turut yang ternyata fiktif dinilai telah mencederai regulasi dan membebani APBD Simalungun secara ilegal.
“Setiap pemangku jabatan yang menandatangani SPTJM palsu harus bertanggung jawab. Ini mencederai regulasi pemerintahan dan merugikan keuangan daerah karena penggajian mereka membebankan APBD,” tambahnya.
Mengingat banyaknya data laporan masyarakat yang masuk namun terbatas oleh waktu pemeriksaan, tim Pansus menyatakan akan membentuk Pansus Lanjutan. Hal ini dilakukan agar seluruh temuan yang tersisa dapat dikupas tuntas hingga ke akar-akarnya.
Di akhir laporannya, legislator Demokrat tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat Simalungun yang telah berani memberikan data dan informasi demi menguak kebenaran dalam proses perekrutan PPPK ini. (ArD)






