SIMALUNGUN | Sidang Paripurna DPRD Simalungun yang digelar pada Senin (16/03/2026) berakhir dengan tensi tinggi. Suasana yang semula tenang mendadak riuh setelah terjadi adu argumen antarfraksi mengenai rekomendasi pencopotan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun, Hotbinson Damanik.
Ketegangan bermula saat anggota DPRD Simalungun dari Fraksi PDI Perjuangan, Maraden Sinaga, melontarkan interupsi sesaat sebelum pimpinan sidang menutup paripurna. Maraden mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang dinilai tebang pilih dalam melakukan mutasi pejabat.
Dalam interupsinya, Maraden mengapresiasi langkah Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, yang telah mencopot Dirut PDAM Tirta Lihou dan beberapa Kepala Dinas lainnya. Namun, ia merasa janggal mengapa rekomendasi bersama yang diklaimnya berasal dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat terkait evaluasi Kadis PUTR belum juga direalisasikan.
”Kenapa yang telah kami rekomendasi bersama (Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat) agar kinerja Kadis PUTR dievaluasi dan segera diberhentikan, belum juga ditindaklanjuti?” tanya Maraden yang ditujukan kepada Sekda Simalungun, Mixnon A. Simamora.
Tak butuh waktu lama, pernyataan Maraden langsung disambar oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat, Johannes Sipayung. Merasa nama fraksinya dicatut dalam usulan pencopotan tersebut, Johannes spontan melakukan interupsi balasan dengan nada tegas.
”Kami tidak ada merekomendasikan pimpinan! Fraksi Demokrat tidak ada merekomendasikan pemberhentian Kadis PUTR Hotbinson Damanik dari jabatannya,” bantah Johannes di hadapan forum.
Saat dimintai klarifikasi usai sidang, Johannes menjelaskan bahwa dirinya terkejut karena persoalan tersebut tidak pernah dibahas dalam internal fraksi maupun Rapat Pimpinan (Rapim) belakangan ini.
”Itu kan sudah lalu. Baru-baru ini kayaknya tidak ada dibahas usulan pergantian. Harusnya diperkuat lagi, apakah kita ungkit atau bahas lagi, baru kita siap menjawabnya. Ini tanpa aba-aba, jadi terkejut kita tadi,” ungkap Johannes.
Johannes menambahkan, jika pun pernah ada usulan serupa di masa lalu (saat Pemandangan Umum Fraksi), hal itu sudah dianggap selesai di tingkat pimpinan. Ia menyayangkan adanya klaim sepihak tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada Fraksi Demokrat.
”Waktu Pandangan Fraksi dulu mungkin ada, tapi itu sudah kita anggap diselesaikan oleh Ketua. Kalau mau diulang lagi usulannya, harusnya kita dikonfirmasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik, membantah anggapan tidak kooperatif. Ia menegaskan selama ini tetap menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya.
“Saya selalu kooperatif dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi saya. Masalah mereka menilai berbeda, itu hak mereka dan saya tidak ambil pusing. Yang penting tupoksi saya, saya laksanakan sebaik mungkin,” ujar Hotbinson, Selasa (17/3/2026). (ArD)






