PEMATANGSIANTAR – Prosesi penyambutan adat Simalungun dalam Musyawarah Daerah (Musda) XIV KNPI Kota Pematangsiantar berbuntut panjang. Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar melayangkan kecaman keras atas apa yang dinilai sebagai penghinaan terhadap pakem adat Simalungun.
Ketua DPC HIMAPSI Kota Pematangsiantar, Nico Nathanael Sinaga, menyatakan bahwa pihak penyelenggara dan protokol Wali Kota Pematangsiantar bersikap sepele dan ceroboh dalam menjalankan prosesi adat tanpa berkonsultasi dengan pihak yang memahami filosofi budaya.
“Hasilnya, acara tersebut bukan lagi bentuk penghormatan, melainkan penghinaan terhadap marwah suku Simalungun,” tegas Nico kepada awak media, Minggu (10/5/2026).
Menurut catatan HIMAPSI, terdapat dua kesalahan mendasar dalam prosesi penyambutan yang berlangsung di Aula Siantar Hotel, Sabtu (9/5/2026) kemarin.
Pertama, terkait mekanisme tarian penyambutan. Nico menjelaskan bahwa penyambutan tamu terhormat dalam pakem Simalungun memiliki alur yang jelas, yakni melalui ‘Tor-tor Pangalo-aloan’ dan ‘Tor-tor Sombah’. Namun, prosesi di lokasi dinilai jauh menyimpang dari aturan tersebut.
Kedua, dan yang paling fatal, adalah prosesi penyematan Hiou atau ‘Manghioui’ yang dilakukan oleh anak gadis (penari) kepada Wali Kota Pematangsiantar.
“Dalam adat Simalungun, Manghioui adalah pemberian berkat dan tanda kasih sayang yang sakral. Ini hanya boleh dilakukan oleh pihak yang dituakan atau di-raja-kan secara adat, seperti orang tua ke anak, atau ‘Tondong’ (saudara laki-laki) ke ‘Boru’ (saudari perempuan),” urai Nico.
Nico menilai, tindakan membiarkan penari muda menyematkan Hiou kepada Wali Kota justru secara tidak langsung merendahkan derajat orang nomor satu di Kota Pematangsiantar tersebut.
“Panitia dan protokol sudah memosisikan Wali Kota di bawah kedudukan penari tersebut. Ini kecolongan yang sangat memalukan bagi sebuah lembaga sebesar KNPI,” sesalnya.
Ia pun memperingatkan agar niat baik melestarikan budaya jangan sampai merusak pakem yang sudah ada. “Jangan hanya karena ingin terlihat menghargai budaya, malah asal comot dan merusak tatanan. Jika tidak tahu, lebih baik bertanya atau tidak dilakukan sama sekali,” cetusnya.
Sebagai organisasi yang telah eksis selama 48 tahun dalam menjaga kultur Simalungun, DPC HIMAPSI secara tegas menuntut pertanggungjawaban moral.
“Kami menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Wali Kota Pematangsiantar dan KNPI Sumatera Utara kepada masyarakat suku Simalungun atas kelalaian ini,” tuntut Nico.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lembaga kepemudaan dan instansi pemerintah agar lebih peka dan serius dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tanah Simalungun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KNPI maupun Protokol Pemko Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. (**)






