PEMATANGSIANTAR – Tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., menorehkan prestasi signifikan. Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 tercatat melonjak tajam dibandingkan capaian tahun sebelumnya, sekaligus membawa kota ini naik kelas ke kategori predikat yang lebih tinggi.
Jika pada tahun 2024 Indeks RB Kota Pematangsiantar berada di angka 64,17 dengan Kategori B, maka pada penilaian tahun 2025 indeks tersebut berhasil melejit ke angka 71,71 dengan Kategori BB.
Lompatan performa ini didukung penuh oleh kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam mengimplementasikan program Reformasi Birokrasi, serta membenahi sistem administrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
Berdasarkan Surat Resmi Kementerian PAN-RB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, S.S.T.P., M.Si., menerangkan bahwa kepastian kenaikan status ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor: B/267/RB.06/2026.
Surat yang memuat Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB, Erwan Agus Purwanto.
“Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh tim penilai pusat, nilai Indeks RB Pemko Pematangsiantar tahun 2025 secara sahih mencapai 71,71 atau Kategori BB. Hasil ini merepresentasikan tren positif dan kenaikan yang nyata dari hasil evaluasi tahun sebelumnya,” jelas Junaedi, Rabu (20/5/2026).
Akselerasi Pemerintahan Digital dan Budaya ‘BerAKHLAK’
Lebih lanjut, Junaedi memaparkan bahwa evaluasi berkala dari kementerian ini berfungsi untuk mengukur sejauh mana kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah. Target utama dari pembenahan struktur birokrasi ini bermuara pada tiga poin penting:
-
Digitalisasi Tata Kelola: Terciptanya sistem pemerintahan berbasis digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif.
-
Peningkatan Integritas: Terwujudnya budaya kerja birokrasi yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
-
Profesionalisme Aparatur: Melahirkan pilar-pilar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ahli dan berdedikasi tinggi di bidangnya.
Selain itu, lembar hasil evaluasi dari Kemenpan-RB ini juga memuat berbagai saran perbaikan taktis yang akan dijadikan acuan dasar bagi Pemko Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.
“Dengan adanya peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi ini, diharapkan seluruh instansi di lingkungan Pemko Pematangsiantar dapat semakin prima, inklusif, dan profesional dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Sekda Junaedi Sitanggang. (*)





