SILOU KAHEAN– Kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit yang marak terjadi di Nagori Pardomuan Bandar, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, kini resmi bergulir di ranah hukum. Setelah upaya mediasi kekeluargaan di tingkat desa menemui jalan buntu akibat mangkirnya terduga pelaku, korban akhirnya menempuh jalur pidana.
Laporan resmi tersebut diterima oleh Polsek Silou Kahean dengan Nomor: STTLP/18/VI/2026/SPKT/POLSEK SILOU KAHEAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, pada Kamis, 4 Juni 2026 pukul 14.15 WIB.
Korban sekaligus pelapor, HS(43), warga Huta Pining, Nagori Pardomuan Bandar, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekira pukul 12.00 WIB di areal perladangan sawit kontrakannya di Dusun Huta Pining I.
Saat mendatangi Mapolsek Silou Kahean, H Sipayung tidak sendirian. Ia didampingi oleh Gamot (Kepala Dusun) I Jenni Purba serta sejumlah warga Nagori Pardomuan Bandar yang selama ini memendam keresahan serupa akibat maraknya aksi pencurian kelapa sawit di ladang mereka.
Perwakilan warga menyatakan bahwa situasi keamanan di perladangan sudah sangat meresahkan dan merugikan perekonomian petani kecil.
Berdasarkan bukti yang dikumpulkan pelapor, saat melancarkan aksinya mengangkut buah kelapa sawit tersebut, terlapor ES alias Timang menggunakan satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit dengan keranjang along-along. Setelah ditelusuri, sepeda motor tersebut diduga diketahui merupakan milik warga lainnya yang berinisial MS alias K.
Oleh karena itu, Korban mendesak kepolisian untuk bergerak cepat mengusut seluruh pihak yang terlibat, termasuk melacak penadah barang curian tersebut.
“Kami berharap kepada Kapolsek Silou Kahean dapat segera menindaklanjuti laporan ini, menangkap pelaku ES alias Timang, dan juga menyisir para penadahnya,” tegas hartoni di hadapan awak media.
Senada dengan itu, warga lain yang ikut mendampingi juga menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum bertindak cepat demi mengembalikan rasa aman bagi masyarakat pekebun di Nagori Pardomuan Bandar.
Merespons laporan resmi serta keresahan massal yang disampaikan oleh warga Nagori Pardomuan Bandar, pihak kepolisian memastikan akan segera melakukan tindakan
Kapolsek Silou Kahean, AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman intensif terhadap laporan yang masuk dan berkomitmen menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Siap bang, buat yang terbaik buat Polsek kita. Kami juga akan berupaya buat yang terbaik untuk wilayah hukum (wilkum) kita,” ungkap AKP Edy Syahputra dengan tegas via pesan konfirmasi.
Warga kini berharap komitmen dari pihak Polsek Silou Kahean dapat segera membuahkan hasil nyata di lapangan dengan meringkus terduga pelaku. (ArD)






