SILOU KAHEAN – Pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Nagori Damakitang, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, menuai protes dari petani setempat. Program strategis yang seharusnya membantu petani swadaya tersebut dinilai terbengkalai hingga memicu dugaan adanya kejanggalan dalam tata kelola di lapangan.
Kekecewaan mendalam di antaranya diungkapkan oleh Wiky Saragih, petani kelapa sawit di Nagori Damakitang. Lahan pertanian miliknya seluas satu setengah hektar sempat terlantar selama kurang lebih lima bulan sejak November 2025 lalu. Padahal, lahan milik petani lainnya sudah mulai ditanami.
Wiky Saragih menceritakan, setelah sekian lama menunggu dalam ketidakpastian, sekitar bulan Mei 2026 bantuan 160 pokok bibit kelapa sawit akhirnya tiba. Namun, kedatangan bibit tersebut justru memicu kekecewaan baru karena pihak pengurus membebankan seluruh proses penanaman kepada dirinya secara mandiri.
Merasa tidak sesuai aturan juknis program, Wiky secara tegas menolak. Ia bahkan sempat meminta bibit-bibit itu dibawa pulang kembali jika pengurus tidak bertanggung jawab langsung untuk menanamnya.
“Aku disuruh menanam sendiri, Tulang. Aku sempat meminta kejelasan mengenai biaya tanamnya, namun pengurus mengatakan bahwa ongkos tanam baru akan dibayar setelah selesai aku tanam sendiri. Jelas aku tidak mau. Lebih parahnya lagi, pupuk yang menjadi hak petani pun sama sekali tidak ada dikasih kepada saya,” ungkap Wiky Saragih dengan nada kecewa kepada media ini, Senin (8/6/2026).
Wiky menduga ada indikasi permainan anggaran oleh oknum pengurus lapangan yang sengaja menahan hak-hak petani kecil.
Sementara itu, Ketua PSR Silou Kahean, Dunan Purba saat dikonfirmasi mengenai teknis penanaman, Dunan menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada pembicaraan dan kesepakatan mengenai harga ongkos tanam mandiri bersama warga.
Dunan juga menyayangkan sikap Wiky Saragih yang langsung melapor ke media, mengingat keduanya masih terikat hubungan kekeluargaan.
“Anggo Wiky, jangan begitu dia, ulang berbeda bahasa ni. Au hu rohi do holi ia, age tondongku ia (Jangan begitu dia, jangan berbeda bahasa. Kudatangi nanti dia, walaupun dia keluarga saya),” ujar Dunan Purba melalui pesan tertulis WhatsApp, Senin (8/6/2026).
Lebih lanjut, Dunan Purba membeberkan fakta mengejutkan mengenai kondisi finansial program PSR di wilayahnya. Ia menegaskan hambatan penanaman bukan karena kesengajaan, melainkan karena anggaran dari pusat tersendat hingga ratusan juta rupiah.
“Saat ini dana belum turun, kita terkendala dana sekitar 800 juta rupiah. Padahal pekerjaan sudah hampir rampung, bahkan alat berat pun belum dibayar. Karena sistem PSR ini memang harus dikerjakan dahulu (swadaya), baru kemudian dilakukan proses pembayaran setelah verifikasi,” urai Dunan.
Dunan meminta masyarakat tidak berasumsi bahwa anggaran program PSR tersebut sudah mengendap di rekening pengurus. Nyatanya, pengurus justru harus menanggung banyak utang operasional di lapangan.
“Hingga saat ini, biaya sewa alat berat belum dibayar hingga Rp18 juta. Kemudian kepada orang Dolok Masihol juga masih menunggak sebesar Rp200 juta karena dana pusat memang sedang tersendat, Lae,” ungkapnya lagi.
Menutup keterangannya, Dunan Purba menegaskan transparansi tata kelola yang dijalankannya. Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan fakta kemacetan anggaran tersebut dan siap memfasilitasi jurnalis untuk mengecek langsung ke kantor wilayah di Medan.
“Saya sangat siap mempertanggungjawabkan bahwa memang dana tersebut belum turun. Bahkan saya siap membawa jurnalis datang ke Medan untuk mengetahui dan melihat langsung kejadian yang sebenarnya di kantor wilayah,” tegas Dunan.
“Sudah berani saya mempertanggungjawabkan klarifikasi ini sampai dunia akhirat,” pungkasnya menyakinkan.(ArD)






