SILOU KAHEAN – Sikap manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Silau Dunia memicu gelombang kritik hebat dari berbagai elemen masyarakat. Perusahaan milik negara (BUMN) tersebut dinilai mengabaikan tata krama birokrasi dan mencederai sinergi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.
Polemik ini bermula dari beredarnya surat undangan bernomor 1KSA/X/57/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026. Surat yang ditandatangani langsung oleh Manager Kebun Silau Dunia, Fakhrur Rozi, tersebut berisi agenda strategis mengenai kegiatan Penanaman Perdana Kacang Kedelai dalam rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
Ironisnya, acara berkonsep program nasional tersebut hanya ditujukan salah satu intsitusi yang ada di Silou Kahean beserta dua anggotanya. Dalam lembar resmi itu, kolom tembusan hanya tercantum untuk “Arsip”. Nama Camat Silou Kahean selaku kepala wilayah administratif tertinggi setempat sama sekali tidak dicantumkan, baik sebagai undangan formal maupun penerima tembusan.
Tindakan manajemen BUMN tersebut memantik reaksi keras dari Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Simalungun. Ketua JAMAN Simalungun, Johannes Sakti Sembiring, menilai langkah Kebun Silau Dunia bukan sekadar kelalaian administrasi biasa, melainkan cermin sikap arogan korporasi terhadap pemerintah daerah.
“Ini sangat disayangkan dan tidak bisa dibiarkan. Perkebunan itu beroperasi di wilayah hukum dan administratif Kecamatan Silou Kahean. Menggelar agenda strategis nasional tanpa melibatkan atau sekadar memberitahu Camat adalah bentuk pengabaian dan tidak menghargai institusi pemerintahan setempat,” tegas Johannes kepada awak media.
Johannes menekankan bahwa Program Ketahanan Pangan merupakan agenda prioritas Presiden yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor secara utuh. Langkah pimpinan perkebunan yang memilah pihak yang diundang justru berpotensi memecah keharmonisan unsur Forkopimca dan mereduksi peran kepala wilayah yang merupakan perpanjangan tangan Bupati Simalungun.
Selain mencederai etika birokrasi, tindakan ini juga dinilai mencoreng prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang seharusnya dijunjung tinggi oleh perusahaan milik negara. Elemen masyarakat pun mendesak Direksi PTPN IV Regional 1 untuk mengevaluasi kinerja dan pemahaman etika birokrasi jajaran manajemen Kebun Silau Dunia agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Hingga berita ini ditayangkan, Manager Kebun Silau Dunia, Fakhrur Rozi, saat dikonfirmasi melalui jaringan WA belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dilibatkannya Camat Silou Kahean dalam agenda strategis ketahanan pangan tersebut.(ArD)






