SIMALUNGUN – Kondisi sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian masyarakat. Kerusakan jalan dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan perjalanan, tetapi juga berdampak terhadap mobilitas warga dan aktivitas perekonomian.
Sedikitnya terdapat empat ruas jalan yang menjadi perhatian masyarakat, yakni Nagori Damakkitang–Nagori Tani dengan panjang diperkirakan sekitar 6 kilometer, Nagori Damakkitang–Nagori Sinasih sekitar 8–9 kilometer, Nagori Dolok–Nagori Dolok Marawa sekitar 6 kilometer, serta Nagori Simanabun–Pangalbuan Raya sekitar 28 kilometer.
Jika mengacu pada perkiraan tersebut, total panjang ruas jalan yang menjadi perhatian masyarakat mencapai sekitar 48–49 kilometer.
Bagi masyarakat Silou Kahean, keberadaan jalan yang layak dinilai sangat penting karena menjadi akses utama yang menghubungkan antarwilayah. Jalan juga digunakan masyarakat untuk bekerja, mengangkut hasil pertanian, mengantar anak ke sekolah, mendapatkan pelayanan kesehatan hingga menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.
Keprihatinan terhadap kondisi infrastruktur tersebut disampaikan Sekretaris Tuppuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Silou Kahean, Arifin Damanik.
Sebagai putra daerah yang pernah merasakan langsung kehidupan masyarakat Silou Kahean, Arifin menilai persoalan jalan tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Jalan adalah urat nadi masyarakat. Ketika akses jalan mengalami kerusakan, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama petani yang membawa hasil pertanian, anak-anak yang pergi ke sekolah, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dan pelaku usaha,” ujar Arifin.
Menurutnya, masyarakat memahami bahwa pemerintah memiliki keterbatasan anggaran dan harus menentukan skala prioritas pembangunan.
Namun, apabila kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Simalungun belum memungkinkan untuk menangani seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan, Arifin berharap adanya kolaborasi antara Pemkab Simalungun dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Kalau kemampuan anggaran kabupaten terbatas, menurut saya solusinya bukan hanya menunggu. Harus dibangun kolaborasi antara Pemkab Simalungun dengan Pemprov Sumut, sehingga ruas-ruas jalan yang membutuhkan penanganan dapat dikerjakan secara bertahap sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran masing-masing,” katanya.
Hal senada disampaikan Hermanto Hamonangan Sipayung, SH., CIM, putra kelahiran Silou Kahean yang saat ini aktif sebagai advokat.
Hermanto menilai kolaborasi antarpemerintah daerah penting dilakukan agar pembangunan infrastruktur dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang selama ini masih membutuhkan perhatian.
Ia berharap kondisi jalan di Silou Kahean dapat dipetakan secara menyeluruh. Ruas yang mengalami kerusakan paling parah, menurutnya, perlu menjadi prioritas penanganan.
“Masyarakat tidak meminta semuanya harus selesai dalam satu tahun. Yang penting ada perencanaan yang jelas, ada skala prioritas, dan ada kolaborasi. Kalau dilakukan bertahap, masyarakat tentu bisa memahami,” ungkapnya.
Hermanto juga menilai pembangunan jalan memiliki kaitan erat dengan perekonomian masyarakat.
Bagi warga yang menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian, kondisi jalan sangat menentukan kelancaran pengangkutan hasil pertanian dari wilayah produksi menuju pasar maupun pusat perdagangan.
Jalan yang baik juga akan memperlancar mobilitas masyarakat antar-nagori serta memudahkan akses menuju fasilitas pendidikan, kesehatan dan pelayanan pemerintahan.
Karena itu, Hermanto berharap aspirasi masyarakat Silou Kahean dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan infrastruktur, baik di tingkat Kabupaten Simalungun maupun Provinsi Sumatera Utara.
“Saya lahir di Silou Kahean. Saya tahu bagaimana kehidupan masyarakat di daerah ini. Harapan masyarakat sebenarnya sederhana, yaitu memiliki akses jalan yang layak. Karena itu, saya berharap Pemkab Simalungun bersama Pemprov Sumut dapat berkolaborasi mencari solusi terbaik,” tuturnya.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kampung halaman dan masyarakat yang membutuhkan perhatian terhadap infrastruktur dasar.
“Mari kita dorong dengan cara yang konstruktif. Pemerintah punya keterbatasan, masyarakat juga punya harapan. Di sinilah pentingnya kolaborasi agar persoalan yang ada bisa dicari jalan keluarnya bersama,” pungkas Hermanto. (ArD)






