SILOU KAHEAN, SIMALUNGUN – Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, SH., MH., bersama Kanit Provost Aipda Janea Sipayung, melakukan pemeriksaan telepon seluler (HP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) personel di halaman Mapolsek Silou Kahean, Kamis (24/9/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan internal terhadap personel, khususnya untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online (judol) maupun aktivitas lain yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek terlihat memeriksa langsung sejumlah HP milik personel. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap KTA sebagai bagian dari pengecekan kelengkapan dan kedisiplinan anggota.
Kegiatan tersebut didampingi Kanit Provost Aipda Janea Sipayung. Pemeriksaan berlangsung di halaman Mapolsek Silou Kahean dan berjalan tertib.
Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, SH., MH., mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap menjalankan tugas sesuai aturan.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan internal. Kita ingin memastikan personel tidak terlibat dalam perjudian online maupun kegiatan lain yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik institusi,” ujar AKP Edy Syahputra.
Menurutnya, personel Polri harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Karena itu, disiplin dan integritas anggota perlu terus dijaga.
“Sebagai anggota Polri, kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena itu, disiplin dan integritas personel harus terus kita jaga,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal.
“Kalau ada pelanggaran, tentunya akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapan kita seluruh personel tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel Polsek Silou Kahean untuk menjaga perilaku, disiplin, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.(ArD)






