MEDAN — Momentum peringatan Hari Listrik Nasional menjadi ajang bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) SULUH untuk menyuarakan sejumlah tuntutan kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara.
Melalui aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor PLN UID Sumatera Utara, Selasa (27/10/2026), LPM SULUH menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan dan komitmen nyata dari pihak PLN terkait persoalan yang mereka soroti.
Aksi tersebut diterima oleh pihak manajemen PLN UID Sumatera Utara. Namun, LPM SULUH menilai jawaban yang disampaikan belum menjawab substansi tuntutan secara memadai dan masih terkesan formalitas.
Kekecewaan organisasi tersebut semakin bertambah lantaran pihak PLN UID Sumut disebut tidak bersedia menandatangani surat kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen tertulis atas tuntutan massa aksi.
Sekretaris Eksekutif LPM SULUH, Johannes Sakti Sembiring, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi, melainkan bagian dari upaya mendorong transparansi dan pertanggungjawaban pelayanan kepada masyarakat.
“Momentum Hari Listrik Nasional seharusnya menjadi evaluasi bagi PLN untuk membuktikan komitmennya kepada masyarakat. Kami sangat menyayangkan jawaban yang diberikan terkesan formalitas dan tidak menjawab substansi tuntutan. Jika PLN serius menyelesaikan persoalan, seharusnya berani memberikan jawaban yang jelas dan komitmen tertulis, bukan menghindar dari kesepakatan,” tegas Johannes.
Menurut LPM SULUH, dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan semestinya menghasilkan kejelasan mengenai persoalan yang dipertanyakan, termasuk langkah penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan serta respons yang konkret atas aspirasi yang disampaikan.
LPM SULUH menyatakan tidak akan berhenti pada aksi tersebut. Apabila tuntutan mereka belum mendapatkan jawaban yang jelas dan konkret, organisasi itu berencana melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Pusat PLN.
Langkah tersebut, menurut LPM SULUH, dimaksudkan untuk mendesak pimpinan pusat agar memberikan perhatian dan mengambil langkah terhadap persoalan yang mereka suarakan.
“Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan. Kami meminta PLN tidak bungkam dan tidak menjadikan pertemuan dengan masyarakat sekadar formalitas. Publik berhak mendapatkan penjelasan dan pertanggungjawaban yang nyata,” tutup Johannes Sakti Sembiring.
LPM SULUH menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga memperoleh tanggapan yang transparan, konkret, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi LPM SULUH, peringatan Hari Listrik Nasional bukan hanya seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk mengingatkan pentingnya keterbukaan, tanggung jawab, dan komunikasi yang baik antara penyedia layanan kelistrikan dengan masyarakat.(ArD)
JURNALISMEWARGA.ID Mencari Fakta, Melaporkan Peristiwa.






