Jurnalisme Warga
Sabtu, 16 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Vonis Sidang Dinilai Objektif, Selviwaty Ucapkan Terimakasih ke Penegak Hukum

by Jurnalismewarga.id
10 Januari 2022 | 08:03 WIB
in Nasional
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – MEDAN | Selviwaty melalui kuasa hukumnya, Darmawan Yusuf SH. SE. MPd. MH. CTLA, Mediator (foto-kiri) mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut, Kejatisu dan Hakim Pengadilan Negeri Medan yang sudah objektif, memenuhi rasa keadilan dalam memutuskan vonis Vaksinasi Illegal.

“Selviwaty yang merupakan seorang agen property sukses Kota Medan tidak mungkin untuk mencari keuntungan memperkaya diri dengan mengakali vaksinasi yang kasusnya bersama 2 orang dokter yaitu dr KS dan dr II,” ujar kuasa hukumnya, Darmawan Yusuf SH. SE. MPd. MH. CTLA, Sabtu (8/1/2022).

Darmawan menambahkan, dari vaksinasi ilegal yang sudah dilakukan beberapa komplek di Kota Medan itu, Selviwaty tidak pernah meminta upah. Namun diberi secara suka rela oleh dr KS dan dr II sebesar Rp30 ribu per orangnya.

“Penghasilan Selviwaty dari penjualan satu unit bangunan property saja sudah puluhan juta rupiah, jadi mana mungkin Selviwaty mengambil keuntungan sebesar Rp30 ribu rupiah dari hasil vaksin ilegal itu,” tegas pengacara kondang itu (Darmawan) kepada sejumlah wartawan.

Diketahui, vaksinasi ilegal itu berawal dari Selviwaty ingin membantu teman – temannya yang juga kolega bisnisnya untuk mendapat vaksin Covid 19 di Medan yang sempat susah pada masa itu, ditambah mereka (penerima vaksin illegal) yang takut terhadap virus Covid -19 ini. Karena pada saat itu pemerintah masih berfokus kepada orang – orang Lansia (berumur 60 tahun ke atas) dan stok vaksin tidak mencukupi untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Sehingga, melalui Selviwaty diberi jalan untuk mendapat vaksin melalui dr KS dan dr II.

Bahkan seluruh upah terima kasih yang diberikan kedua dokter dari program vaksin ilegal itu diperuntukan untuk akomodasi pelaksanaan vaksin itu juga.

Hal itu jelas terungkap di fakta persidangan melalui saksi – saksi yang dihadirkan.

”Upah terima kasih hasil vaksin ilegal yang diberi kedua dokter tersebut kepada Selviwaty itu tidak pernah dimintanya, hanya diberikan dan itu juga digunakan kembali untuk membayar kedua dokter tersebut dan ditambah uang pribadi selviwaty untuk membantu orang – orang kurang mampu, yang sangat membutuhkan juga ada yang divaksin disana. Hal itu terungkap di fakta persidangan, banyak saksi yang dihadirkan mengakui dikasih oleh Selviwaty gratis (tanpa bayar)” jelas Darmawan lebih dalam.

Masih Darmawan, “Saya yakin orang – orang yang mengenal Selviwaty pasti tahu siapa Selviwaty, dia mana mungkin mencari kaya dari vaksin ilegal itu, penghasilannya dalam pekerjaannya saja sudah begitu memuaskan.” terangnya, sedikit menambahkan, Selviwaty hanya ingin membantu.

Di tempat terpisah, warga lingkungan sekitar tempat Selviwaty tinggal bernama Albert yang ditemui wartawan juga mengatakan perihal sosok Selviwaty, “Dia (Selviwaty), orangnya suka bergaul ya, memiliki sosial tinggi. Jadi terkejut aja mendengar kondisinya seperti ini, kita doa kan semoga masalahnya lekas selesai, yang sabar menghadapi cobaan dan semoga sehat – sehat,” kata Albert.

Sebelumnya, sempat viral kasus vaksinasi ilegal di Kota Medan, dimana saat itu biaya vaksinnya sebesar 250 ribu. Dua orang dokter turut menjadi tersangka yaitu dr II dan dr KS serta Selviawaty seorang agen property mewah.(T3)

Tags: Kota medanPenegak HukumSelviwaty
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Dr Sarmedi Purba Ajak Semua Pihak Dukung Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional
Nasional

Dr Sarmedi Purba Ajak Semua Pihak Dukung Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional

by Jurnalismewarga.id
24 Juni 2025 | 08:12 WIB

PEMATANGSIANTAR - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) Dr.Sarmedi Purba SPOG ajak semua pihak mulai Akademisi,...

Read more
Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Nasional

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

by Jurnalismewarga.id
4 Juni 2025 | 21:02 WIB

Oleh: YOGA DUWARTO Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo Subianto : Yang Terhormat, Bapak Presiden Prabowo Subianto Tuan Rondahaim Saragih, yang...

Read more
Koperasi Merah Putih Nagori Mariah Buttu Kecamatan Silou Kahean Segera Dibentuk
Nasional

Koperasi Merah Putih Nagori Mariah Buttu Kecamatan Silou Kahean Segera Dibentuk

by Jurnalismewarga.id
4 Juni 2025 | 10:42 WIB

SILOU KAHEAN - Menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Nomor : B 235/SES.M.PANGAN/SD/05/2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang...

Read more
Sebagai Pelopor dan Pendidik Simalungun, Bupati Simalungun Resmikan Renovasi Makam Op. Guru Jason Saragih
Nasional

Sebagai Pelopor dan Pendidik Simalungun, Bupati Simalungun Resmikan Renovasi Makam Op. Guru Jason Saragih

by Jurnalismewarga.id
3 Mei 2025 | 17:31 WIB

SIMALUNGUN - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih melakukan ziarah ke...

Read more

Berita Terbaru

News

Intel Kodim 0207/Simalungun Temukan 47,20 Kg Ganja Kering di Komplek USI Pematangsiantar

14 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Olahraga

Naga Hitam FC Bungkam Pongker FC. Kutukan Belum Terbantah Skor 4 – 2

11 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Peristiwa

Pelaku Pengedar Narkoba Antar Kota Diciduk, Barang Bukti 51, 75 Gr Shabu

9 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Peristiwa

Diduga Tidak Pernah Honor, SP dan JS lulus P3K tahap 2

25 Juli 2025 | 20:50 WIB
Peristiwa

CV Hasoruan Menangkan Tender Pembangunan Labkesmas Pematangsiantar, Panitia Tender Dilapor

25 Juli 2025 | 18:58 WIB
Peristiwa

Honorer Simalungun Desak Bupati Untuk Segera Melakukan Usulan Optimalisasi Pengangkatan Penuh Waktu

14 Juli 2025 | 12:18 WIB
Peristiwa

Lima Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Tunjukkan Prestasi Gemilang

10 Juli 2025 | 12:31 WIB
Peristiwa

Usai Penggeledahan di Rumah Kediaman, Kadis PU Madina Dibawa KPK

5 Juli 2025 | 10:59 WIB
Peristiwa

JAMAN Simalungun : “PTPN STOP Tenggelamkan Simalungun”

4 Juli 2025 | 15:38 WIB
Peristiwa

Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota

3 Juli 2025 | 09:15 WIB
Peristiwa

Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa

2 Juli 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani

1 Juli 2025 | 11:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba