Jurnalismewarga.id – BATUBARA | Sebagai bagian dari Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut yang dipimpin oleh EP Prayer Manik, menggelar Kegiatan One Day, One Prison’s Product, Rabu (13/04/22).
Kegiatan One Day One Prison’s Product merupakan salah satu media dalam memasarkan dan menjual produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Di mana produk tersebut merupakan hasil pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
Dalam kegiatan “One Day, One Prison’s Product” kali ini, WBP Lapas Labuhan Ruku memasarkan hasil kreativitas berupa gantungan kunci, miniatur rumah, celengan batok kelapa, miniatur kapal dan berbagai macam kue hasil dari pembinaan kemandirian Pabrik Roti Lapas Labuhan Ruku. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pembelian produk oleh petugas Pemasyarakatan dan masyarakat.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu mengapresiasi Lapas Labuhan Ruku yang menghadirkan seniman musik pada acara sosialisasi UMKM yang dilaksanakan di Singapore Land, Kabupaten Batu Bara pada Minggu 27 Maret 2022. Di mana para seniman musik yang menghibur tamu dan undangan tersebut merupakan WBP binaan Lapas Labuhan Ruku.
“Pembinaan seperti ini sangat baik dicontoh oleh Lapas-lapas lainnya. Tujuannya agar kelak mereka (WBP) punya skill atau keterampilan. Sehingga setelah nanti keluar dari Lapas menjadi orang yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujarnya. (rel)