Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Salah seorang warga bermarga Sinaga mengatakan bahwa judi ketangkasan sudah lama beroperasi di Nagori Saribujandi, Nagori Suka Dame disamping mesjid, di Jalan saranpadang, di jalan merdeka, jalan kaban jahe dan di Kecamatan Haranggaol Horisan ada 2 titik.
“Judi ketangkasan milik Sembiring sudah bebas beroperasi beberapa bulan terakhir,”Kata Sinaga, Jumat (24/6/2022).
Dilokasi judi ketangkasan tembak ikan yang diduga diback-up oknum tertentu, sehingga terlihat keluar masuk para pemain dilokasi tersebut.
“Para pemain judi ketangkasan milik Sembiring terlihat keluar masuk dari lokasi,”Bebernya.
Kalau jumlah mesin yang beroperasi banyak, tapi lokasinya kurang ingat dimana aja.
“Mesin judi ketangkasan di milik Sembiring sudah beroperasi di kecamatan Silimakuta, Kecamatan Pamatang Silimahuta dan Kecamatan Haranggaol Horisan,”Ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Saragih mengatakan bahwa judi tembak ikan ini sangat meresahkan warga khususnya para ibu rumah tangga.
“Kita sangat berharap kepada bapak Kapolres Simalungun agar judi tembak ikan itu secepatnya ditutup,”Harapnya.
Judi tembak ikan ini sangat meresahkan, untuk itu kita minta kepada bapak Kapolres Simalungun Simalungun agar menutup judi tembak ikan milik Sembiring.
“Kita minta kepada Bapak Kapolres Simalungun agar menutup permainan judi tembak ikan, karena itu sangat meresahkan para warga, khususnya ibu rumah tangga,”Tutupnya.
Terpisah, Kasat Reskrim polres Simalungun, AKP Ari Wibowo saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan akan melakukan penyidikan.
“terimakasih infonya kita lakukan penyelidikan,” jawab kasat, Selasa(28/6/2022).(*)