Jurnalismewarga.id – MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan pihak terkait untuk mempercepat pembangunan fasilitas Rumah Susun Hunian Sewa (Rusunawa) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun. Pembangunan Rusunawa tersebut nantinya akan menggunakan mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dalam skema tersebut, Gubernur Sumut berperan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).
Untuk itu, Edy Rahmayadi meminta OPD dan pihak yang terkait dengan pembangunan tersebut untuk segera menyelesaikan proses pembangunan.
“Seluruh OPD dan pihak terkait lainnya, agar segera lakukan percepatan, sehingga Rusunawa ini segera terwujud,” ujar Edy Rahmayadi saat memimpin Rapat Ekspose Progress Proyek KPBU Rusunawa KEK Sei Mangkei di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (26/7).
Saat ini ada kurang lebih 10 perusahaan yang telah beroperasi di KEK Sei Mangkei. Jumlah karyawan atau pekerja di perusahaan tersebut sudah mencapai sekitar 2.100 pekerja.
Tentunya para pekerja tersebut membutuhkan fasilitas seperti unit Rusunawa hingga fasilitas lain seperti rumah sakit dan sekolah.
Jika proyek yang direncanakan dibangun di atas lahan kurang lebih 3 hektare tersebut selesai, diperkirakan akan menarik lebih banyak investor di KEK Sei Mangkei. Di satu sisi, masih banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) Kementerian Keuangan Republik Indonesia Brahmantio Isdijoso mengharapkan agar pada Juni 2023 proyek tersebut harus sudah dilelang. Untuk itu, perubahan status lahan tersebut sudah harus selesai sebelum April 2023.(*)