Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Menanggapi wacana Pemerintah Pusat dalam penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang tertuang dalam surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/185/M.SM.02.03.2022 Tanggal 31 Mei 2022 membuat para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah merasa resah terkhusus bagi tenaga honorer Satpol PP.
Sejalan dengan itu, honorer Satpol PP Se-Sumatera Utara yang tergabung dalam DPW FK-BPPPN SUMUT (Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara) temui Anggota DPR RI Dari Dapil III, Junimart Girsang, di Rumah Aspirasi Junimart Girsang di Jalan Kartini Pematang Siantar, Selasa 02/08/2022 sekira pukul 10.00 wib untuk menyampaikan keluhan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Junimart Girsang yang turut didampingi Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Lingga, dan perwakilan rumah aspirasi Rimbun Sidabutar siap menampung keluhan para tenaga honorer satpol PP khususnya wilayah Sumatera Utara.
“Kepala Daerah jangan hanya melakukan perekrutan tenaga honorer tapi tidak mampu memperjuangkan akan kelangsungan masa depan depan mereka”ungkap Junimart Girsang disela-sela acara.
Untuk itu beliau memerintahkan kepada DPW FK-BPPPN Sumatera Utara melalui seluruh DPD yang ada agar segara mungkin melakukan audensi baik terhadap Legislatif maupun kepada kepala daerah atau minimal Sekda dan dilengkapi dengan Surat Pernyataan Dukungan yang nantinya akan menjadi bahan untuk beliau ketika nanti diadakan RDP bersama menteri-menteri terkait.
“Apabila ada Kepala Daerah atau DPRD tidak mau memberi dukungan, silahkan dilaporkan pada saya, supaya saya telepon langsung kepala daerahnya” imbuhnya kepada para peserta audensi.
Kita harus menyadari bahwa PAD suatu daerah dapat meningkat itu termasuk salah satu tugas Satpol PP dalam menegakkan PERDA di Lapangan.
Ketua DPD FK-BPPPN Kota Padang Sidempuan, Syahrul Efendi Dalimunthe, kepada awak media mengatakan sangat memuaskan dan berterima kasih kepada Bapak Junimart Girsang karena aspirasi mereka sudah diterima mengingat amanah sesuai Pasal 256 ayat 1, bahwa Satpol PP itu haruslah PNS.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPW FK-BPPPN Sumatera Utara Francy Sinaga, merasa sangat bangga memiliki wakil di DPR RI seperti Pak Junimart Girsang yang siap mendengarkan dan memperjuangkan setiap keluh kesah masyarakat terkhusus bagi tenaga honorer yang saat ini dihadapkan pada posisi meresahkan ketika ada wacana untuk penghapusan tenaga honorer.
“Saat ini kami melalui DPW FK-BPPPN Sumatera Utara mengharapkan agar kiranya Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian khusus bagi Honorer Satpol PP Se-Nusantara, mengingat usia yang rata-rata sudah diatas 35 tahun serta pengabdian kerja yang sudah puluhan tahun lamanya” ujarnya. (*)