Jurnalismewarga.id – GUNUNG SITOLI | Entah apa yang merasuki pikiran ET (57), seorang oknum guru ASN di Gunung Sitoli, Sumatera Utara sehingga dia tega mencabuli siswanya sendiri. Sadisnya, aksi bejadnya dilakukan didepan siswa yang lain saat proses belajar mengajar didalam kelas sedang berlangsung
Plt Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, menjelaskan berdasarkan pemeriksaan, pencabulan itu telah dilakukan pelaku sejak Februari-Maret 2023. Pelaku melakukan aksinya saat siswa sedang belajar di dalam kelas. Modusnya pelaku memanggil korbannya untuk maju ke depan kelas. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan memegang dan meremas dada murid tersebut. Bahkan pelaku melakukan aksinya di hadapan siswa lainnya
“Saat jam belajar dipanggil oleh pelaku ke depan kelas, di hadapan siswa lain ET memegang-megang sambil meremas dada murid tersebut,” ujarnya.
Aksi bejat guru tersebut terkuak setelah salah satu korban meminta orang tuanya untuk datang ke sekolah atas panggilan pihak sekolah. Saat itu, orang tua korban mempertanyakan alasan pemanggilan itu.
Korban pun langsung menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh gurunya. Hal itulah yang membuat orang tua korban dipanggil ke sekolah.
Kemudian diadakan pertemuan yang dihadiri oleh kepala sekolah dan seluruh guru, aparat desa dan para orang tua siswa yang anaknya menjadi korban. Pelaku yang juga ikut dalam rapat tersebut mengakui perbuatannya. Dia pun mengucapkan permintaan maaf atas pencabulan yang dilakukannya.
Namun keluarga korban tidak terima dengan perbuatan pelaku dan membuat laporan ke Polres Nias pada Senin (27/2).
Atas perbuatannya ET dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
“Tersangka ET telah dilakukan penahanan sejak tanggal 4 Maret 2023 di RTP Polres Nias,” ujar Aiptu Yadsen.(*)