PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan perundungan (bullying) dan pemukulan terhadap seorang siswi SMP Negeri berinisial NR.
Dinas Pendidikan Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Selatan kemudian memfasilitasi pertemuan antara pihak sekolah, orang tua NR, serta orang tua siswi yang disebut melakukan pemukulan.
Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) tersebut menghasilkan kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan. Disdik dan pihak sekolah juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi mereka, tidak terjadi pengeroyokan terhadap NR.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Syaiful Rizal SSTP, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Dasar Friado Damanik SPd MPd, menjelaskan, berdasarkan keterangan NR, sebelumnya terdapat beberapa teman yang kerap mengejeknya.
Ejekan tersebut disebut bahkan sudah menyinggung nama orang tua NR.
Situasi kemudian memuncak ketika salah seorang siswi berinisial GLH disebut memukul NR hingga bagian matanya mengalami bengkak dan memar.
Menurut Syaiful, wali kelas yang mengetahui kejadian tersebut langsung memanggil NR dan GLH untuk meminta keterangan. Persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah.
Pihak sekolah selanjutnya memberikan pertolongan awal kepada NR dengan melakukan perawatan terhadap bagian mata yang mengalami bengkak.
Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, kepala sekolah juga mendatangi kediaman NR. Saat itu, telah berada di lokasi keluarga dari GLH.
“Malam itu, pihak keluarga korban serta keluarga pelaku sudah menyepakati akan melakukan penyelesaian dengan kekeluargaan,” ujar Syaiful.
Mediasi Dilakukan, Biaya Pengobatan Ditanggung
Rencana perdamaian kemudian dilanjutkan pada Sabtu (26/9/2026) di sekolah. Namun, sebelum surat perdamaian dibuat, video terkait dugaan bullying tersebut lebih dahulu beredar di media sosial setelah diposting salah satu pihak keluarga NR.
Meski video telah viral, proses mediasi tetap dilakukan.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati orang tua GLH membawa NR untuk mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Mata di Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar.
Kedua belah pihak juga membuat surat perdamaian bermaterai yang disaksikan Kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah.
“Juga akan dibuat video klarifikasi terkait video yang sudah viral di media sosial dari pihak sekolah, keluarga korban, dan keluarga pelaku,” kata Syaiful.
Dalam mediasi tersebut, orang tua GLH menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua NR dan menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan NR hingga sembuh.
Selain penyelesaian secara kekeluargaan, pihak sekolah juga memberikan sanksi terhadap GLH berupa skorsing selama 10 hari.
Disdik: Tidak Ada Pembiaran
Syaiful menegaskan, sejak kejadian diketahui, pihak sekolah telah mengambil langkah penanganan terhadap NR.
“Pihak sekolah sudah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Tidak ada pembiaran,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar informasi mengenai kasus tersebut tidak berkembang menjadi simpang siur yang justru dapat berdampak terhadap kondisi psikologis kedua belah pihak.
“Kita dari Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap tidak ada informasi yang simpang siur, yang dapat mengganggu mental dan psikis kedua belah pihak,” ujarnya.
Terkait narasi yang menyebut adanya pengeroyokan, Syaiful bersama kepala sekolah menegaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi pihak sekolah, pemukulan dilakukan oleh satu orang siswi.
“Tidak benar ada pengeroyokan. Yang memukul satu orang, bukan beramai-ramai,” pungkas Syaiful.
JURNALISMEWARGA.ID — Mencari Fakta, Melaporkan Peristiwa.






