Jurnalisme Warga
Sabtu, 19 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa

Dua Pengedar Sabu Diadili Di Pengadilan Negeri Siantar

by Jurnalismewarga.id
10 April 2023 | 19:01 WIB
in Peristiwa
A A
22
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – PEMATANG SIANTAR | Dua pengedar sabu di kota Pematangsiantar diadili dalam sidang online di Pengadilan Negeri Siantar, (10/4). Keduanya dituntut bervariasi. Leo Franky Lumbantobing (41) dituntut pidana 10 tahun sementara Junaidi alias Ucok Tepos (51) dituntut pidana 7 tahun.

Leo Franky Lumbantobing (41) warga Jalan Nagur Siantar Martoba dituntut pidana 10 tahun, denda Rp.2 Milyar dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama 1 tahun. Tuntutan JPU Robert O Damanik dibacakan disidang PN Siantar, Senin (10/4).

Terdakwa Leo terbukti mengedar 25 gram sabu Ia ditangkap dari Jalan Nagur Gang Inpres pada Rabu, 16 November 2022. Sebelumnya ia ditelepon Bagas (DPO) yang katanya mau beli sabu. Namun setelah menunggu Bagas lebih kurang 5-10 menit, yang datang bukan Bagas tapi petugas kepolisian. Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan di rumah terdakwa.

Total barang bukti yang disita 12 paket sabu seberat 20,25 gram sabu, uang Rp.300 ribu, hape, timbangan digital dan plastik klip kosong.

Setelah diinterogasi, terdakwa Leo mengakui membeli sabu dari Toni di Medan sebanyak 25 gram dengan harga Rp 2 juta. Lalu sabu tersebut dibagi menjadi 17 paket dan sudah terjual 5 paket. Uang hasil penjualan sabu Rp 500 Ribu telah digunakan terdakwa dan sisanya 300 RI u diamankan petugas.

Didampingi pengacara Dian Morris Nadapdap dari Posbakum PN Siantar, terdakwa Leo mohon agar hakim meringankan hukuman nya. Dengan alasan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi Persidangan dipimpin hakim Irwansyah P Sitorus, Rahmat Hasibuan dan Febriani dinyatakan ditunda hingga Senin (17/4) mendatang. Dengan agenda pembacaan putusan.

Sementara Junaidi als Ucok Tepos (51) warga jalan Singosari Gang Sumbersari Kelurahan Bantan Siantar Barat terbukti mengedarkan sabu 5 gram. Ia dituntut oleh Jaksa Robert O Damanik dari Kejari Siantar selama 7 tahun, denda Rp.1,5 Milyar subsider 6 bulan penjara disidang PN Siantar.

Ucok Tepos juga merupakan Residivis, dihukum tahun 2020 dalam kasus yang sama. Kasusnya kali ini kata jaksa, ia membeli sabu sebanyak 5 gram dari Budi (DPO). Lokasi transaksi di Jalan Tanjung Pinggir Siantar Martoba.

Sabu yang dibungkus lakban diterima Ucok Tepos melalui anggota Budi. Lalu sabu tersebut dibawa pulang dan dikemas dalam 12 paket.

Sabu sebanyak 5 gram itu dibeli terdakwa dengan harga Rp 3 juta. Dari 12 paket sudah terjual 2 paket. Sisanya 10 paket diamankan petugas kepolisian Polres Siantar pada Selasa, 6 Desember 2022.

Bermula petugas mendapatkan informasi dengan ciri ciri terdakwa sedang membawa sabu di Jalan Flores Kelurahan Bantan. Setelah ditangkap disita 1 paket sabu, hape Samsung dan uang Rp 300 ribu.

Lalu dilakukan penggeledahan di rumah terdakwa dan ditemukan 9 paket sabu dari ventilasi pintu kamar rumah terdakwa. Total 10 paket sabu seberat 4,63 gram.

Untuk pembacaan putusan, persidangan ditunda hingga Senin (17/4) mendatang.[]

Tags: NarkobaPENGADILAN NEGERIPolisiSiantar
Share9SendShareTweet6

Baca Juga

Honorer Simalungun Desak Bupati Untuk Segera Melakukan Usulan Optimalisasi Pengangkatan Penuh Waktu
Peristiwa

Honorer Simalungun Desak Bupati Untuk Segera Melakukan Usulan Optimalisasi Pengangkatan Penuh Waktu

by Jurnalismewarga.id
14 Juli 2025 | 12:18 WIB

SIMALUNGUN -  Pemerintah Kabupaten Simalungun diminta rekomendasikan honorer yang  tidak lulus seleksi PPPK ke BKN untuk optimalisasi pengangkatan penuh Waktu,...

Read more
Tolak Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, DPP PPABS Surati Presiden Prabowo Subianto dan Komnas HAM
Peristiwa

Tolak Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, DPP PPABS Surati Presiden Prabowo Subianto dan Komnas HAM

by Jurnalismewarga.id
10 Juli 2025 | 17:41 WIB

SIMALUNGUN - DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo, Komnas HAM, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Ombudsman,...

Read more
Lima Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Tunjukkan Prestasi Gemilang
Peristiwa

Lima Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Tunjukkan Prestasi Gemilang

by Jurnalismewarga.id
10 Juli 2025 | 12:31 WIB

SIMALUNGUN - Lima Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi Perdagangan menunjukkan prestasi gemilang dengan berhasil lulus dalam kegiatan...

Read more
Usai Penggeledahan di Rumah Kediaman, Kadis PU Madina Dibawa KPK
Peristiwa

Usai Penggeledahan di Rumah Kediaman, Kadis PU Madina Dibawa KPK

by Jurnalismewarga.id
5 Juli 2025 | 10:59 WIB

MANDAILING NATAL |  Usai penggeledahan di rumah kediaman Kadis PUPR Madina, Elfi Yanti Harahap dengan raut wajah sedih dan mata...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Honorer Simalungun Desak Bupati Untuk Segera Melakukan Usulan Optimalisasi Pengangkatan Penuh Waktu

14 Juli 2025 | 12:18 WIB
Peristiwa

Tolak Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, DPP PPABS Surati Presiden Prabowo Subianto dan Komnas HAM

10 Juli 2025 | 17:41 WIB
Peristiwa

Lima Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Tunjukkan Prestasi Gemilang

10 Juli 2025 | 12:31 WIB
Peristiwa

Usai Penggeledahan di Rumah Kediaman, Kadis PU Madina Dibawa KPK

5 Juli 2025 | 10:59 WIB
Peristiwa

JAMAN Simalungun : “PTPN STOP Tenggelamkan Simalungun”

4 Juli 2025 | 15:38 WIB
Peristiwa

Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota

3 Juli 2025 | 09:15 WIB
Peristiwa

Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa

2 Juli 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani

1 Juli 2025 | 11:03 WIB
Peristiwa

Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029

30 Juni 2025 | 10:56 WIB
Peristiwa

DPK HIMAPSI UMI Medan Laksanakan PMD dan Marsombuh Sihol

29 Juni 2025 | 18:39 WIB
News

Sekda Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana 2024 – 2025

26 Juni 2025 | 13:40 WIB
Peristiwa

Warga Pardomuan Bandar Pertanyakan Penggunaan Anggaran  Dana Desa 2024

24 Juni 2025 | 16:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba