Jurnalisme Warga
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Regional
Panwaslu Kecamatan Silou Kahean Laksanakan Sosialisasi Netralitas Perangkat Pemerintah dan ASN pada Pilkada 2024

Panwaslu Kecamatan Silou Kahean Laksanakan Sosialisasi Netralitas Perangkat Pemerintah dan ASN pada Pilkada 2024

by Jurnalismewarga.id
30 Agustus 2024 | 16:54 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

JURNALISMEWARGA.ID – SILOU KAHEAN | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Silou Kahean mengadakan sosialisasi netralitas aparut sipil negara(ASN) dan aparat pemerintahan nagori (desa) di aula kantor camat Silou Kahean di jalan besar nagori dolok, nagori dolok kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simaunngun, Jumat(30/8/2024) pukul 10.00 wib.

Hadir dalam Kegiatan, Ketua Panwaslu kecamatan Silou Kahean Reza Gea Prawira, Kordiv penanganan pelanggaran Arifin Damanik, kordiv pencegahan vicky Wahyudi, Camat Silou Kahean Bill Morgant Saragih, S.STP, Danramil 19/SK Kapten Inf Sugiharto, Kanit Intel Polsek Silou Kahean Aiptu JD Saragih, Kepala puskesmas Silou Kahean Merry Nurlinda Saragih, SKM, ketua PPK kecamatan Silou Kahean Rizal V.H Sinaga dan 16 Pangulu nagori se kecamatan Silou kahean, hadir juga ASN pemerintahan kecamatan, sekretariat panwascam Silou Kahean.

Ketua panwaslu kecamatan Silou Kahean, Reza dalam sambutanya mengatakan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah proaktif Panwaslu Kecamatan Silou Kahean dalam menjaga keadilan dan trasparansi dalam proses pemilu, serta meneguhkan komitmen untuk mewujudkan pemilu yang bebas dari intervensi dan kepetingan politik tertentu.

“saya berharap bahwa dengan sosialisasi ini  seluruh ASN, pangulu, Perangkat Desa, dan maujana akan lebih memahami pentingnya netralitas serta menjalankan tugas dan fungsi mereka secara adil dan transparan dalam Pemilu 2024, demi terciptanya pemilihan yang bersih dan jujur.”ucap Reza.

Reza Melanjutkan, jangan sampai ada Laporaan atau pun temuan oknum oknum ASN maupun pangulu terlibat untuk mengajak masyarakat dala memilih salah paslon pada perhelatan pilkada 2024 nantinya.

“itu tertuang pada uu no 7 tahun 2017 dan UU no 6 tahun 2014 tentang Desa,” katanya.

Sementara itu, Camat Silou Kahean Bill Morgant Saragih, S.STP dalam sambutan menegaskan kepada ASN dan aparatur nagori(desa) dilarang melakukan politik praktis pada saat perhelatan pemilihan kepala daerah 2024 nantinya.

“Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis. Aparatur desa dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis baik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dikhawatirkan akan adanya konflik antara perangkat desa dengan masyarakat. Hal tersebut akan menimbulkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selajutnya mantan sekcam Tapian Dolok ini menambahkan, ASN ataupun kepala desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan UU no 6 2014 tentang Desa.

Bill menambahkan larangan berdasarkan Pasal 283 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemiluhan umum. Selain pejabat negara pada pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye.

”Pasal 490 UU Nomor 7 Tahun 2017 dinyatakan Setiap Kepala Desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta,” katanya.

Larangan aparatur desa ikut berpolitik praktis juga tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 29 huruf g disebutkan kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf j kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilu dan/atau Pilkada.

Pasal 51 huruf (G)juga menyebutkan perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf( J) disebutkan perangkat desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilu dan Pilkada.

” Jadi untuk pilih memilih silahkan dari hati masing-masing, tapi tidak mengajak atau memobilisasi masyarakat untuk memilih partai politik untuk kepentingan mereka (ASN) atau pangulu sendiri, jaga netralitas, mari kita bekerjasama, berkolaborasi untuk mewujudkan pilkada 2024 berjalan dengan baik,” tutup Camat.(ArD)

Tags: ASNNETRALITASPanguluPANWASCAMPILKADAsilou kahean
Share21SendShareTweet13

Baca Juga

Kadis PUTR Dampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Tinjau Pengaspalan Jalan 5,6 Km di Gunung Maligas
News

Kadis PUTR Dampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Tinjau Pengaspalan Jalan 5,6 Km di Gunung Maligas

by Jurnalismewarga.id
2 September 2026 | 13:11 WIB

SIMALUNGUN – JURNALISMEWARAGA.ID | Pemerintah Kabupaten Simalungun terus mematangkan percepatan infrastruktur wilayah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)...

Read more
Kerja Sama Pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar Resmi Diperpanjang 30 Tahun
Regional

Kerja Sama Pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar Resmi Diperpanjang 30 Tahun

by Jurnalismewarga.id
31 Agustus 2026 | 10:09 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar bersama PT Unitwin Indonesia...

Read more
Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Wali Kota Siantar Lepas Tim Sidak Pasar dan Gudang Bulog
Regional

Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Wali Kota Siantar Lepas Tim Sidak Pasar dan Gudang Bulog

by Jurnalismewarga.id
31 Agustus 2026 | 09:09 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melepas tim gabungan inspeksi mendadak (sidak) pasar guna memantau pasokan dan...

Read more
Wakili Wali Kota Siantar, Fidelis Sembiring Serahkan Piala Juara 1 Festival Band Rohani Wali Kota Cup I
Regional

Wakili Wali Kota Siantar, Fidelis Sembiring Serahkan Piala Juara 1 Festival Band Rohani Wali Kota Cup I

by Jurnalismewarga.id
31 Agustus 2026 | 09:06 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pergelaran Festival Band Rohani Tingkat Kota Pematangsiantar Wali Kota Cup I Tahun 2026 resmi ditutup dengan penyerahan piala...

Read more

Berita Terbaru

News

Kadis PUTR Dampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Tinjau Pengaspalan Jalan 5,6 Km di Gunung Maligas

2 September 2026 | 13:11 WIB
Peristiwa

Warga Melapor, Kapolsek Silou Kahean Langsung Kepung Lokasi Transaksi Narkoba di Simanabun

2 September 2026 | 10:53 WIB
News

Matangkan Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026, Pemko dan IMI Tinjau Terminal Tanjung Pinggir

1 September 2026 | 08:57 WIB
Peristiwa

Tanggap Cepat Karhutla, Kapolsek Silou Kahean Perintahkan Personel Verifikasi Titik Hotspot di Nagori Dolok Marawa

31 Agustus 2026 | 18:11 WIB
TNI/POLRI

Momen Haru di Lapangan Apel, AKP Suit Purba Dasuha Resmi Menyandang Pangkat Kompol!

31 Agustus 2026 | 16:49 WIB
Regional

Kerja Sama Pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar Resmi Diperpanjang 30 Tahun

31 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Regional

Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Wali Kota Siantar Lepas Tim Sidak Pasar dan Gudang Bulog

31 Agustus 2026 | 09:09 WIB
Regional

Wakili Wali Kota Siantar, Fidelis Sembiring Serahkan Piala Juara 1 Festival Band Rohani Wali Kota Cup I

31 Agustus 2026 | 09:06 WIB
Regional

Hadiri Rakor PAD se-Sumut, Wali Kota Siantar Dukung Optimalisasi Penerimaan dan Penyaluran DBH

31 Agustus 2026 | 09:03 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Silalahi Jamu Utusan MUI Pusat dan Sumut, Pererat Silaturahmi dan Kerukunan Umat

31 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Olahraga

Kapolsek Silou Kahean Raih Podium II Kategori 10K Master di Siantar QRIS Run 2026

31 Agustus 2026 | 07:29 WIB
Regional

Puncak Marpesta QRIS 2026 Dimeriahkan Siantar QRIS Run, Wali Kota Wesly Dorong Inklusi dan Digitalisasi Ekonomi

30 Agustus 2026 | 10:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba