Jurnalisme Warga
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Regional
Panwaslu Kecamatan Silou Kahean Laksanakan Sosialisasi Netralitas Perangkat Pemerintah dan ASN pada Pilkada 2024

Panwaslu Kecamatan Silou Kahean Laksanakan Sosialisasi Netralitas Perangkat Pemerintah dan ASN pada Pilkada 2024

by Jurnalismewarga.id
30 Agustus 2024 | 16:54 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

JURNALISMEWARGA.ID – SILOU KAHEAN | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Silou Kahean mengadakan sosialisasi netralitas aparut sipil negara(ASN) dan aparat pemerintahan nagori (desa) di aula kantor camat Silou Kahean di jalan besar nagori dolok, nagori dolok kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simaunngun, Jumat(30/8/2024) pukul 10.00 wib.

Hadir dalam Kegiatan, Ketua Panwaslu kecamatan Silou Kahean Reza Gea Prawira, Kordiv penanganan pelanggaran Arifin Damanik, kordiv pencegahan vicky Wahyudi, Camat Silou Kahean Bill Morgant Saragih, S.STP, Danramil 19/SK Kapten Inf Sugiharto, Kanit Intel Polsek Silou Kahean Aiptu JD Saragih, Kepala puskesmas Silou Kahean Merry Nurlinda Saragih, SKM, ketua PPK kecamatan Silou Kahean Rizal V.H Sinaga dan 16 Pangulu nagori se kecamatan Silou kahean, hadir juga ASN pemerintahan kecamatan, sekretariat panwascam Silou Kahean.

Ketua panwaslu kecamatan Silou Kahean, Reza dalam sambutanya mengatakan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah proaktif Panwaslu Kecamatan Silou Kahean dalam menjaga keadilan dan trasparansi dalam proses pemilu, serta meneguhkan komitmen untuk mewujudkan pemilu yang bebas dari intervensi dan kepetingan politik tertentu.

“saya berharap bahwa dengan sosialisasi ini  seluruh ASN, pangulu, Perangkat Desa, dan maujana akan lebih memahami pentingnya netralitas serta menjalankan tugas dan fungsi mereka secara adil dan transparan dalam Pemilu 2024, demi terciptanya pemilihan yang bersih dan jujur.”ucap Reza.

Reza Melanjutkan, jangan sampai ada Laporaan atau pun temuan oknum oknum ASN maupun pangulu terlibat untuk mengajak masyarakat dala memilih salah paslon pada perhelatan pilkada 2024 nantinya.

“itu tertuang pada uu no 7 tahun 2017 dan UU no 6 tahun 2014 tentang Desa,” katanya.

Sementara itu, Camat Silou Kahean Bill Morgant Saragih, S.STP dalam sambutan menegaskan kepada ASN dan aparatur nagori(desa) dilarang melakukan politik praktis pada saat perhelatan pemilihan kepala daerah 2024 nantinya.

“Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis. Aparatur desa dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis baik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dikhawatirkan akan adanya konflik antara perangkat desa dengan masyarakat. Hal tersebut akan menimbulkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selajutnya mantan sekcam Tapian Dolok ini menambahkan, ASN ataupun kepala desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan UU no 6 2014 tentang Desa.

Bill menambahkan larangan berdasarkan Pasal 283 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemiluhan umum. Selain pejabat negara pada pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye.

”Pasal 490 UU Nomor 7 Tahun 2017 dinyatakan Setiap Kepala Desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta,” katanya.

Larangan aparatur desa ikut berpolitik praktis juga tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 29 huruf g disebutkan kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf j kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilu dan/atau Pilkada.

Pasal 51 huruf (G)juga menyebutkan perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf( J) disebutkan perangkat desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilu dan Pilkada.

” Jadi untuk pilih memilih silahkan dari hati masing-masing, tapi tidak mengajak atau memobilisasi masyarakat untuk memilih partai politik untuk kepentingan mereka (ASN) atau pangulu sendiri, jaga netralitas, mari kita bekerjasama, berkolaborasi untuk mewujudkan pilkada 2024 berjalan dengan baik,” tutup Camat.(ArD)

Tags: ASNNETRALITASPanguluPANWASCAMPILKADAsilou kahean
Share21SendShareTweet13

Baca Juga

Kapolsek Silou Kahean Hadiri Maulid Nabi di Nagori Silou Paribuan, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Regional

Kapolsek Silou Kahean Hadiri Maulid Nabi di Nagori Silou Paribuan, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

by Jurnalismewarga.id
5 Oktober 2026 | 10:38 WIB

SILOU KAHEAN — Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Dodi H. Saragih menghadiri peringatan Maulid...

Read more
Wali Kota Wesly Terima Silaturahmi BSI, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM
Regional

Wali Kota Wesly Terima Silaturahmi BSI, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM

by Jurnalismewarga.id
2 Oktober 2026 | 14:17 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menerima kunjungan silaturahmi jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Pematangsiantar di...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Dorong HIPMI Perkuat UMKM dan Cetak Pengusaha Muda
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Dorong HIPMI Perkuat UMKM dan Cetak Pengusaha Muda

by Jurnalismewarga.id
2 Oktober 2026 | 14:12 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)...

Read more
Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Balai Kota, Perkuat Sinergi dengan Pemko
Regional

Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Balai Kota, Perkuat Sinergi dengan Pemko

by Jurnalismewarga.id
2 Oktober 2026 | 14:10 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Police Goes To School, Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra Edukasi Siswa tentang Disiplin, Bahaya Narkoba hingga Bullying

19 Oktober 2026 | 10:57 WIB
Peristiwa

Kadis PUTR Simalungun Sebut Jalan Rusak Damakkitang–Nagori Tani Jadi Prioritas 2027, Arifin Damanik: Jangan Sekadar Janji!

18 Oktober 2026 | 15:59 WIB
Peristiwa

Kapolres Simalungun Rangkul 160 Insan Pers, Perkuat Sinergi Wujudkan Polri Humanis

16 Oktober 2026 | 19:20 WIB
Peristiwa

LPM SULUH Layangkan Surat Keberatan Informasi Publik kepada PLN UID Sumut, Desak Transparansi dan Keterbukaan Data

12 Oktober 2026 | 16:41 WIB
Peristiwa

Jalan Rusak Silou Kahean, Samrin Girsang Dorong Kolaborasi Anggaran hingga Pemerintah Pusat

12 Oktober 2026 | 10:41 WIB
Trending

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Frits Ueki dan Rinton Isi Jabatan Strategis

7 Oktober 2026 | 09:27 WIB
Peristiwa

Polsek Silou Kahean Sampaikan Ucapan HUT ke-81 TNI ke Koramil 19/Silou Kahean

5 Oktober 2026 | 14:04 WIB
Regional

Kapolsek Silou Kahean Hadiri Maulid Nabi di Nagori Silou Paribuan, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

5 Oktober 2026 | 10:38 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Terima Silaturahmi BSI, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM

2 Oktober 2026 | 14:17 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Dorong HIPMI Perkuat UMKM dan Cetak Pengusaha Muda

2 Oktober 2026 | 14:12 WIB
Regional

Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Balai Kota, Perkuat Sinergi dengan Pemko

2 Oktober 2026 | 14:10 WIB
Regional

Komisi A DPRD Sumut Kunker ke Pematangsiantar, Bahas Penguatan Program P4GN

2 Oktober 2026 | 14:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba