Jurnalisme Warga
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional
Panwaslu Kecamatan Silou Kahean Laksanakan Sosialisasi Netralitas Perangkat Pemerintah dan ASN pada Pilkada 2024

Panwaslu Kecamatan Silou Kahean Laksanakan Sosialisasi Netralitas Perangkat Pemerintah dan ASN pada Pilkada 2024

by Jurnalismewarga.id
30 Agustus 2024 | 16:54 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

JURNALISMEWARGA.ID – SILOU KAHEAN | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Silou Kahean mengadakan sosialisasi netralitas aparut sipil negara(ASN) dan aparat pemerintahan nagori (desa) di aula kantor camat Silou Kahean di jalan besar nagori dolok, nagori dolok kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simaunngun, Jumat(30/8/2024) pukul 10.00 wib.

Hadir dalam Kegiatan, Ketua Panwaslu kecamatan Silou Kahean Reza Gea Prawira, Kordiv penanganan pelanggaran Arifin Damanik, kordiv pencegahan vicky Wahyudi, Camat Silou Kahean Bill Morgant Saragih, S.STP, Danramil 19/SK Kapten Inf Sugiharto, Kanit Intel Polsek Silou Kahean Aiptu JD Saragih, Kepala puskesmas Silou Kahean Merry Nurlinda Saragih, SKM, ketua PPK kecamatan Silou Kahean Rizal V.H Sinaga dan 16 Pangulu nagori se kecamatan Silou kahean, hadir juga ASN pemerintahan kecamatan, sekretariat panwascam Silou Kahean.

Ketua panwaslu kecamatan Silou Kahean, Reza dalam sambutanya mengatakan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah proaktif Panwaslu Kecamatan Silou Kahean dalam menjaga keadilan dan trasparansi dalam proses pemilu, serta meneguhkan komitmen untuk mewujudkan pemilu yang bebas dari intervensi dan kepetingan politik tertentu.

“saya berharap bahwa dengan sosialisasi ini  seluruh ASN, pangulu, Perangkat Desa, dan maujana akan lebih memahami pentingnya netralitas serta menjalankan tugas dan fungsi mereka secara adil dan transparan dalam Pemilu 2024, demi terciptanya pemilihan yang bersih dan jujur.”ucap Reza.

Reza Melanjutkan, jangan sampai ada Laporaan atau pun temuan oknum oknum ASN maupun pangulu terlibat untuk mengajak masyarakat dala memilih salah paslon pada perhelatan pilkada 2024 nantinya.

“itu tertuang pada uu no 7 tahun 2017 dan UU no 6 tahun 2014 tentang Desa,” katanya.

Sementara itu, Camat Silou Kahean Bill Morgant Saragih, S.STP dalam sambutan menegaskan kepada ASN dan aparatur nagori(desa) dilarang melakukan politik praktis pada saat perhelatan pemilihan kepala daerah 2024 nantinya.

“Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis. Aparatur desa dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis baik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dikhawatirkan akan adanya konflik antara perangkat desa dengan masyarakat. Hal tersebut akan menimbulkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selajutnya mantan sekcam Tapian Dolok ini menambahkan, ASN ataupun kepala desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan UU no 6 2014 tentang Desa.

Bill menambahkan larangan berdasarkan Pasal 283 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemiluhan umum. Selain pejabat negara pada pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye.

”Pasal 490 UU Nomor 7 Tahun 2017 dinyatakan Setiap Kepala Desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta,” katanya.

Larangan aparatur desa ikut berpolitik praktis juga tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 29 huruf g disebutkan kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf j kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilu dan/atau Pilkada.

Pasal 51 huruf (G)juga menyebutkan perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf( J) disebutkan perangkat desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilu dan Pilkada.

” Jadi untuk pilih memilih silahkan dari hati masing-masing, tapi tidak mengajak atau memobilisasi masyarakat untuk memilih partai politik untuk kepentingan mereka (ASN) atau pangulu sendiri, jaga netralitas, mari kita bekerjasama, berkolaborasi untuk mewujudkan pilkada 2024 berjalan dengan baik,” tutup Camat.(ArD)

Tags: ASNNETRALITASPanguluPANWASCAMPILKADAsilou kahean
Share21SendShareTweet13

Baca Juga

Dorong Layanan Kedaruratan Terpadu, Kadis Kominfo Johanes Sihombing Pimpin Penyusunan Perwako Panggilan Darurat 112
Regional

Dorong Layanan Kedaruratan Terpadu, Kadis Kominfo Johanes Sihombing Pimpin Penyusunan Perwako Panggilan Darurat 112

by Jurnalismewarga.id
12 Desember 2025 | 18:25 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar bergerak cepat mewujudkan layanan terpadu untuk situasi gawat darurat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...

Read more
Dapur Cinta Bhayangkari: Polres Simalungun Siapkan Ribuan Porsi Makanan Nonstop untuk Korban Bencana Sumut
Regional

Dapur Cinta Bhayangkari: Polres Simalungun Siapkan Ribuan Porsi Makanan Nonstop untuk Korban Bencana Sumut

by Jurnalismewarga.id
12 Desember 2025 | 13:35 WIB

SIMALUNGUN – Solidaritas kemanusiaan digalakkan oleh Polres Simalungun. Dipimpin langsung oleh Bhayangkari Cabang Simalungun, sebuah dapur umum skala besar didirikan...

Read more
Natal PGPI-P Pematangsiantar Meriah, Diwarnai Donor Darah dan Tanam 10 Ribu Bibit Pohon Buah
Regional

Natal PGPI-P Pematangsiantar Meriah, Diwarnai Donor Darah dan Tanam 10 Ribu Bibit Pohon Buah

by Jurnalismewarga.id
12 Desember 2025 | 08:19 WIB

PEMATANGSIANTAR – Perkumpulan Gerakan Pentakosta Indonesia Pembaharuan (PGPI-P) Pematangsiantar merayakan Natal dengan rangkaian kegiatan sosial yang luar biasa. Acara puncak...

Read more
Wali Kota Wesly Silalahi Bangga, Kejari Pematangsiantar Dinobatkan Satker Terbaik se-Kejati Sumut
Regional

Wali Kota Wesly Silalahi Bangga, Kejari Pematangsiantar Dinobatkan Satker Terbaik se-Kejati Sumut

by Jurnalismewarga.id
12 Desember 2025 | 08:10 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga yang mendalam atas prestasi yang diukir...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Dorong Layanan Kedaruratan Terpadu, Kadis Kominfo Johanes Sihombing Pimpin Penyusunan Perwako Panggilan Darurat 112

12 Desember 2025 | 18:25 WIB
Regional

Dapur Cinta Bhayangkari: Polres Simalungun Siapkan Ribuan Porsi Makanan Nonstop untuk Korban Bencana Sumut

12 Desember 2025 | 13:35 WIB
Nasional

Mobil MBG Tabrak SDN Cilincing: Polisi Ungkap Sopir Pengganti Salah Injak Pedal Gas Dikira Rem

12 Desember 2025 | 09:06 WIB
Regional

Natal PGPI-P Pematangsiantar Meriah, Diwarnai Donor Darah dan Tanam 10 Ribu Bibit Pohon Buah

12 Desember 2025 | 08:19 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Silalahi Bangga, Kejari Pematangsiantar Dinobatkan Satker Terbaik se-Kejati Sumut

12 Desember 2025 | 08:10 WIB
Nasional

Tragedi Logistik MBG: Mobil ‘Makan Bergizi Gratis’ Seruduk Siswa SDN Cilincing, 21 Korban Luka Serius

11 Desember 2025 | 18:55 WIB
Peristiwa

Natal UPTD Pendidikan Silou Kahean, Ratusan Guru Diingatkan Menjadi Tokoh Teladan yang Berintegritas

11 Desember 2025 | 15:23 WIB
Peristiwa

Aksi Nyata Pangulu Silou Dunia: Langsung Ikut Kirim Bantuan Logistik ke Korban Bencana Aceh Tamiang

11 Desember 2025 | 11:52 WIB
Peristiwa

Wujud Cinta Alam, FE USI Gelar LKPM Tiga Hari di Tiga Ras, Diawali Tebar Ribuan Benih Ikan Nila di Danau Toba

10 Desember 2025 | 18:11 WIB
News

Siap Amankan Nataru, Kapolsek Silou Kahean Perintahkan Personel Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

10 Desember 2025 | 12:15 WIB
Peristiwa

Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Landa Sumatera Utara hingga 15 Desember, Termasuk di Medan, Pematangsiantar dan Simalungun

9 Desember 2025 | 08:48 WIB
Peristiwa

Tindak Lanjut Cepat Reses, Mantan Pangulu dan Pangulu Silou Paribuan Tinjau Langsung Jalan Rusak Keluhan Warga

8 Desember 2025 | 17:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba