SIMALUNGUN – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di rumah Seorang ASN pemkab Simalungun jalan Bangun anyer hita III Nagori Karang anyer kecamatan Siantar kabupaten Simalungun, Diketahui peristiwa itu terjadi pada jumat 20 Desember 2024 sekitar pukul 06 00 wib.
Dalam video berdurasi 1,01 menit tersebut nampak dua orang pelaku masuk kedalam teras rumah Ali Damanik dan berhasil dan membawa dua unit sepeda motor yaitu Hunda Beat warna biru putih dengan nopol BK 2029 WAC atas nama Mariam Turnip dan Honda CRF BK 3271 T atas nama Dinas PUPR Kabupaten Simalungun.
Ali Damanik(46) Saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke polres Simalungun.
” Udah dilaporkan, namun hingga kini belum ada perkembangan dari polres ” Katanya.
Sementara itu, kasat reskrim polres Simalungun AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi melaui chating WA tdak bisa memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
” Mana bukti surat laporannya, biar sy cek, ” Jawabnya.
Setelah dikrimkan surat tanda laporan polisi, Kasat reskrim tidak membalas chatingan kembali. (ArD)