Jurnalisme Warga
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Regional

THM tak Miliki Izin Lengkap Dilarang Beroperasi

by Jurnalismewarga.id
15 Oktober 2022 | 17:56 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – PEMATANG SIANTAR | Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menegaskan agar Tempat Hiburan Malam (THM) yang belum melengkapi izin agar tidak beroperasi. Sebab, sesuai catatan yang ada di Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar, ada sejumlah THM yang izin beroperasinya belum lengkap. Sedangkan terkait dugaan ada THM menjadi tampat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, agar warga melaporkannya ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melalui Plt Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi, Sabtu (15/10/2022) menerangkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Dinas Pariwisata.

Johannes menerangkan, untuk THM seperti bar, diskotek, dan klub malam, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan sesuai regulasi Permenparekraf Nomor 7 Tahun 2021, dinyatakan THM merupakan Bidang Usaha Kepariwisataan dengan Resiko Menengah Tinggi, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Dilanjutkan Johannes, dalam Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) kegiatan usaha THM, Perizinan Berusaha yang harus dimiliki adalah: Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar yang harus diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi.

Di Kota Pematang Siantar, lanjutnya, yang Tim Terpadu yang terdiri atas Dinas Pariwisata, Dinas PMPTSP, dan Satpol PP telah melakukan pembinaan, pendataan, dan mengecek langsung ke lapangan terhadap keberadaan THM. Di lapangan, tim menemukan ada beberapa pengelola THM yang tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, serta Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tidak sesuai dengan usaha yang dijalankan.

Masih kata Johannes, sejauh ini Dinas Pariwisata dan Dinas PMPTSP Kota Pematang Siantar telah melakukan pembinaan kepada pelaku usaha THM yang belum memiliki kelengkapan perzinan.

“Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk melengkapi dokumen perizinan berusaha sesuai persyaratan yang berlaku dan tidak akan melakukan kegiatan usaha sebelum melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang dimaksud,” jelas Johannes.
Ketentuan yang dimaksud tersebut, yakni sesuai dengan Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang di dalamnya memuat tentang penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi.

“Dengan kata lain, THM yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah bagian dari usaha yang memiliki payung hukum yang mengaturnya,” katanya.

Johannes melanjutkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar jug telah melakukan pembinaan dan memberikan teguran kepada pelaku usaha yang melaksanakan operasional kegiatan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dan menghentikan sementara operasional kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan KBLI yang dimiliki.

“Dapat kami tambahkan, dari sisi Pendapatan Asli Daerah, Pajak Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan berkontribusi lebih dari 10 persen dari total Pendapatan Asli daerah,” sebutnya.

Terkait adanya dugaan THM menjadi tempat peredaran narkoba dan maksiat, akan menjadi tugas Pemko Pematang Siantar untuk mengecek langsung. Apabila ditemukan, akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Warga yang mengetahui dan memiliki bukti, juga bisa langsung melapor ke pihak berwajib,” katanya.

Laporan tersebut, sambungnya, akan menjadi landasan bagi aparat penegak hukum untuk mengambil langkah.

“Kami yakin, aparat penegak hukum tetap melakukan pengawasan atas tindak pidana sesuai dengan tugasnya,” pungkas Johannes. (*)

Tags: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP)Pematang SiantarTHM
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Pemko dan DPRD Pematangsiantar Sahkan Perda Insentif Guru Agama Non-Formal
Regional

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Pemko dan DPRD Pematangsiantar Sahkan Perda Insentif Guru Agama Non-Formal

by Jurnalismewarga.id
30 Juni 2026 | 11:37 WIB

PEMATANGSIANTAR– Pemerintah Kota (Pemko) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang...

Read more
Kios Orang Tua Kader Ikut Terbakar di Pasar Dwikora, TP PKK Pematangsiantar Salurkan Tali Asih
Regional

Kios Orang Tua Kader Ikut Terbakar di Pasar Dwikora, TP PKK Pematangsiantar Salurkan Tali Asih

by Jurnalismewarga.id
29 Juni 2026 | 11:27 WIB

PEMATANGSIANTAR - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan tali asih kepada kader TP PKK...

Read more
Tim Penilai Monitoring Lomba LBS di Kelurahan Nagahuta, Liswati Wesly Silalahi: Bukan Sebatas Lomba, Tapi Komitmen Jaga Kualitas Hidup
Regional

Tim Penilai Monitoring Lomba LBS di Kelurahan Nagahuta, Liswati Wesly Silalahi: Bukan Sebatas Lomba, Tapi Komitmen Jaga Kualitas Hidup

by Jurnalismewarga.id
29 Juni 2026 | 11:23 WIB

PEMATANGSIANTAR – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pematangsiantar, Ny Liswati Wesly Silalahi, memimpin langsung kegiatan monitoring...

Read more
Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Ribuan Warga Padati CFD dan Olahraga Bersama di Lapangan Adam Malik
Regional

Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Ribuan Warga Padati CFD dan Olahraga Bersama di Lapangan Adam Malik

by Jurnalismewarga.id
28 Juni 2026 | 11:38 WIB

PEMATANGSIANTAR– Ribuan masyarakat bersama unsur TNI-Polri dan Pemerintah Kota memadati Lapangan Adam Malik, Pematangsiantar, Minggu (28/06/2026) pagi. Kehadiran massa yang...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Warnai Persiapan HUT RI ke-81 di Silou Kahean, Kesehatan Paskibraka Jadi Prioritas

16 Juli 2026 | 21:31 WIB
Peristiwa

BPR Buana Agribisnis Gelar Literasi Keuangan di SMA Swasta CR Duynhoven Saribudolok, Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial

14 Juli 2026 | 13:50 WIB
Peristiwa

Meriah! HUT ke-3 Tumpuan Saragih Simarmata Jadi Momentum Eratkan Persaudaraan Lintas Marga

11 Juli 2026 | 16:09 WIB
Peristiwa

Soemardi Sinaga: Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman

7 Juli 2026 | 13:02 WIB
Regional

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Pemko dan DPRD Pematangsiantar Sahkan Perda Insentif Guru Agama Non-Formal

30 Juni 2026 | 11:37 WIB
Regional

Kios Orang Tua Kader Ikut Terbakar di Pasar Dwikora, TP PKK Pematangsiantar Salurkan Tali Asih

29 Juni 2026 | 11:27 WIB
Regional

Tim Penilai Monitoring Lomba LBS di Kelurahan Nagahuta, Liswati Wesly Silalahi: Bukan Sebatas Lomba, Tapi Komitmen Jaga Kualitas Hidup

29 Juni 2026 | 11:23 WIB
Regional

Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Ribuan Warga Padati CFD dan Olahraga Bersama di Lapangan Adam Malik

28 Juni 2026 | 11:38 WIB
Regional

Resmikan Mushollah Muslimat Tomuan, Wali Kota Wesly Silalahi: Ini Investasi Spiritual Bentuk Karakter Generasi Muda

27 Juni 2026 | 11:45 WIB
Regional

Pembangunan Kembali Dimulai, Pemko Pematangsiantar Robohkan Sisa Bangunan Kebakaran Pasar Dwikora

26 Juni 2026 | 11:53 WIB
Peristiwa

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Simalungun Tunjuk Johansen Damanik Jadi Plt Camat Silou Kahean

23 Juni 2026 | 07:45 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Silalahi Komitmen Dukung Seniman Lokal Demi Siantar yang Kreatif dan Berbudaya

22 Juni 2026 | 13:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba