Jurnalisme Warga
Sabtu, 24 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional
Wali Kota Pematangsiantar himbau Perusahaan Bayar THR Pekerja

Wali Kota Pematangsiantar himbau Perusahaan Bayar THR Pekerja

by Jurnalismewarga.id
19 Maret 2025 | 17:29 WIB
in Regional
A A
20
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

PEMATANGSIANTAR | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengimbau para kepada perusahaan BUMN, BUMD, dan swasta untuk melaksanakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada para pekerja/buruh. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 012/800.1.10.3/280/III-2025 Tanggal 13 Maret 2025, yang ditandatangani Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.

 

Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP MSi, Selasa (18/03/2025) menerangkan SE tersebut menindaklanjuti SE Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor: 800.1.10/3/2206/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan Tanggal 07 Maret 2025.

 

Lebih lanjut Robert menerangkan, Pembayaran THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, yang teknis pelaksanaan pembayarannya berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu: Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

 

“THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” kata Robert.

 

Selain itu, lanjutnya, THR Keagamaan wajib diberikan pengusaha kepada: pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih serta pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

 

Bagi pekerja PKWTT dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan, berhak atas THR.

 

“Hal ini berlaku untuk tahun berjalan pada saat terjadinya PHK. Namun tidak berlaku bagi pekerja PKWT yang berakhir sebelum hari raya keagamaan,” sebutnya.

 

Sedangkan besaran THR, katanya lagi, menyesuaikan dengan masa kerja.

 

“Pekerja yang sudah memiliki masa kerja 12 bulan mendapatkan THR sebesar 1 bulan upah, dan yang kurang dari 12 bulan diberikan sesuai dengan proporsional masa kerja,” terangnya.

 

Robert juga memastikan perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban pembayaran THR akan dikenakan sanksi secara bertahap oleh pemerintah.

 

Seiring adanya imbauan tersebut, Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar membuka posko pengaduan THR Idul Fitri 1446 H/2025 selama jam kerja. Robert berharap posko tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pekerja tanpa meninggalkan komunikasi kepada para pemberi kerja atau perusahaannya.

 

“Kami mengimbau pekerja agar dapat memanfaatkan posko dengan baik. Namun tetap mengedepankan dialog dengan pengusaha, agar pembayaran THR bisa lancar,” tukasnya. (*)

Tags: BUMNPematangsiantarPERUSAHAANTHRWALI KOTA
Share8SendShareTweet5

Baca Juga

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi
Regional

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

by Jurnalismewarga.id
14 Mei 2025 | 19:23 WIB

SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menerima perwakilan massa aksi unjuk rasa dari Sumut Watch (Advokasi...

Read more
Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber
Regional

Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber

by Jurnalismewarga.id
13 Mei 2025 | 17:17 WIB

PEMATANGSIANTAR - Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber Selasa (13/05/2025) mulai pukul 14.42 WIB. Identifikasi...

Read more
Pemerintahan Nagori Silou Dunia Bekerjasama Dengan Yayasan Rumah Yatim Tabur Ribuan Bibit Ikan
Regional

Pemerintahan Nagori Silou Dunia Bekerjasama Dengan Yayasan Rumah Yatim Tabur Ribuan Bibit Ikan

by Jurnalismewarga.id
12 Mei 2025 | 10:43 WIB

SILOU KAHEAN- Pemerintah Nagori Silau Dunia berkerjasana dengan YAYASAN RUMAH YATIM melakukan Launching program Pemberdayaan Ekonomi Umat dengan menabur 11.000...

Read more
Perdana di Jalan Rindung, Mangapul Purba Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Siantar Martoba
Regional

Perdana di Jalan Rindung, Mangapul Purba Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Siantar Martoba

by Jurnalismewarga.id
30 April 2025 | 20:30 WIB

PEMATANGSIANTAR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumatera Utara Mangapul Purba SE., S.I.Kom gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan guna memperkuat Idiologi Pancasila...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Musyawarah Pembentukan KMP Silou Paribuan Berjalan Lancar

22 Mei 2025 | 14:48 WIB
Peristiwa

Kepala puskesmas Panei Jarang Masuk Kantor

21 Mei 2025 | 14:02 WIB
Peristiwa

Aset Kominfo Simalungun Dikuasai Tenaga Honor namun Dinyatakan Hilang Oleh Kepala Dinas, Ini kata Bonauli Rajagukguk

21 Mei 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Anak Korban Bully Hingga Luka, Orangtua lapor polisi, Kepala Sekolah SMP Kalam Kudus Pematangsiantar Bungkam

18 Mei 2025 | 10:30 WIB
Peristiwa

Polres Madina Tangkap 2 Pengedar Narkoba Berstatus Residivis di Kelurahan Sipolu-polu

14 Mei 2025 | 19:52 WIB
Regional

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

14 Mei 2025 | 19:23 WIB
Peristiwa

M.Adil Saragih : Perlu Peraturan Bupati untuk Pembentukan KMP

14 Mei 2025 | 16:25 WIB
Regional

Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber

13 Mei 2025 | 17:17 WIB
Peristiwa

“Polisi Tidur” Tidak Sesuai Aturan di Nagori Dolok, Ini Kata Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun

12 Mei 2025 | 11:51 WIB
Regional

Pemerintahan Nagori Silou Dunia Bekerjasama Dengan Yayasan Rumah Yatim Tabur Ribuan Bibit Ikan

12 Mei 2025 | 10:43 WIB
Peristiwa

Luluskan Kepling ujian PPPK, Kepsek SMP Negeri 1 Ujung Padang Keluarkan SUKET, Kartoyo : “Kalau boleh jangan dinaikkan dulu bang, Biar Diklarifikasi Dulu”

10 Mei 2025 | 09:17 WIB
Peristiwa

2 Butir”Kerang Kuning” Dan Ratusan Jee S4bu Barang Bukti, AKP Henry S Sirait Tunjukan Kinerja Gemilang Berantas Narkoba

3 Mei 2025 | 18:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba