Jurnalisme Warga
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional
Wali Kota Pematangsiantar himbau Perusahaan Bayar THR Pekerja

Wali Kota Pematangsiantar himbau Perusahaan Bayar THR Pekerja

by Jurnalismewarga.id
19 Maret 2025 | 17:29 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

PEMATANGSIANTAR | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengimbau para kepada perusahaan BUMN, BUMD, dan swasta untuk melaksanakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada para pekerja/buruh. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 012/800.1.10.3/280/III-2025 Tanggal 13 Maret 2025, yang ditandatangani Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.

 

Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP MSi, Selasa (18/03/2025) menerangkan SE tersebut menindaklanjuti SE Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor: 800.1.10/3/2206/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan Tanggal 07 Maret 2025.

 

Lebih lanjut Robert menerangkan, Pembayaran THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, yang teknis pelaksanaan pembayarannya berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu: Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

 

“THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” kata Robert.

 

Selain itu, lanjutnya, THR Keagamaan wajib diberikan pengusaha kepada: pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih serta pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

 

Bagi pekerja PKWTT dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan, berhak atas THR.

 

“Hal ini berlaku untuk tahun berjalan pada saat terjadinya PHK. Namun tidak berlaku bagi pekerja PKWT yang berakhir sebelum hari raya keagamaan,” sebutnya.

 

Sedangkan besaran THR, katanya lagi, menyesuaikan dengan masa kerja.

 

“Pekerja yang sudah memiliki masa kerja 12 bulan mendapatkan THR sebesar 1 bulan upah, dan yang kurang dari 12 bulan diberikan sesuai dengan proporsional masa kerja,” terangnya.

 

Robert juga memastikan perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban pembayaran THR akan dikenakan sanksi secara bertahap oleh pemerintah.

 

Seiring adanya imbauan tersebut, Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar membuka posko pengaduan THR Idul Fitri 1446 H/2025 selama jam kerja. Robert berharap posko tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pekerja tanpa meninggalkan komunikasi kepada para pemberi kerja atau perusahaannya.

 

“Kami mengimbau pekerja agar dapat memanfaatkan posko dengan baik. Namun tetap mengedepankan dialog dengan pengusaha, agar pembayaran THR bisa lancar,” tukasnya. (*)

Tags: BUMNPematangsiantarPERUSAHAANTHRWALI KOTA
Share8SendShareTweet5

Baca Juga

Hadiri Syukuran Dedikasi Altar Paroki St. Fransiskus Asisi, Pemko Pematangsiantar Ajak Umat Terus Tebarkan Kasih dan Jaga Toleransi
News

Hadiri Syukuran Dedikasi Altar Paroki St. Fransiskus Asisi, Pemko Pematangsiantar Ajak Umat Terus Tebarkan Kasih dan Jaga Toleransi

by Jurnalismewarga.id
11 Januari 2026 | 19:33 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Mewakili Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri acara...

Read more
Siantar Melahirkan Juara: Wali Kota Wesly Silalahi Beri Apresiasi Khusus kepada Paul Damanik, Peraih Medali OSN Matematika
Regional

Siantar Melahirkan Juara: Wali Kota Wesly Silalahi Beri Apresiasi Khusus kepada Paul Damanik, Peraih Medali OSN Matematika

by Jurnalismewarga.id
8 Januari 2026 | 14:40 WIB

PEMATANGSIANTAR – Di sela-sela penyambutan para jawara olimpiade internasional, sosok Paul Yohannes Damanik mencuri perhatian. Pelajar dari SD Kalam Kudus...

Read more
Terobosan Pertama di Siantar: Ny Liswati Wesly Silalahi Salurkan Seragam Gratis untuk 1.203 Murid PAUD SAB
Regional

Terobosan Pertama di Siantar: Ny Liswati Wesly Silalahi Salurkan Seragam Gratis untuk 1.203 Murid PAUD SAB

by Jurnalismewarga.id
8 Januari 2026 | 14:22 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mengukir sejarah baru dalam dunia pendidikan anak...

Read more
Dukung Visi Wali Kota, Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Hadiah Lomba Tingkat Kota
Regional

Dukung Visi Wali Kota, Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Hadiah Lomba Tingkat Kota

by Jurnalismewarga.id
6 Januari 2026 | 16:12 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pematangsiantar, Ny Liswati Wesly Silalahi, menyerahkan hadiah bagi para pemenang Lomba PKK...

Read more

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Dari Simalungun Ke Bangka Belitung: Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Babel​

14 Januari 2026 | 20:14 WIB
Trending

TDBP Siantar-Simalungun Protes Keras: Anggap Pemkab Simalungun Hina Marga Damanik Lewat Penghapusan Nama Balei Harungguan

14 Januari 2026 | 09:23 WIB
Peristiwa

KAM Sumut Millenial: Terkait Buka Kembali THM Blue Night,Jelas Betapa Bobroknya Peraturan dan Hukum di Sumatera Utara

14 Januari 2026 | 08:48 WIB
News

Alergi Konfirmasi? Sekda Simalungun Tak Jawab Pertanyaan Jurnalis Soal Balei Harungguan

13 Januari 2026 | 19:12 WIB
News

PT-TUN Kuatkan Putusan PTUN Medan: Gugatan Syaiful Amin Lubis Menang

13 Januari 2026 | 16:47 WIB
Peristiwa

Tangani 36 Korban Luka, Kadinkes Kepulauan Aru dr. Sakti Sitorus dan Kapus Longgar Apara dr. Jhon Purba Perintahkan Nakes Segera Kembali ke Pos Tugas

12 Januari 2026 | 19:33 WIB
News

Hadiri Syukuran Dedikasi Altar Paroki St. Fransiskus Asisi, Pemko Pematangsiantar Ajak Umat Terus Tebarkan Kasih dan Jaga Toleransi

11 Januari 2026 | 19:33 WIB
Nasional

Dukung Program Nasional, Dapur MBG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya Simalungun Resmi Kantongi Sertifikat Halal

10 Januari 2026 | 09:55 WIB
Peristiwa

Mantan Ketua DPRD Drs. Johalim Purba: Tuan Rondahaim Pahlawan Nasional, Harusnya Nama Bandara Kualanamu Bukan Ganti Balai Djabanten Damanik!

9 Januari 2026 | 14:18 WIB
Peristiwa

Borok Sekda Mixnon Simamora Dibongkar GERPHAN: Dari Skandal Hibah Rp3,5 M hingga Rekrutmen ‘Cacat Hukum’ Dewas PDAM

8 Januari 2026 | 16:54 WIB
Regional

Siantar Melahirkan Juara: Wali Kota Wesly Silalahi Beri Apresiasi Khusus kepada Paul Damanik, Peraih Medali OSN Matematika

8 Januari 2026 | 14:40 WIB
Regional

Terobosan Pertama di Siantar: Ny Liswati Wesly Silalahi Salurkan Seragam Gratis untuk 1.203 Murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba