Jurnalismewarga.id – MEDAN| Beberapa waktu yang lalu viral di media sosial instagram peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria tewas. Kabar terbaru , polisi berhasil meringkus 3 orang pelaku, salah seorangnya adalah wanita hamil yang merupakan otak pelaku.
Ketiganya adalah Suheri, Rizki dan Jihan. “Untuk pelaku Suheri ditangkap di Pelabuhan Sikaping, Riau, saat hendak kabur ke daerah Bengkalis. Sedangkan pelaku Rizki dan Jihan diamankan saat berada di Kota Bogor,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa Minggu (12/3/23).
Dikatakannya penganiayaan berawal dari masalah utang antara Jihan dengan korban Heri Capri sebesar Rp2 juta yang tidak kunjung dibayar. Jihan kemudian menyuruh lima temannya mendatangi korban dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Pukat III.
Merasa belum puas, para pelaku kembali membawa korban ke Jalan Pukat II dan kembali melakukan penganiayaan hingga korban tidak sadarkan diri. Para pelaku kemudian kabur mengendarai sepeda motor dan membiarkan korban di tepi gang.
Personel Polsek Percut Sei Tuan yang menerima adanya korban penganiayaan langsung turun ke TKP membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan. Beberapa hari berada di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami retak pada bagian tengkorak belakang kepala
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Suheri berperan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan balok. Pelaku Jihan merupakan otak pelaku,dia menyuruh rekan-rekannya untuk melakukan penganiayaan karena korban tidak membayar utang.
“Terhadap ketiga pelaku sudah ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Dari pemeriksaan dokter dan dari pengakuan yang bersangkutan, tersangka Jihan sekarang dalam keadaan hamil enam bulan,” pungkasnya(ArD)