Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsianțar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera mengubah arah tiga jalan utama di pusat kota. Sosialisasi sekaligus uji coba perubahan arah jalan tersebut direncanakan pada 15-22 Juli 2024. Kebijakan ini dilakukan untuk menekan kepadatan lalu-lintas di inti Kota Pematangsiantar, khususnya di Jalan Sutomo.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsianțar Drs Julham Situmorang MSi Kamis (11/7/2024) menuturkan, ketiga arah jalan yang berubah yaitu Jalan Ciptomangunkusumo, Jalan Sabang-Merauke, dan Jalan Wahidin. Proses pemantapan perubahan arus ini pun sedang dalam tahap sosialisasi dan uji coba.
“Jalan Cipto akan berubah arah, yaitu masuk dari Jalan Vihara menuju Jalan Diponegoro. Selanjutnya Jalan Wahidin, masuk dari Jalan Sutomo menuju ke Jalan Sabang-Merauke, dan keluar menuju Jalan Vihara,” jelas Julham.
“Nah, satu lagi di ujung Jalan Cipto atau pertigaan Jalan Diponegoro, pengendara dilarang berbelok ke kanan menuju Jalan Sutomo,” tambahnya.
Menurut Julham, urgensi rekayasa permanen ketiga ruas jalan ini, terang Julham, karena saat ini Jalan Sutomo sudah terlalu penuh sesak. Situasi tersebut berlangsung setiap hari dan pada jam-jam prime time sehingga sangat mengganggu.
Masih kata Julham, rekayasa lalu-lintas ini merupakan tindak lanjut dari fungsi Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar yang tertuang dalam Perwa Nomor 27 Tahun 2022.
“Kita melakukan kajian dan kita menemukan visio rasio kendaraan sudah melebihi kapasitas ruas jalan yang ada. Singkatnya, arus lalu-lintas terpusat pada satu jalan, yaitu Jalan Sutomo. Inilah yang ingin kita urai agar semakin lancar,” terang Julham.
Pemilihan ketiga jalan sebagai ruas yang mengalami perubahan arus lalu-lintas, menurut Julham, dilakukan karena Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Pematangsiantar beberapa kali mempraktikkan rekayasa arus pada hari besar keagamaan. Dan rekayasa arus itu berhasil sehingga layak dipermanenkan.
“Pada 13 Juni 2023, Tim Internal Dishub Kota Pematangsiantar sudah melakukan survei. Tanggal 1 Juli lalu dilakukan survei kedua bersama jajaran Sat Lantas Polres Pematangsiantar. Rapat koordinasi dengan Pak Sekda dan OPD sudah dilakukan tanggal 10 Juli kemarin,” kata Julham.
Selanjutnya tanggal 15-22 Juli 2024, Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar akan melakukan sosialisasi sekaligus uji coba dan dilanjutkan dengan penyebaran kuisioner agar dapat diperoleh masukan-masukan dari masyarakat setempat maupun pengendara.
Julham menegaskan rekayasa lalu-lintas ini tak akan mengurangi atau mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.
“Justru akan memperlancar arus lalu-lintas, lebih tertib, dan mampu meningkatkan perekonomian di pusat Kota Pematangsiantar, dengan meningkatnya kunjungan, sesuai tagline “Destinasi Yes Transit No”,” tukasnya. (*)