Jurnalismewarga.id – MEDAN | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, saat menggelar pers relis mengatakan, sepanjang tahun 2021 Polrestabes menangani 8750 kasus.
Menurut Kapolrestabes, Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 10.060 kasus.
“Untuk penyelesaian tindak pidana di tahun 2021 ada sebanyak 6896 kasus naik menjadi 79 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu sekitar 7713 kasus tindak pidana yang terselesaikan,” ujar Kapolrestabes di dampingi para pejabat utama Polrestabes dan para Kapolsek sejajaran. Kamis (30/12/2021).
Untuk tindak pidana yang menonjol di tahun 2021, masih diduduki kejahatan Narkotika. Pada tahun ini ada sekitar 1808 kasus. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu dengan jumlah tindak pidana sebanyak 2350 kasus.
Disusul dengan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan jumlah tindak pidana 1061 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menempati peringkat selanjutnya dengan jumlah tindak pidana sebanyak 1040 kasus.
Untuk barang bukti narkotika yang berhasil disita Polrestabes Medan sepanjang tahun 2021 yakni 143,1 Kg sabu, 244 Kg ganja, 11.618 butir pil ekstasi, 1707 butir pil happy five, 3,1 Kg heroin, 170 butir alprazolam serta 378 Gram serbuk ekstasi.
Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 ada 197 orang. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 ada 198 orang yang meninggal dunia. Begitu juga dengan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas tahun ini terjadi 1329 kasus. Sedangkan tahun lalu mencapai 1628 kasus.
Sepanjang tahun 2021, Polrestabes Medan juga melakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan memberi imbauan kepada masyarakat sebanyak 288.408 kegiatan, pembubaran kerumunan sebanyak 206.424 kali kegiatan.
Polrestabes Medan juga telah membuat 65 kampung tangguh untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Sepanjang tahun 2021 sambung Kapolrestabes, jumlah tahanan di Polrestabes Medan juga mengalami peningkatan. Ada sekitar 1500 tahanan yang ditampung di RTP Polrestabes Medan.
Kapolrestabes juga tidak menampik kalau dari jumlah yang melebihi kapasitas itu ada tahanan yang meninggal dunia karena sakit dan ada juga tahanan yang meninggal dunia karena dianiaya sesama tahanan.
Untuk mengantisipasi agar hal ini tidak berulang, Polrestabes Medan telah berkoodinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mendorong tahanan yang ada di Polrestabes ke Lapas.
“Selama 2021 situasi Kamtibmas di Medan cenderung kondusif. Ini berkat rekan-rekan media yang memberikan informasi yang positif. Kami juga mengimbau agar meyambut tahun baru cukup di rumah saja. Hindari lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian,”katanya mengakhiri penjelasannya.(red)