Jurnalisme Warga
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Andika Bantah Lakukan Pungli di Lapas Siantar, KPLP: Masa Pembebasan Bersyarat Dua Mantan Tahanan Bisa Dibatalkan

by Jurnalismewarga.id
9 Februari 2022 | 16:56 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR |  Staf Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Andika Pratama Simanjuntak, membantah tudingan dua orang mantan tahanan, Jimmy bin Willian dan Alfredo Situmorang yang menuduh melakukan pungutan liar (pungli) kepada para tahanan.

“Tuduhan kedua mantan tahanan itu (Jimmy dan Alfredo) tidak benar. Tuduhan fitnah. Atas tuduhan itu saya akan menempuh jalur hukum, karena melakukan pencemaran nama baik secara pribadi dan institusi,” ujar Andika saat ditemui di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rabu (9/10/2022).

Sebagaimana dalam surat pernyataan Andika, dua orang mantan narapidana tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran sehingga tidak pernah dihukum sebagaimana diungkapkan dalam video amatirnya. Karena tidak pernah melakukan pelanggaran, maka kedua mantan narapidana tersebut berhak mendapat program asimilasi ataupun pembebasan bersyarat (PB).

“Pengakuan kedua mantan narapidana itu bahwa mereka pernah saya kutip uang karena melakukan pelanggaran, tuduhan itu sudah pencemaran nama baik saya. Kalau mereka pernah melakukan pelanggaran, maka mereka tidak berhak mendapat asimilasi atau PB,” bebernya.

Lanjut Andika, kedua tahanan tersebut bebas karena mendapat asimilasi dan PB. Jimmy bin William hukuman tiga tahun dan bebas PB tanggal 31 Juli 2022. Sementara kalau bebas akhirnya seyogianya 31 Juli 2023.
Alfredo Situmorang hukuman dua tahun bebas asimilasi tanggal 27 Agustus 2021. Sementara bebas akhirnya seyogianya 9 Februari 2023.

“Kedua mantan tahanan ini bebas karena mendapat asimilasi dan PB. Mereka berhak mendapatkan karena berkelakuan baik. Atas perlakuan kedua mantan narapidana ini akan diusulkan pembatalan asimilasi dan PB, agar kedua narapidana kembali dimasukkan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,” ujarnya.

Masih kata Andika, seperti pengakuan mantan tahanan bernama Alfredo Situmorang bahwa Andika dituduh membekingi kamar Beringin 22. Sementara kamar Beringin hanya sampai 9, tidak sampai 22.

“Kamar Beringin itu hanya sampai 9 kamar, tidak ada sampai 22,” ujar Andika.

Kepala Lapas Kelas IIA, Rudy Fernando Sianturi melalui KPLP, Raymon Andika Girsang, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari pegawai Andika Pratama Simanjuntak sebagai orang yang dituduhkan.

“Pasca adanya video yang dibuat oleh dua orang mantan narapidana itu, kita langsung periksa pegawai terkait. Andika tidak terbukti melakukan pungli sebagaimana disebut dalam video amatir tersebut. Andika sudah membuat surat pernyataan soal bantahan tuduhan tersebut,” katanya.

Raymon mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua mantan narapidana tersebut untuk dimintai keterangan. Kalau kedua tahanan tersebut tidak datang juga, pihak Lapas akan mengambil sikap. Bahkan akan melakukan pembatalan asimilasi dan PB.

“Ketika asimilasi dan PB sudah dibatalkan, kedua tahanan itu akan kita jemput dan balikkan ke tahanan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Setelah dilakukan pembatalan, kedua tahanan akan menjalani masa tahanan sesuai masa hukuman. Masa tahanan Jimmy bin William berakhir pada 31 Juli 2023 dan masa tahanan Alfredo Situmorang berakhir 9 Februari 2023,” ujarnya. (***)

Tags: Dinas Perhubungan Simalungunlapas siantarMenhumkam
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Presiden Prabowo Cabut Izin PT TILS, Perjuangan Erwinsen Purba Tambak di Simalungun Berbuah Manis!
Nasional

Presiden Prabowo Cabut Izin PT TILS, Perjuangan Erwinsen Purba Tambak di Simalungun Berbuah Manis!

by Jurnalismewarga.id
20 Januari 2026 | 21:44 WIB

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan taringnya dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan...

Read more
Dukung Program Nasional, Dapur MBG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya Simalungun Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Nasional

Dukung Program Nasional, Dapur MBG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya Simalungun Resmi Kantongi Sertifikat Halal

by Jurnalismewarga.id
10 Januari 2026 | 09:55 WIB

SIMALUNGUN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan DS Cikoko Sondi Raya, Kabupaten Simalungun,...

Read more
Transformasi Birokrasi 2026: Wali Kota Wesly Silalahi Tantang ASN Siantar Lahirkan Terobosan Inovatif
Nasional

Transformasi Birokrasi 2026: Wali Kota Wesly Silalahi Tantang ASN Siantar Lahirkan Terobosan Inovatif

by Jurnalismewarga.id
7 Januari 2026 | 19:18 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Mengawali tahun anggaran 2026, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mempertegas komitmennya dalam melakukan reformasi birokrasi. Dalam...

Read more
Eks Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung Kini Resmi Pimpin Direktorat Narkoba Polda Babel
Nasional

Eks Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung Kini Resmi Pimpin Direktorat Narkoba Polda Babel

by Jurnalismewarga.id
20 Desember 2025 | 18:07 WIB

PANGKALPINANG – Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Warnai Persiapan HUT RI ke-81 di Silou Kahean, Kesehatan Paskibraka Jadi Prioritas

16 Juli 2026 | 21:31 WIB
Peristiwa

BPR Buana Agribisnis Gelar Literasi Keuangan di SMA Swasta CR Duynhoven Saribudolok, Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial

14 Juli 2026 | 13:50 WIB
Peristiwa

Meriah! HUT ke-3 Tumpuan Saragih Simarmata Jadi Momentum Eratkan Persaudaraan Lintas Marga

11 Juli 2026 | 16:09 WIB
Peristiwa

Soemardi Sinaga: Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman

7 Juli 2026 | 13:02 WIB
Regional

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Pemko dan DPRD Pematangsiantar Sahkan Perda Insentif Guru Agama Non-Formal

30 Juni 2026 | 11:37 WIB
Regional

Kios Orang Tua Kader Ikut Terbakar di Pasar Dwikora, TP PKK Pematangsiantar Salurkan Tali Asih

29 Juni 2026 | 11:27 WIB
Regional

Tim Penilai Monitoring Lomba LBS di Kelurahan Nagahuta, Liswati Wesly Silalahi: Bukan Sebatas Lomba, Tapi Komitmen Jaga Kualitas Hidup

29 Juni 2026 | 11:23 WIB
Regional

Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Ribuan Warga Padati CFD dan Olahraga Bersama di Lapangan Adam Malik

28 Juni 2026 | 11:38 WIB
Regional

Resmikan Mushollah Muslimat Tomuan, Wali Kota Wesly Silalahi: Ini Investasi Spiritual Bentuk Karakter Generasi Muda

27 Juni 2026 | 11:45 WIB
Regional

Pembangunan Kembali Dimulai, Pemko Pematangsiantar Robohkan Sisa Bangunan Kebakaran Pasar Dwikora

26 Juni 2026 | 11:53 WIB
Peristiwa

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Simalungun Tunjuk Johansen Damanik Jadi Plt Camat Silou Kahean

23 Juni 2026 | 07:45 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Silalahi Komitmen Dukung Seniman Lokal Demi Siantar yang Kreatif dan Berbudaya

22 Juni 2026 | 13:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba