Jurnalismewarga .id – SIMALUNGUN | Proyek Turab Beronjong pada Dinas Bina Marga Propinsi Sumatera Utara tahun anggaran APBD 2021 sampai hari belum selesai. Dikatakan belum belum selesai itu berdasar hasil investigasi Simalungun Corruption Watch (SCW) satu lembaga pemantau korupsi yang berkantor di Pamatang Raya. Menurut Plt Kordinator Badan Pekerja Simalungun Corruption Watch Jhones P. Girsang, proyek dengan nilai kontrak senilai enam milliar rupiah lebih itu merupakan tiga titik pengerjaan yang dirangkum dalam satu paket. Titik pengerjaan yang molor itu atau tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak terletak pada jalan jurusan Sondi Raya – Bah Pasussang tepatnya di Simpang Badursa Dusun Bah Biruh Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Menurut Jhones P.Girsang, proyek turab ini dikerjakan oleh CV. PEMBANGUNAN NADA JAYA memiliki kontrak kerja selama 120 hari kerja. Kontrak dimulai pada 20 Agustus 2021. Bila dihitung kontrak kerja selama 120 hari, maka seharusnya pengerjaan Turab ini akan selesai berakhir pada tanggal 20 Desember 2021.
Namun hingga hari ini ( 20 Pebruari 2022), pengerjaan Turab ini belum juga selesai. Berarti proyek ini telah molor selama 68 hari.
Menurut Jhones P.Girsang, karena proyek ini telah melebihi waktu kontrak selama 68 hari, maka CV PEMBANGUNAN NADA JAYA harus membayar denda satu per mil dari nilai kontrak setiap hari. Dan denda ini harus masuk ke kas daerah Propinsi Sumatera Utara.
Untuk terciptanya kepatuhan korporasi terhadap undang-undang dan peraturan pemerintah, SCW meminta agar pihak Dinas Bina Marga Prop Sumatera Utara harus mendesak pihak CV PEMBANGUNAN NADA JAYA untuk membayar denda ini. Hal ini juga bertujuan untuk menambah PAD Propinsi Sumatera Utara.
“Dalam waktu dekat ini, SCW akan menyurati pihak UPTD BINA TEKNIK JALAN DAN JEMBATAN Pematang Siantar untuk meminta kejelasan proyek ini”, Kata Jhones P. Girsang kepada JurnalismeWarga.id.
Terpisah, kepala dinas bina marga provinsi Sumatera Utara, Bambang Pardede saat dikonfirmasi jurnalisme warga.id melalui jaringan whattshap tidak menjawab.( Arifin Damanik)